Magetan, RI- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan hadirnya dua layanan baru dari Polres Magetan, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Peresmian stand layanan SKCK dan SPKT di MPP ini dilakukan pada hari Jumat (31/5/2024) oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi, didampingi oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana.
Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP merupakan langkah strategis Polres Magetan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemkab Magetan yang memberikan fasilitas, sehingga hadir dua layanan lagi dari kepolisian setelah layanan pembayaran pajak dari Samsat,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa layanan ini terwujud atas kolaborasi Polres dan Pemkab untuk mendekatkan dan memudahkan layanan publik ke masyarakat.
“Layanan yang ada di MPP sama dengan yang ada di polsek dan polres. Kelebihan di sini, fasilitasnya nyaman, bisa ngurus surat sekalian belanja. Sehingga, menggerakkan UMKM juga,” papar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Magetan.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP ini merupakan salah satu bukti komitmen kami,” ujar AKBP Satria Permana.
MPP Magetan sendiri telah menjadi salah satu percontohan di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima.
Dengan tambahan 2 layanan dari kepolisian di MPP, tercatat sudah ada 294 layanan dari 30 lembaga.
“Pemkab akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik. Tambahan layanan di MPP sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat agar layanan publik ditingkatkan,” kata Pj Bupati Hergunadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sunarti Condrowati menambahkan bahwa ke depan fasilitas di MPP akan terus dilengkapi, salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas untuk disabilitas menuju ke lantai dua. (HumasResMgt/bs)
Tidak ada komentar