Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Kabel Listrik Untuk Beli Sabu, Remaja di Kubu Raya Diciduk Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 316
  • print Cetak

,

, KUBU RAYA – RI-;Seorang remaja berinisial RM (22), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya. RM diduga kuat melakukan aksi pencurian di salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya. Ironisnya, hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Saat ini, RM sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto, melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa aksi pencurian kabel listrik tersebut dilakukan oleh tiga orang. Namun, ketika ketiganya sedang berusaha membawa hasil curian, mereka dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan dan melarikan diri.

“Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya. RM diciduk petugas saat berada di Jalan Raya KH.
Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” terang Aiptu Ade pada Jumat (17/5).

Ade menjelaskan bahwa RM ditangkap pada Rabu (15/5) pukul 00.30 WIB di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, saat akan menuju pasar Kuala Dua. Saat ditangkap, RM sempat melakukan perlawanan karena berada di bawah pengaruh narkoba.

“Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas agar dapat melarikan diri, namun usahanya tidak berhasil dan petugas berhasil mengamankan RM.

Saat dilakukan interogasi singkat, RM mengakui bahwa ia bersama dua rekannya adalah pelaku pencurian kabel listrik di salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Ade.

“Ternyata saat ditangkap petugas, RM dalam pengaruh sabu,” tambahnya.

Ade mengungkapkan bahwa jika pencurian kabel listrik tersebut berhasil, kabel listrik itu akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Hasil dari keterangan RM, ia melakukan pencurian kabel tersebut bersama rekannya yang berinisial Y dan S yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polsek Sungai Raya. Jika berhasil, kabel listrik itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan membeli sabu,” ungkapnya.

Ade menerangkan, bahwa sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku sudah mempersiapkan peralatan yang diperlukan. Mereka membawa sebuah tang kombi sebagai alat untuk memotong kabel listrik. Selain itu, mereka menggunakan sampan sebagai alat transportasi untuk menuju gudang perusahaan tempat penyimpanan kabel listrik.

” Sesampainya di gudang, RM, Y dan S masuk ke dalam gudang melalui celah ventilasi. Setelah berhasil masuk, ketiga pelaku langsung memotong kabel-kabel listrik yang ada di dalam gudang tersebut,”ujarnya.

Kemudian, Ade menatakan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.

“Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian kabel listrik tersebut. Atas perbuatannya, RM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 4 Lainnya Masih Buron

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 4 Lainnya Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku. Kapolres Pekalongan AKBP […]

  • KJJT Apresiasi Kejari Dan PN Jombang, Berikan Dua Karangan Bunga

    KJJT Apresiasi Kejari Dan PN Jombang, Berikan Dua Karangan Bunga

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jombang, RI – Pasca putusan vonis hukuman 18 tahun penjara bagi Moh Hasan Syafi’i pembunuh wartawan online Moh. Sapto Sugiono, para pewarta yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang langsung merespon dengan aksi solidaritas. Para jurnalis KJJT lantas menggelar aksi simpatik dengan mengirimkan dua karangan bunga bertuliskan “Turut Mengapresiasi Atas Kinerja Kejari […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulan sekali tanggal 17 Maret 2024, bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres pasuruan, Senin (18/03/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh Personel dan PNS […]

  • Peringati Hari Adhyaksa Kejaksaan RI Ke 62, RSUD Kertosono Ikuti Baksos Pengobatan Massal

    Peringati Hari Adhyaksa Kejaksaan RI Ke 62, RSUD Kertosono Ikuti Baksos Pengobatan Massal

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dalam rangka peringati Hari Adhyaksa Kejaksaan RI Ke 62, tahun 2022, Keluarga Besar Rumah Sakit Umum Daerah Kertosono mengikuti kegiatan Bakti Sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Selasa (19 /07/2022). Dalam kegiatan Bakti Sosial ini berupa kegiatan “Pengobatan Massal”. Direktur RSUD Kertosono, dr. Hendriyanto, ikut serta berpartisipasi […]

  • Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa 20/Gempol Grebek Sampah

    Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa 20/Gempol Grebek Sampah

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Serda Agus Santoso bersama Anggota Forum Peduli Lingkungan dan Perangkat Desa yang berlokasi di Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/7/22). Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Kerja bakti di lakukan dengan cara membersihkan rumput rumput liar, sampah plastik dan ranting kering yang ada disepanjang  […]

  • Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 1Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance. Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim […]

expand_less