Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
  • visibility 285
  • print Cetak

PAMEKASAN – RI, Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Pamekasan, dalam kurung waktu 4 (hari) berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan.

Tiga pelaku curanmor itu yakni inisial S (44Th) Warga Banyupelle Kec. Palengaan, MA (37Th) warga Bluuran Kec. Karang Penang Kab. Sampang dan MJ (52Th) warga Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pamekasan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Biru NOPOL M – 3134 – NE, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Hijau NOPOL N –5490 – ACC, BPKB Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Bitu NOPOL M – 3134 – NE dan BPKB Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Hijau NOPOL N –5490 – ACC.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin Selasa (14/6/2022), Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan bahwa kejadiannya bermula dengan adannya laporan Masyarakat yang telah kehilangan satu unit Sepeda Motor merk Honda Warna Putih Biru No.Pol : M 3134 NE.

Motor tersebut hilang dari dalam rumah korban yang tinggal di Dsn. Bunpandan, Ds. Mapper, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Sabtu tanggal 4 Juni 2022 sekitar pukul 03.30 wib.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat, memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi nama pelaku Inisial S, ucap AKBP Rogib Triyanto

“ Pelaku inisial S berhasil diamankan pada tanggal 8 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 wib disebuah warung di Ds. Mamper, Kec. Palengaan. dari hasil penangkapan S kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Inisial MA dan pelaku Inisial MJ”, terang Kapolres Pamekasan

Saya mengajak kepada masyarakat untuk bersama – sama meciptakan dan menjaga kamtibmas, “Kerjasama masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas di Pamekasan sangat kami harapkan,”pungkas Kapolres Pamekasan

Atas perbuatannya,tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan seplitsing pasal 363 ayat 1 ke 3,4,4 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Dalam giat konferensi pers tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan Ipda Kadarisman. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Tongas Wetan Meriahkan HUT RI ke-79 Dengan Pawai Budaya Meriah

    Pemdes Tongas Wetan Meriahkan HUT RI ke-79 Dengan Pawai Budaya Meriah

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI Merah putih berkibar di langit Desa Tongas Wetan, membawa semangat kemerdekaan yang berkobar di hati setiap warga. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, Pemerintah Desa Tongas Wetan, yang terletak di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggelar sebuah pawai budaya yang tak hanya megah, tetapi juga penuh warna dan keceriaan. […]

  • Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Tren positif Covid-19 di Tangerang kembali meningkat terutama di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebab itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang kembali diperpanjang. Selain itu Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) wacanakan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan […]

  • Serunya Nobar Timnas Indonesia Vs Korsel di Halaman Polres Pasuruan, Bisa Dapat Doorprize Lur

    Serunya Nobar Timnas Indonesia Vs Korsel di Halaman Polres Pasuruan, Bisa Dapat Doorprize Lur

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Polres Pasuruan bersama anggota menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan delapan besar Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan. Nobar tersebut digelar di halaman Polres Pasuruan, Kamis (25/4/2024). Nobar Timnas Indonesia vs Korea Selatan kali ini dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si, Waka Polres Kompol Hari […]

  • Distribusi Kupon Bazar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024, oleh Camat Kalianget Diduga Melanggar Aturan Pelaksanannya

    Distribusi Kupon Bazar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024, oleh Camat Kalianget Diduga Melanggar Aturan Pelaksanannya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kamis 4 April 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Kalianget sebagai Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaannya, kegiatan pasar murah ramadhan 2024 yang secara serentak di 7 kecamatan kabupaten Sumenep. Dilansir dari Rilis Siaran Pers Pemkab Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, pasar murah […]

  • Pansus I DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Regulasi BMD dan Dana Cadangan Pilwali

    Pansus I DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Regulasi BMD dan Dana Cadangan Pilwali

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo menjadwalkan dua agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam satu hari. Pembahasan tersebut meliputi perubahan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda mengenai dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) tahun 2031. Rabu (23/09/2026). Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, H. Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa […]

  • Resmikan SPPG Sinar Giri Kedaton Kisik Bungah, Wakil Bupati Asluchul Alif Dorong Kualitas Makanan Tetap Higienis

    Resmikan SPPG Sinar Giri Kedaton Kisik Bungah, Wakil Bupati Asluchul Alif Dorong Kualitas Makanan Tetap Higienis

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Resmikan SPPG Sinar Giri Kedaton Kisik Bungah, Wakil Bupati Asluchul Alif Dorong Kualitas Makanan Tetap Higienis Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sinar Giri Kedaton Desa Kisik, Kecamatan Bungah, Kamis (5/3/2026). Ia mendorong kolaborasi lintas sektor sukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dapur ini akan melayani […]

expand_less