Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
  • visibility 259
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Setalah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, Akhirnya Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep  Akp Irwan Nugraha melalui Kasi Humas Akp Widiarti, SH mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan, ” jelas Akp Widiarti

Menurut Akp Widiarti, kedua pelaku yakni mantan Kades dan Kades Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi Saksi, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti menjelaskan bahwa mantan Kades dan Kades Batuampar dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi, kata Akp Widiarti, di lanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan.

Diketahui mantan Kades berinisial MF (1970)  Dusun Perengan Laok Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep dan Kades RB AMA alamat sama dan pekerjaan Kepala Desa.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni Satu unit hp merk vivo warna biru , 2 buah id card an.SAHAWI, 1 buah KTP SAHAWI, 1 kartu ATM bank Jatim,

1 Dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah

1 id card an.MISRAWI

1 buah KTA AWDI an.MISRAWI

1 dompet warna dongker

1 buak kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor merk yanaha nmax warna hitam

1 kartu ATM BNI

1 Kartu ATM bank Jatim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dijerat

Pasal 368 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (M. One – Pryis / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Tiga Pilar Babinkamtibmas Polsek Kandat Amankan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Bersama Tiga Pilar Babinkamtibmas Polsek Kandat Amankan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini distribusikan kepada 4.046 KPM di se-Kecamatan Kandat dan di laksanakan di berbagai E-Warung di Wilayah Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Selasa(20/10/2020). Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan, pelaksanaan dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai dan juga dihadiri para KPM. Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yunus. […]

  • Kapolres Sumenep Bersama Forkopimda Tinjau TPS

    Kapolres Sumenep Bersama Forkopimda Tinjau TPS

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H bersama Forkopimda meninjau secara langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Kamis (25/11/2021). Terlihat dalam peninjauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) turut hadir dalam rombongan Bupati Sumenep Ach Fauzi.,S.H.,M.H., Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.,A.Md., Kajari Sumenep Adi Tyogunawan.,SH.,MH., […]

  • Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Bantu Remaja yang Alami Masalah Keluarga dengan Pendekatan Humanis

    Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Bantu Remaja yang Alami Masalah Keluarga dengan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PONTIANAK , RI – . Aksi cepat dan humanis kembali ditunjukkan oleh Polsek Pontianak Selatan melalui Patroli Enggang Selatan setelah menerima laporan warga tentang seorang gadis remaja yang tampak menyendiri di salah satu ruko di Jalan Padat Karya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan menemukan remaja tersebut dalam kondisi gelisah. Saat dihampiri, ia […]

  • Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Wamentan RI Tinjau Musdes Koperasi Merah Putih

    Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Wamentan RI Tinjau Musdes Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Pemerintah terus mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia. Hal ini terlihat dari kunjungan Wakil Menteri Pertanian RI ke Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (27/5), dalam rangkaian kegiatan peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa. Turut mendampingi kegiatan tersebut Analis […]

  • Apel Kesiapsiagaan Terpadu Penanggulangan Bencana Alam Di Wilayah Kodim 0819 Pasuruan

    Apel Kesiapsiagaan Terpadu Penanggulangan Bencana Alam Di Wilayah Kodim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Langkah antisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di Wilayah Kabupaten Pasuruan Kodim 0819 Pasuruan dan Pemerintah Daerah menggelar Apel Kesiapsiagaan Terpadu yang dihadiri ratusan Personil Gabungan baik dari TNI – Polri dan BPBD di Lapangan Makodim 0819 Pasuruan pada hari Senin, (19/10/2020) Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. […]

  • Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

    Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir. Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan […]

expand_less