Lamandau, RI – Kelompok Tani Hutan Bantaran Sungai Liku Desa Bukit Indah Kec.Bulik Kab. Lamandau Prov Kalteng tuntut keadilan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandau Borneo Keadilan (MBK). Mereka melakukan pertemuan dalam rangka mengecek lokasi perkebunan sawit di Desa Persiapan Mulya Sakti Nanga Bulik, 8/12/2023.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua LBH MBK, Jelani Christo SH.,MH. dan Pengurus, Ketua Kelompok Tani BSL, Maharani Hairul dan Pengurus serta anggota kelompok tani BSL.
LBH MBK hadir ditengah Masyarakat melihat persoalan kasus mafia perkebunan kelapa sawit di Prov. Kalteng telah terjadi dan bahkan di Kab.Seruyan memakan korban.”Hal ini tidak boleh terjadi di Kab.Lamandau dan perlu kita Lawan dengan penegakan hukum yang adil dengan melihat persoalan yang terjadi, jangan sampai masyarakat diintimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi,”ucap Jelani.
Kami melihat di Kab. Lamandau secara hukum terabaikan dan merugikan masyarakat petani sawit, yang mana lahan dan haknya dirampas. Menjadi Pertanyaan, kemana masyarakat meminta keadilan kalau pemerintah dan penegakan hukum sudah tidak ada keberpihakan kepada petani sawit yang tergabung dalam kelompok Tani Bantaran Sungai Liku.
Ketua Kelompok Tani BSL, Maharani Hairul mengucapkan terima kasih atas kehadiran Lembaga Bantuan Hukum MBK dari jakarta ini agar persoalan hukum tidak terabaikan, kelompok tani BSL secara legalitas memiliki payung hukum,”saya berharap proses hukum ini bisa berkelanjutan dengan LBH MBK ini, kami telah sampaikan berdasarkan dukumen yang dimiliki kelompok tani BSL,”tegasnya.
(RS)
Tidak ada komentar