Tiga SPBU di Lamandau Dipenuhi Antrean Pelangsir, Warga Dorong Ada SPBU Khusus
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

LAMANDAU, RI-Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau kembali menjadi sorotan Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM membuat masyarakat umum harus ikut mengantre panjang
Sedikitnya tiga SPBU di wilayah Lamandau menjadi titik yang mendapat perhatian masyarakat Antrean kendaraan terlihat memanjang dan terjadi terutama ketika pasokan BBM tersedia Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyajakat mengenai bagaimana pengaturan pembelian BBM, khususnya bagi mereka yang membeli BBM untuk kemudian dijual kembali secara eceran
Bagi masyarakat umum, BBM merupakan kebutuhan penting untuk menjalankan aktivitas sehari hari Mereka berharap dapat mengisi BBM dengan mudah tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU
Di sisi lain, keberadaan pelangsir BBM juga tidak bisa begitu saja dipandang sebagai persoalan Sebagian masyarakat menjadikan penjualan BBM eceran sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
Karena itu, masyarakat menilai diperlukan solusi yang tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga membenkan ruang usaha yang lebih teratur bagi para pelangsir
Salah satu usulan yang muncul adalah menyediakan SPBU atau fasilitas pengisian BBM khusus bagi pelangsiu, dengan mekanisme dan aturan yang jelas

Dengan adanya fasilitas khusus, antrean masyarakat umum di SPBU reguler diharapkan dapat berkurang Para pelangsir juga dapat menjalankan aktivitas usahanya melalui sistem yang lebih Tertib dan mudah diawasi
Kemudian, Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Pertamina dan pihak terkait dapat mencari solusi konkret terhadap persoalan tersebut
Jika memang aktivitas pembelian untuk usaha BBM eceran diperbolehkan sesuai ketentuan, maka perlu dibuat mekanisme yang jelas mengenai pendataan pelangsir, batas pembelian, jenis BBM, waktu pengisian, hingga pengawasan distribusinya.
Sebaliknya, apabila terdapat aturan yang melarang atau membatasi aktivitas tertentu masyarakat juga berharap aturan tersebut disosialisasikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan
“Kalau pelangsir memang menjadi bagian dari persoalan antrean, mungkin perlu dibuat tempat atau SPBU khusus Masyarakat umum tidak terganggu, pelangsir juga tetap bisa mencari nafkah secara tertib,” ujar seorang warga yang tidak mau disebut namanya
Media Radar Indonesia senin 10 Agustus 2006 memantau langsung ke lapangan melihat 3 SPBU penuh antrian sekitar pukul 16.00 WIB, bertepatan jam pulang pegawai atau karyawan di kota Nanga Bulik dan sangat tidak wajar sebab antrian roda 2 dan roda 4 sampai ke jalan Raya sangat rawan kecelakaan tentunya harus menjadi perhatian pemerintah setempat walaupun sudah ada pembagian waktu pengambilan BBM jenis pertalite namun tetap tidak berjalan efektif.(RS)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar