Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
  • visibility 297
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Setalah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, Akhirnya Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep  Akp Irwan Nugraha melalui Kasi Humas Akp Widiarti, SH mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan, ” jelas Akp Widiarti

Menurut Akp Widiarti, kedua pelaku yakni mantan Kades dan Kades Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi Saksi, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti menjelaskan bahwa mantan Kades dan Kades Batuampar dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi, kata Akp Widiarti, di lanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan.

Diketahui mantan Kades berinisial MF (1970)  Dusun Perengan Laok Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep dan Kades RB AMA alamat sama dan pekerjaan Kepala Desa.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni Satu unit hp merk vivo warna biru , 2 buah id card an.SAHAWI, 1 buah KTP SAHAWI, 1 kartu ATM bank Jatim,

1 Dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah

1 id card an.MISRAWI

1 buah KTA AWDI an.MISRAWI

1 dompet warna dongker

1 buak kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor merk yanaha nmax warna hitam

1 kartu ATM BNI

1 Kartu ATM bank Jatim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dijerat

Pasal 368 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (M. One – Pryis / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

    Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahroful Taufik,S.ik., memberikan apresiasi kepada Peserta Pelatihan dalam rangka upaya peningkatan kemampuan Personil dalam Ilmu Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri. Dalam Pelatihan yang digelar di Polda Jatim dari tanggal  1 Maret sampai 5 Maret 2021 ini, Personil Polda Jatim  dinilai ada peningkatan dari nilai pre […]

  • TPQ Binaan Satgas Yonzipur 5/ABW di Daerah Perbatasan Menjadi Pusat Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda

    TPQ Binaan Satgas Yonzipur 5/ABW di Daerah Perbatasan Menjadi Pusat Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sintang, RI – Kalbar – Untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bersama warga menjadi pengajar di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum’at (8/11/2024). Prada Farhan Faiz, anggota Satgas Pamtas Pos Kout sebagai pengajar TPQ merasa senang dan optimis dalam mengajar anak-anak yang berada […]

  • Diduga galian C di Dua Desa Kec.Batu Putih Kab. Sumenep APH Tutup Mata. .

    Diduga galian C di Dua Desa Kec.Batu Putih Kab. Sumenep APH Tutup Mata. .

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-kegiatan tambang galian C ilegal di kawasan Desa bulaan dan di desa Sergang Kec.Batu Putih Kabupaten Sumenep – Prov. Jawa Timur kembali menjadi perbincangan masyarakat . Di saat Investigasi ke lokasi tambang galian C, banyak masyarakat dan tokoh ulama memprotes karena nantinya akan merusak lingkungan. Kemungkinan di duga tidak mempunyai izin yang resmi . […]

  • Kasus BP2TD Jelas Putusan Pengadilan Sudah Inkrah Norsan Tidak Terlibat

    Kasus BP2TD Jelas Putusan Pengadilan Sudah Inkrah Norsan Tidak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Masa Kampanye Pilkada 2024 di Kalbar diwarnai dengan berbagai Kampanye Hitam (Black Campaign) yang saling menjatuhkan para Calon Kepala Daerah.Salah satunya dengan munculnya berita di akun Media Sosial tentang Korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat BP2TD Mempawah yang disebutkan melibatkan Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan dengan menyebutkan bukti penyitaan sejumlah […]

  • TNI Bantu Mama Papua Angkut Hasil Kebun ke Pasar Sugapa: Wujud Nyata Persaudaraan di Tanah Mamba

    TNI Bantu Mama Papua Angkut Hasil Kebun ke Pasar Sugapa: Wujud Nyata Persaudaraan di Tanah Mamba

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Jumat, 20 Juni 2025Dalam semangat kebersamaan dan kemanusiaan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Papua. Bertempat di TK Mamba, Kotis Satgas, sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Serka Rudi melaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Tani) membantu mama-mama Papua membawa dan mengangkut hasil kebunnya menuju Pasar Sugapa. Dengan penuh kehangatan dan […]

  • Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

    Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Seorang anak berusia tujuh tahun, M.D.A.F., meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Bangil telah menangkap kedua pelaku pada Sabtu (28/12/2024). Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, korban […]

expand_less