Disaat Pandemi Covid-19 Satlantas Polres Kediri Membuat Tanda Physical Distancing

admin@radarindonesiaonline.com
23 Jul 2020 09:19
Peristiwa 0 48
1 menit membaca
FOTO : Dishub Kabupaten Kediri Memberi Tanda Physical Distansing Pada Traffel Light Jalan Raya

KEDIRI – RI, Satlantas Polres Kediri bersama Dishub Kabupaten Kediri memberi tanda Physical Distansing pada Traffel Light Jalan Raya, guna mengingatkan para Pengendara agar tetap menjaga jarak, Rabu(15/7/2020).

Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, SH, SIK, MH menyampaikan tujuan memberi tanda itu agar Pengendara khususnya roda 2, untuk menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

FOTO : Tanda Physical Distansing Pada Traffel Light Jalan Raya Menjadi Edukasi Serta Sosialisasi Masyarakat Kediri Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan

“Beberapa tempat sebagai awal pemasangan tanda Physical Distansing antara lain, Simpang 4 Tulung Rejo Pare, Simpang 4 An’nur Pare, Simpang 4 Paron Ngasem dan Simpang 4 Garuda Pare,” ucapnya.

Kapolres Kediri Lukman Cahyono. SIK.MH mengungkapkan dengan adanya tanda Physical Distareng disetiap Traffel Light, akan menjadi suatu edukasi serta merupakan sosialisasi masyarakat Kediri agar bisa menerapkan protokol kesehatan sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x