Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
  • visibility 299
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Setalah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, Akhirnya Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep  Akp Irwan Nugraha melalui Kasi Humas Akp Widiarti, SH mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan, ” jelas Akp Widiarti

Menurut Akp Widiarti, kedua pelaku yakni mantan Kades dan Kades Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi Saksi, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti menjelaskan bahwa mantan Kades dan Kades Batuampar dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi, kata Akp Widiarti, di lanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan.

Diketahui mantan Kades berinisial MF (1970)  Dusun Perengan Laok Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep dan Kades RB AMA alamat sama dan pekerjaan Kepala Desa.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni Satu unit hp merk vivo warna biru , 2 buah id card an.SAHAWI, 1 buah KTP SAHAWI, 1 kartu ATM bank Jatim,

1 Dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah

1 id card an.MISRAWI

1 buah KTA AWDI an.MISRAWI

1 dompet warna dongker

1 buak kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor merk yanaha nmax warna hitam

1 kartu ATM BNI

1 Kartu ATM bank Jatim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dijerat

Pasal 368 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (M. One – Pryis / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Radar Indonesia Gelar HUT ke-14 dengan Meriah, Dihadiri Ratusan Undangan

    Media Radar Indonesia Gelar HUT ke-14 dengan Meriah, Dihadiri Ratusan Undangan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI- Media Radar Indonesia menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-14 dengan penuh kemeriahan dan nuansa kebersamaan. Acara tersebut berlangsung di Desa Pulorejo, tepatnya di kawasan Taman Wisata Mini Park Abah Tani, Dawar Blandong, pada Minggu (14/09/2025). Peringatan ulang tahun ini menjadi momentum istimewa bagi keluarga besar Radar Indonesia, karena berhasil mempertemukan lebih dari […]

  • Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan

    Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pontianak- Radar Indonesia- Seorang pria dipontianak AL (29) berhasil dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan setelah lima bulan buron dalam kasus pencurian. Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menuturkan,”Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rabu (27/12/2023) lalu, yang melaporkan bahwa rumahnya yang berada di JL. Parit Haji Husin 2 Gang Kelinci Nomor B2 […]

  • Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

    Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024). Pelaku yakni seorang pria berinisial SJ(52) warga Dusun Kalisangit, Desa Krengih, […]

  • Film “Rejoto Nyambung Tresno” Segera Tayang di CGV, Ning Ita Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Lokal

    Film “Rejoto Nyambung Tresno” Segera Tayang di CGV, Ning Ita Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Lokal

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Industri kreatif Kota Mojokerto kembali menunjukkan geliat positif melalui hadirnya film “Rejoto Nyambung Tresno”, sebuah karya yang digarap oleh sineas muda asal Kota Mojokerto. Gala premiere film tersebut dijadwalkan pada 18 Juli 2026 dan mulai tayang di CGV Kota Mojokerto pada 25 Juli 2026. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi lahirnya film tersebut […]

  • Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas […]

  • Wujud Nyata Kemanunggalan Babinsa Laksanakan Kerja Bhakti Rehab Rumah Warga Binaannya

    Wujud Nyata Kemanunggalan Babinsa Laksanakan Kerja Bhakti Rehab Rumah Warga Binaannya

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Untuk meningkatkan Kemanunggaan TNI dengan masyarakat, Anggota TNI Koramil 0804-01/Magetan, yang dipimpin langsung oleh Serma Sumino Selaku Babinsa Kelurahan Bulukerto Magetan Jatim beserta 4 orang Anggota Babinsa serta warga masyarakat setempat, melaksanakan kerja bakti perehaban Rumah Bapak Tatak 60 Tahun, warga Kelurahan Bulukerto Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan Jatim. Sabtu (26/12/2020). Kegiatan ini […]

expand_less