Ratusan Pekerja Terpapar PHK Di PT. HSI Gedangan Sidoarjo
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
- visibility 366
- print Cetak

SIDOARJO –RI, Dampak PHK Pekerja PT. HSI berkelanjutan. 22 Juli 2020 mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi di Jalan Menanggal Surabaya.
Para Pekerja yang ter-PHK diwakili oleh DPC SARBUMUSI Sidoarjo pada jam 09.00.WIB.
DPC SARBUMUSI mendesak agar pihak Disnakertrans Provonsi bersikap lebih bijak melihat Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami Anggotanya di PT. HIS.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PUK PT. HSI, saudara Mahmud menegaskan jika dirinya dan ratusan Anggota yang terdampak PHK hanya di janjikan akan diberi pesangon Rp. 20.000.000- (dua puluh juta rupiah), jelas itu tidak sesuai dengan pasal 156 Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berjuang melawan kedholiman yang dilakukan oleh Pengusaha di Ktator.
Kami bekerja sudah hampir 20 tahun lebih, selama ini pengabdian kami dan tenaga kami habiskan di PT. HSI.
Apakah ini rasa terima kasih mereka kepada kami,” tegasnya.
Kami datang ke Disnakertrans Provinsi Surabaya untuk menindaklanjuti pengaduan kami yang sudah keluar Nota Pertama dan hari ini kami minta agar Nota Kedua segera diterbitkan.
Hanya saja pihak Pengusaha yang hadir Kuasa Hukumnya dan tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan maka pertemuan hari ini di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur tidak menghasilkan point sama sekali.
Sementara itu pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Timur yang dalam kasus PT. HSI akan bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban agar didapatkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih. (Red EDI PURWANTO RI)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar