Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
  • visibility 292
  • print Cetak

Surabaya, RI – Lagi saya mendapat pengaduan dari anggota saya, wartawan anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) di Gresik Jawa Timur. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto S.Pd M.Pd, melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi dikantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang, Senin (8/5/2023).

Penuturan jurnalis media Radarjatim.co, dirinya dibentak-bentak, diusir dan bahkan ditantang berkelahi dengan gaya preman oleh Pejabat Dindik Jatim itu. Yang dijadikan alasan, merekam saat konfirmasi tanpa minta ijin Pejabat Diknas Jatim itu. Video rekaman isi percakapannya juga diberikan ke saya. 

Memprihatinkan! Pejabat publik! Master Pendidikan, lagi..! Berprilaku terkesan tidak berpendidikan seperti itu?!   “Masya Alloh … kok ada ya pejabat spt ini 🙏🙏😇”, tanggapan Ketua Komnas Pendidikan Jatim Kunjung Wahyudi menanggapi tembusan Whatssapp saya, dengan dibubuhi emoji “pusing tujuh keliling”. Saya harap Pejabat yang berwenang tanggap dan tegas. Ini menyangkut marwah Pendidikan.

Saya konfirmasi melalui Whatsapp Pejabat Dindik Jatim itu di nomor 081xxxxx4507, tidak ditanggapi. Periodik puluhan kali telpon langsung melalui ponselnya, nada masuk namun tidak diangkat. Periodik puluhan kali telpon kantornya 03139923400 yang saya dapatkan dari Google, nada masuk namun tidak ada yang mengangkat.  Whatssapp saya tembuskan ke Gubernur Jatim, Kepala Diknas Jatim dan Ketua Komnasdik Jatim.

Harus dipahami semua lapisan masyarakat terlebih Pejabat Publik di instansi apapun, Pers bekerja melalui mekanisme yang diatur UU Pers (undang undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman aturan/etika tiap jurnalis. Siapapun menghalangi pers mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana  dengan  pidana  penjara paling  lama  2  tahun  atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00

Namun Pers juga tidak boleh semena-mena. Prinsip keberimbangan tetap harus diperhatikan. Harus konfirmasi/klarifikasi kepada pihak pihak yang berkaitan dan berkompeten. Dan untuk memproteksi keamanan/keselamatan dirinya, baik ancaman fisik, hukum maupun psikis serta untuk kepentingan pembuktian, semua wartawan anggota PJI saya wajibkan mengabadikan setiap momen. Audio maupun visual.  Rekaman suara maupun foto /video.  Secara terbuka dan tertutup.

Saya juga ingatkan semua pihak, kesalahan dalam hal penulisan/pemberitaan yang dilakukan Pers yang beritikad baik dan memenuhi amanat UU Pers, bukan kejahatan/tindak kriminal.  Bila ada permasalahan pers, adukan ke Dewan Pers atau ke Organisasi Profesi wartawan bersangkutan. Yang berkaitan dengan anggota PJI, laporkan ke hotline PJI 081330222442. Namun bila terkait pemerasan, silahkan langsung melaporkan dugaan pidananya ke Polisi. PJI tidak akan melakukan pembelaan bila ada anggota PJI (oknum) melakukan tindak kriminal/kejahatan dalam bentuk apapun termasuk pemerasan berkedok Pers.

Publik juga wajib tahu, Wartawan wajib berorganisasi. Wajib punya 2 legalitas kejurnalistikan yaitu ID Media/Surat Tugas media yang berlaku dan  KTA (Kartu Anggota) Organisasi Wartawan yang berlaku. Narasumber berhak mengetahui keabsahan si wartawan. Bila si wartawan tidak bisa menunjukkan 2 legalitas kejurnalistikannya itu, narasumber berhak menolak/mengusir orang yang mengaku Jurnalis/ Wartawan itu. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.

    Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi […]

  • Banjir berlangganan di Desa Morowudi Akibat Luwapan Kali Lamong di Kec Cerme Gresik

    Banjir berlangganan di Desa Morowudi Akibat Luwapan Kali Lamong di Kec Cerme Gresik

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 818
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Jalan Raya Morowudi Kec Cerme Gresik di tahun ini masih menjadi langggananbanjir. Sejak kemarin akes jalan Morowudi sampai berita ini di tulis, Daerah Morowudi masihterendam banjirBanjir terjadi karena luapan Kali Lamong sudah menimbulkan beberapa dusun di daerahMorowudi teredam banjir termasuk akses jalan menuju Benjeng. Ketinggian air sekitar 20 s/d 30cm yang berpontensi […]

  • Kunjungi Kodim 0815/Mojokerto, Tim Pusterad Berikan Bimnis & Sosialisasikan Manajemen Teritorial

    Kunjungi Kodim 0815/Mojokerto, Tim Pusterad Berikan Bimnis & Sosialisasikan Manajemen Teritorial

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyiapkan Satuan dan Prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan Pembinaan Teritorial (Binter) secara profesional dan proporsional demi kepentingan Pertahanan Negara (Hanneg) di darat maupun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah penugasannya, Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimnis) dan Sosialisasi Manajemen Teritorial di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan […]

  • Dandim Cilacap Tinjau Pengerjaan “Jembatan Gantung Merah Putih” di Gandrungmangu

    Dandim Cilacap Tinjau Pengerjaan “Jembatan Gantung Merah Putih” di Gandrungmangu

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Cilacap,RI – Dandim 0703/Cilacap meninjau pengerjaan pembangunan Jembatan Merah Putih yang diinisiasi program TNI, jembatan gantung yang menghubungkan Desa Wringinharjo dan Desa Bulusari Kecamatan Gandrungmangu, Rabu (23/10/2024). Jembatan yang di bangun di atas sungai Ciawitali sepanjang 30 meter dan lebar 160 cm dengan kontruksi papan baja. Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Andi Yuliazi, S.E., M.I.P saat […]

  • Surprise….!!!! Kapolresta Pasuruan Diarak Rantis Pandur

    Surprise….!!!! Kapolresta Pasuruan Diarak Rantis Pandur

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0819/Pasuruan berikan Surprise yang diwujudkan dalam bentuk konvoi iring-iringan pasukan berkendara Rantis Pandur serta motor Trail gabungan dengan Yon Zipur 10/JP/2 Kostrad. Rombongan konvoi anggota TNI langsung memasuki ke kediaman Kapolres Pasuruan Kota, sekaligus membawa kue ulang tahun dan membawakan sapnduk berukuran sedang dengan tulisan ucapan selamat […]

  • Sinergi Polri dan PT Sandika Nata Palma (Minamas Group) Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Marau

    Sinergi Polri dan PT Sandika Nata Palma (Minamas Group) Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Marau

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –  Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan melalui sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan panen jagung yang dilaksanakan di lahan milik PT Sandika Nata Palma (SNP) Minamas Group yang berlokasi di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Jagung yang ditanam pada tanggal […]

expand_less