Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jawaban Bupati Jombang Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Rapenda Tentang P-APBD Ta 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
  • visibility 327
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang kembali digelar pada Selasa, (18/8/2020) dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bupati Jombang HJ. Mundjidah Wahab secara langsung menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang disampaikan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020, terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Secara garis besar Bupati Jombang menjawab dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan. Diantaranya tentang pengalihan dan penggunaan dana 10 miliar rupiah yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan Dana Cadangan Mall Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa dana tersebut menambah kemampuan keuangan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang digunakan diantaranya untuk mendanai kembali Program Kegiatan Wajib dan Mengikat yang Terasionalisasi pada awal Tahun Anggaran 2020, serta Program Kegiatan Lain dalam rangka penanganan dampak Covid-19 baik dalam Bidang Kesehatan maupun Pemulihan Ekonomi.

Sementara  tentang Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 miliar 458 juta 208 ribu 501 rupiah dijelaskan bahwa penurunan tersebut berasal dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah. Penurunan Pajak Daerah disebabkan oleh Kebijakan Pengurangan Pajak Hotel dan Restoran serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan sebagai respon Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyikapi dampak ekonomi dimasa pandemi terhadap masyarakat dan Dunia Usaha.

 Selain itu penurunan pendapatan disebabkan oleh penurunan pendapatan BLUD disebabkan oleh penurunan Permintaan Pelayanan Kesehatan pada RSUD yang disebabkan oleh asumsi  masyarakat untuk Pasien Umum yang ingin berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang merasa takut terhadap Covid-19 sehingga jumlahnya sangat menurun dan menyebabkan Pendapatan di RSUD Kabupaten Jombang mengalami penurunan kurang lebih sekitar 40% dari Jumlah Kunjungan dan Pendapatan.

Sehingga Pendapatan BLUD RSUD Kabupaten Jombang mempengaruhi pada Pendapatan  Asli Daerah (PAD). Namun sebaliknya untuk RSUD Ploso mengalami kenaikan Pendapatan sebesar 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Jombang ditengah terpaan pandemi Covid-19 tetap berupaya maksimal memberikan kemudahan Pelayanan pada Investor/Calon Investor dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Saat ini secara linier dan terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah melaksanakan Perizinan dengan System Online Single Submission (OSS), yang sangat mudah diakses untuk mempermudah Pelayanan Perizinan Berusaha.

Dalam upaya menarik dan berkomunikasi dengan Calon Investor Pemerintah Kabupaten Jombang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan mengagendakan One On One Meeting secara Virtual dan Periodik dengan Investor.

Pengelolaan BUMD diserahkan kepada profesional dengan  harapan  bisa  mewujudkan  Tata  Kelola Perusahaan yang baik, Efektif, Efisien dan Akuntabel sehingga bisa meningkatkan   kontribusi dalam Pembangunan Daerah.

Dengan adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kinerja BUMD Kabupaten Jombang sehingga laba BUMD yang disetor menjadi PAD kemungkinan menurun apabila dibandingkan dengan sebelumnya.

Akan tetapi dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maka dilakukan perubahan sistem dan prosedur pelayanan menyesuaikan dengan  protokol kesehatan Covid-19 sebagai jawaban untuk mengantisipasi ancaman dan peluang faktor eksternal.

Setelah dilaksanakan Restrukturisasi BUMD dengan perubahan bentuk Hukum dari Perusda menjadi Perumda, pengelolaannya diserahkan kepada Tenaga Profesional dengan maksud bisa meningkatkan kinerja dan nilai BUMD, memberikan manfaat berupa deviden kepada Daerah terkait dengan penyertaan modal pada perubahan APBD  2020 masih pada tahap persiapan pemberian tambahan penyertaan modal dengan membuat analisis Investasi, Analisa Porto Folio di Perumda Air Minum Tirta Kencana, Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Perkebunan Panglungan sehingga akan diketahui kebutuhan tambahan modal dimasing-masing BUMD sebagai persyaratan pemberian penyertaan modal.

Sementara itu dari sisi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan disampaikan Bupati bahwa  pendanaan penanganan Covid-19 dilakukan dengan melibatkan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah sejak proses penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan Peraturan Perundangan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan pada setiap tahapan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kali ini adalah Perubahan APBD yang Istimewa karena harus mengakomodir lima kali Perubahan Peraturan Bupati Jombang atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 untuk mengakomodir seluruh rangkaian penanganan pandemi Covid-19 maupun Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Termasuk pengurangan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar 35% dari APBD murni. Sehingga jika dibandingkan dengan Perubahan Peraturan Bupati yang kelima tentang  Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, Proporsi Pemanfaatan Kemampuan Keuangan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dimanfaatkan   untuk mendanai Belanja Pegawai sebesar 6,42%, untuk barang  dan  jasa  sebesar 50,29% dan belanja modal sebesar 43,29%.

Penyampaian tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai bentuk Akuntabilitas Kinerja Pengelola Keuangan atas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya mendorong dan melaksanakan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan dalam setiap tahapannya, hal ini dibuktikan dengan adanya terpenuhinya Indikator Monitoring Control Prevention (MCP)  dalam setiap tahapannya yang terus dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya memastikan Akuntabilitas Pengalolaan Dana Covid-19 dengan cara melakukan Reviu atas Refocusing kegiatan dan Realokasi Anggaran, Reviu Pengadaan Barang/Jasa baik melalui Program/Kegiatan maupun Belanja Tidak Terduga, serta melakukan Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai.

Dengan telah ditindaklanjuti dan diterbitkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2020, dimana kebijakan tersebut mengatur semua pihak dalam melakukan interaksi untuk menggulirkan roda perekonomian baik Sektor Perdagangan, Pasar, Pertanian atau Semua Sektor dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan dan/atau memutus penyebaran Covid-19.

Prioritas pembangunan diarahkan pada keselamatan,  kesehatan  dan  penggairahan  ekonomi. Dari sisi keselamatan dan kesehatan dilakukan pembentukan dan penguatan Kampung Tangguh seluruh Desa dengan mengalokasi anggaran melalui Dinas Kesehatan baik ditingkat Desa dan Kecamatan, serta memperkuat Layanan Rumah Sakit Rujukan. Sedangkan pada sisi ekonomi, telah dilakukan berbagai upaya untuk menggerakkan roda perekonomian baik melalui Sektor  Pertanian, Usaha Mikro, Industri, Kebudayaan maupun Pariwisata.

Untuk penanganan Covid-19 telah dianggarkan sebesar 140 miliar 420 juta 920 ribu 357  rupiah yang teralokasikan pada belanja tidak terduga maupun dalam bentuk program/kegiatan yang terdapat pada Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso. (SRI.S)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ke Dua Kali Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan Hadir Di Acara Rakor RT/RW

    Ke Dua Kali Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan Hadir Di Acara Rakor RT/RW

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka menjalin koordinasi bersama jajaran bawahnya , Lurah Karanganyar menggelar rapat koordinasi dengan seluruh RT/RW bertempat di Balai Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan Rabu , 15 Oktober 2025 Rapat kordinasi RT/RW dihadiri Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan SE,. Camat Panggungrejo Hermanto, SE.M.M. Lurah Karanganyar Rafli Sandho Dwilaksana […]

  • Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis Di Mojokerto

    Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis Di Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Istri awak KRI Nanggala 402 asal Mojokerto Sertu EKL Ryan Yogie Pratama mendapatkan layanan SIM A gratis di Satpas Satlantas Polres Mojokerto. Bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga yang dilanda duka pasca tenggelamnya kapal selam tersebut di perairan Bali. Istri Sertu Ryan, Alma Hanaya Hamid (26) datang ke Satpas Satlantas Polres Mojokerto […]

  • <em>Jelang Pembukaan TMMD Reguler Ke-116, Kodim 0815/Mojokerto Maksimalkan Persiapan</em>

    Jelang Pembukaan TMMD Reguler Ke-116, Kodim 0815/Mojokerto Maksimalkan Persiapan

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI. Mendekati Pembukaan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-116 TA 2023, Kodim 0815/Mojokerto terus berbenah diri dengan melakukan pembersihan lokasi upacara dan sasaran di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (03/05/2023). Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal PY, S.E., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Kav […]

  • DPRD Dan Bupati Mojokerto Bersatu, APBD 2025 Siap Dijalankan

    DPRD Dan Bupati Mojokerto Bersatu, APBD 2025 Siap Dijalankan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 562
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung hari ini, Selasa (26/11) siang, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang Paripurna ini diawali dengan penetapan program kerja DPRD Tahun 2025-2026, dilanjutkan dengan penetapan Program pembentukan […]

  • Berkas Driver Almarhumah Vanessa Angel Dinyatakan (P21) Lengkap dan Siap Disidangkan

    Berkas Driver Almarhumah Vanessa Angel Dinyatakan (P21) Lengkap dan Siap Disidangkan

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SURABAYA -RI, Kasus kecelakaan artis ibu kota Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah, yang terjadi di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur, mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara bernomor polisi B 1264 BJU. Hari ini memasuki babak baru.Pihak kepolisian dari Polres Jombang telah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel, atas nama Tubagus Joddy. Untuk […]

  • Sungai Kumuh Diubah Menjadi Kolam Ikan

    Sungai Kumuh Diubah Menjadi Kolam Ikan

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Kerja keras warga Kelurahan Sinoman dan Kelurahan Kranggan memanfaatkan aliran Sungai untuk Budi Daya Ikan. Sebutan Sungai Bokong di alamatkan di aliran Anak Sungai ini, karena selama ini dikenal sangat kumuh dan digunakan oleh warga buang hajat, tak jarang pengguna jalan yang melintas membuang sampah begitu saja di Sungai. Warga yang […]

expand_less