Ratusan Pekerja Terpapar PHK Di PT. HSI Gedangan Sidoarjo

admin@radarindonesiaonline.com
22 Jul 2020 13:54
Peristiwa 0 89
2 menit membaca

SIDOARJO –RI, Dampak PHK Pekerja PT. HSI berkelanjutan. 22 Juli 2020 mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi di Jalan Menanggal Surabaya.

Para Pekerja yang ter-PHK diwakili oleh DPC SARBUMUSI Sidoarjo pada jam 09.00.WIB.

DPC SARBUMUSI mendesak agar pihak Disnakertrans Provonsi bersikap lebih bijak melihat Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami Anggotanya di PT. HIS.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PUK PT. HSI, saudara Mahmud menegaskan jika dirinya dan ratusan Anggota yang terdampak PHK hanya di janjikan akan diberi pesangon Rp. 20.000.000- (dua puluh juta rupiah), jelas itu tidak sesuai dengan pasal 156 Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus berjuang melawan kedholiman yang dilakukan oleh Pengusaha di Ktator.

Kami bekerja sudah hampir 20 tahun lebih, selama ini pengabdian kami dan tenaga kami habiskan  di PT. HSI.

Apakah ini rasa terima kasih mereka kepada kami,” tegasnya.

Kami datang ke Disnakertrans Provinsi Surabaya untuk menindaklanjuti pengaduan kami yang sudah keluar Nota Pertama dan hari ini kami minta agar Nota Kedua segera diterbitkan.

Hanya saja pihak Pengusaha yang hadir Kuasa Hukumnya dan tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan maka pertemuan hari ini di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur tidak menghasilkan point sama sekali.

Sementara itu pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Timur yang dalam kasus PT. HSI akan bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban agar didapatkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih. (Red EDI PURWANTO RI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x