Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
  • visibility 271
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Setalah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, Akhirnya Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep  Akp Irwan Nugraha melalui Kasi Humas Akp Widiarti, SH mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan, ” jelas Akp Widiarti

Menurut Akp Widiarti, kedua pelaku yakni mantan Kades dan Kades Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi Saksi, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti menjelaskan bahwa mantan Kades dan Kades Batuampar dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi, kata Akp Widiarti, di lanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan.

Diketahui mantan Kades berinisial MF (1970)  Dusun Perengan Laok Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep dan Kades RB AMA alamat sama dan pekerjaan Kepala Desa.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni Satu unit hp merk vivo warna biru , 2 buah id card an.SAHAWI, 1 buah KTP SAHAWI, 1 kartu ATM bank Jatim,

1 Dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah

1 id card an.MISRAWI

1 buah KTA AWDI an.MISRAWI

1 dompet warna dongker

1 buak kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor merk yanaha nmax warna hitam

1 kartu ATM BNI

1 Kartu ATM bank Jatim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dijerat

Pasal 368 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (M. One – Pryis / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Marhaen Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Tujuh Plt.

    Kang Marhaen Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Tujuh Plt.

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kang Marhaen melantik tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (18/05/2022). Pengambilan Sumpah JPT Pratama dilaksanakan di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, A.Md., bersama Ketua Komisi I DPRD, Inspektur Kabupaten Nganjuk, Ir. Fadjar Judiono., M.Si., dan Pejabat […]

  • Bongkar Tenda Posko TMMD Agar Kantor Desa Berfungsi Kembali

    Bongkar Tenda Posko TMMD Agar Kantor Desa Berfungsi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upacara penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, yang sudah resmi ditutup pada hari Kamis (9/6/22) untuk kegiatan lanjutannya terus dimaksimalkan yaitu melaksanakan pembersihan di lokasi Posko. Sehari setelah penutupan TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, Bintara Tinggi (Bati) Komsos TNI Peltu Asmawi bersama sejumlah Anggota lainnya melakukan […]

  • <em>Bareng Forkopimcam, Danpos Ramil Mojoanyar Lakukan Pembinaan Satlinmas</em>

    Bareng Forkopimcam, Danpos Ramil Mojoanyar Lakukan Pembinaan Satlinmas

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOKOKERTO, RI. Pos Koramil Mojoanyar, Kodim 0815/Mojokerto bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Polsek memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas), di Pendopo Kantor Kecamatan Mojoanyar, Jalan Raya Sultan Agung Nomor 01, Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). Pembinaan Satlinmas yang mengusung tema “Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Umum serta […]

  • Saat Truk Besar Menantang Aturan, Petugas Lalu Lintas Probolinggo Pilih Berdiri Tegak di Jalur Protokol

    Saat Truk Besar Menantang Aturan, Petugas Lalu Lintas Probolinggo Pilih Berdiri Tegak di Jalur Protokol

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Saat Truk Besar Menantang Aturan, Petugas Lalu Lintas Probolinggo Pilih Berdiri Tegak di Jalur Protokol   PROBOLINGGO,RI- Malam belum sepenuhnya lengang ketika deru mesin truk besar kembali memecah ketenangan jalur protokol Kota Probolinggo. Jalan yang seharusnya steril dari kendaraan berat itu kembali “diuji” oleh sopir yang memilih jalan pintas. Namun kali ini, mereka tidak melaju […]

  • Apresiasi Kinerja Personel, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi Polres Pasuruan

    Apresiasi Kinerja Personel, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Wujud Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan kepada PNPP yang Berprestasi Polres Pasuruan, bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (15/01/2024). Apel tersebut diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, anggota Polres […]

  • Kelompok Pecinta Musik Tembang Kenangan Pasuruan Menggelar Halal Bihalal

    Kelompok Pecinta Musik Tembang Kenangan Pasuruan Menggelar Halal Bihalal

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komunitas Pecinta Musik, Tembang Kenangan Pasuruan menggelar Halal Bihalal bertempat di Cafe Ngglethek Kejayan Kabupaten Pasuruan dengan mengambil tema ‘Dengan Halal Bihalal Kita mempererat Tali Silaturahmi’ acara tersebut digelar sekitar pukul 10.00 WIB, pada hari Kamis (26/05/2022). Hadir dalam Acara Halal Bihalal tersebut Ketua Tembang Kenangan Ir. Subardjo Sukowati beserta Pengurus dan […]

expand_less