Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Jatim Bermasker Bupati Serahkan Masker Di Kecamatan Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
  • visibility 312
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Jum’at (7/8/2020) didampingi Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Kesehatan mensosialisasikan Surat Edaran tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pesta Perkawinan, Hajatan, dan Pertunjukan Seni dalam Hajatan di Kecamatan Kota Jombang.

Dalam Sosialisasi yang dihadiri Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, dan Kepala Desa dan Lurah di Wilayah Kecamatan Jombang ini dipaparkan bagaimana detil isi Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan.

“Dengan Sosialisasi ini saya berharap masyarakat dapat memahami secara tuntas dan tidak sepotong-sepotong untuk dapat mengetahui juga memahami bagaimana aturan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan Hajatan ditengah pandemi Covid-19. Masyarakat juga paham apa yang dimaksud dengan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru”, tambah Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

“Untuk bisa menyelenggarakan Hajatan di Tingkat Desa, Penyelenggara harus memiliki Surat Rekomendasi dari Desa yang digunakan untuk minta persetujuan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan. Namun apabila kalau Hajatannya besar, izin ke Gugus Tugas PP Kabupaten,” tambahnya.

Didalam Surat Edaran tersebut, ada aturan detail bagi yang akan menyelenggarakan Hajatan.

mulai dari aturan untuk Event Organizer,  Jasa Catering, Jasa Rias, Penyewa Busana, Pengusaha Sound Sistem Tamu Undangan, Mempelai Pengantin dan Keluarga, hingga penyelenggara Seni Budaya. Semuanya sudah diatur secara detail.

Bupati menegaskan, semua aturan yang diberlakukan itu harus dipenuhi. Bupati juga minta tetap menjaga kebersihan dan mengingatkan penggunaan masker, face shield dan jaga jarak di setiap acara.

Hajatan disertai hiburan, maksimal tujuh orang, termasuk MC, Penyanyi dan Kru Musik. Aturan ini pun membatasi waktu penyelenggaraan hiburan, siang hari maksimal pukul 16.00 WIB.

“Kalau bisa, Pelaku Seni dari Kabupaten Jombang, bukan dari luar Jombang. Kalau suhu tubunya tinggi dilarang ikut menghibur,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, agar tidak menerima dan menawarkan sumbangan lagu dari Tamu Undangan.

“Sebisa mungkin kita hindari kontak fisik antar orang, jadi menerima atau menawarkan sumbangan lagu dari Tamu Undangan itu tidak perlu,” tegas Orang Nomor Satu di Jombang ini.

Begitu pula Undangan yang hadir dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan.

“Kalau di dalam sudah mencapai 50 persen harus antre dulu di luar. Perlu digaris bawahi, jika di Lingkungan sekitar Hajatan ada yang terpapar Covid-19, maka sementara Hajatan ditunda dulu,” pungkas Mundjidah.

Camat Jombang, Muhdlor dalam sambutannya melaporkan bahwa pelunasan PBB di Kecamatan Kota Jombang selau rangking 21. Diharapkan dengan kerjasama yang baik semua masyarakat juga Pemerintahan Desa diharapkan pelunasan PBB di Kecamatan Kota Jombang ini ada peningkatan.

“Insyaallah teman-teman Kades berjanji bulan September akan dapat menuntaskan  pelunasan PBB, ” tutur Muhdlor.

Pada kesempatan tersebut Bupati Jombang juga menyerahkan bantuan berupa thermal gun serta masker sebagai upaya mendukung Program Jombang Bermasker menindaklanjuti program yang telah di launching Forkopimda Jawa Timur, yakni Jatim Bermasker.

Usai acara Bupati Jombang juga meninjau proyek pembangunan Gedung Kecamatan Jombang senilai 2,3 Miliar yang masih dalam proses pembangunan, serta melihat langsung Ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Jombang sementara untuk masyarakat.     (DJ)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Jatim Berikan Penghargaan ke Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

    Ditresnarkoba Polda Jatim Berikan Penghargaan ke Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Kota. Penghargaan diberikan atas keberhasilan penyungkapan kasus. Penghargaan diberikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa kepada Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias S.E, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I TA 2025, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda […]

  • Pimpin Serah Terima Jabatan 9 Danramil & 4 Perwira Staf, Begini Pesan Dandim 0815/Mojokerto

    Pimpin Serah Terima Jabatan 9 Danramil & 4 Perwira Staf, Begini Pesan Dandim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memimpin acara serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (11/03/2023). Letkol M. Iqbal PY, S.E., menegaskan, bahwa alih tugas dan jabatan merupakan hal yang lazim terjadi di  satuan-satuan TNI/TNI […]

  • Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

    Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Tabrak lari yang terjadi di Wilayah Hukum Satlantas Polres akhirnya terungkap setelah sekitar 4 bulan terjadi berkat kerja keras dan ketelitian Petugas yang menangani kasus ini. Untuk diketahui, pada hari Senin, (20/7/2020) empat bulan silam sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Ngawi-Mantingan tepatnya KM. 4 Desa Watualang Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, […]

  • Polisi Selidiki Pembegalan di Parit Bugis, Korban Belum Melapor

    Polisi Selidiki Pembegalan di Parit Bugis, Korban Belum Melapor

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Polres Kubu Raya meminta warga yang menjadi korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung , Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (10/10) Pukul 22.40 WIB agar segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya. Saat ini Jatanras Polres […]

  • Selamat Hari Pahlawan

    Selamat Hari Pahlawan

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Post Views: 563

  • Polsek Sumberasih Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Sumberasih Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polsek Sumberasih, Polres Probolinggo Kota, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pembinaan dan pendampingan terhadap petani jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026) sore oleh Brigpol Beni di lahan jagung binaan milik Eko yang berada di Dusun Darungan, Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Lahan seluas […]

expand_less