Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Berpura-pura Memasang Kelambu, Seorang Bapak Tega Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • visibility 326
  • print Cetak

KUBU RAYA – Radar Indonesia- Ayah merupakan figur pelindung bagi keluarganya, namun berbanding terbalik terhadap RI (38) warga Kabupaten Kubu Raya tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

Bak petir menyambar saat ibu kandung korban mengetahui kejadian tersebut atas laporan anaknya.

Tak terima perbuatan suaminya, sang istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Saat ini RI pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aitu Ade saat dikonfirmasi menceritakan, peristiwa biadab itu terjadi pada Sabtu (16/3/24) Pukul 21.00 Wib, di kediaman rumah korban di Kabupaten Kubu Raya.

” Korban bersama temannya yang saat itu baru pulang dari pasar malam, selanjutnya korban dan temannya itu tidur di dalam kamar, sekira Pukul 24.00 Wib korban merasakan hal aneh di area vitalnya, korban pun terbangun, saat korban membuka matanya, bapak kandung korban sudah berada di atas badannya,”terang Ade, Rabu (24/4/24).

” Korban pun berteriak, Tersangka pun sontak kaget langsung mengenakan celana nya dan berpura-pura memasang kelambu di kamar tidur anaknya, kemudian tersangka langsung keluar dari kamar korban.

Selanjutnya pada hari Selasa (19/3/24) korban menghubungi orang tuanya untuk melaporkan kejadian tragis tersebut kepada ibunya yang saat itu berada di Kecamatan Kubu,”ujar Ade.

” Mendengar cerita anaknya ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya, RI pun ditangkap oleh Jatanras Polres Kubu Raya dirumahnya, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA Polres Kubu Raya,”ujarnya.

” Tersangka mengakui perbuatannya karena khilaf, atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0815/Mojokerto Gelar UTP Jabatan

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar UTP Jabatan

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dalam upaya memelihara keterampilan prajurit berdasarkan jabatan, Kodim 0815/Mojokerto menyelenggarakan Uji Terampil Perorangan (UTP) Jabatan, di Lapangan Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (28/03/2023). Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Kav Rohyadi, menegaskan, UTP Jabatan ini […]

  • Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Bupati Mojokerto Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Antar Sesama

    Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Bupati Mojokerto Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Antar Sesama

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mojokerto untuk merefleksi diri dan meningkatkan keimanan serta kepedulian kepada sesama. Ajakan tersebut diutarakan oleh Bupati Ikfina saat Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, yang digelar pada Selasa, (9/7) pagi. “Mari kita pahami momentum tahun baru islam sebagai sarana merefleksi […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Dampingi Pangdam V/Brawijaya Resmikan TNI Manunggal Air di Pasuruan

    Dandim 0819 Pasuruan Dampingi Pangdam V/Brawijaya Resmikan TNI Manunggal Air di Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T mendampingi Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dalam acara peresmian TNI Manunggal Air di Dusun Sedengan Kidul, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kegiatan ini menandai keberhasilan proyek penyediaan air bersih melalui sumur bor yang dibangun atas kerjasama antara Kodim 0819/Pasuruan dan perusahaan Cheil […]

  • Bangun Sinergitas Dalam Pemberantasan Narkotika Di Jatim

    Bangun Sinergitas Dalam Pemberantasan Narkotika Di Jatim

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SURABAYA  – RI, Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Puji Sarwono dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol M. Aris Purnomo. Kamis siang (7/10/2021) melakukan silaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, di selasar Lobby Lantai Gedung Tribrata, Polda Jatim. Silaturahmi ini dalam rangka […]

  • Sinergi Linmas dan Warga Diperkuat untuk Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman di Kota Mojokerto

    Sinergi Linmas dan Warga Diperkuat untuk Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman di Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Sinergi antara Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), warga, kelurahan, dan kepolisian perlu diperkuat untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi titik keramaian masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat bertema “Sinergi Linmas dan Warga dalam Menciptakan Lalu Lintas yang Tertib dan Aman” […]

  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Peredaran Miras Jelang Akhir Tahun

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Peredaran Miras Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 440
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Polres Ngawi yang di Komandoi AKBP I Wayan Winaya didampingi Wakapolres dan Kasat Samapta Polres Ngawi melaksanakan Konferensi Pers hasil kasus peredaran Miras di Wilayah Hukum Kabupaten Ngawi pada Senin(20/12/21) di depan Ruang Sihumas Kepolisian Resor Ngawi di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 10, Ngawi. Polres Ngawi memamerkan 53 botol isi @ […]

expand_less