Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 345
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Dalam kurun waktu 3 hari berturut-turut, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di TKP berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pertama yang tertangkap pada hari Senin (01/07/2024) pukul 22.30 WIB di dalam sebuah rumah Dusun Lumbangboro, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen yakni MS(26) warga Kelurahan Gambiran, Kecamatan Prigen.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa,
— 3 (tiga) kantong plastik kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 0,72 (nol koma tujuh dua) gram.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
— 1 (satu) unit Handphone warna hijau tosca merk Oppo.
— 1 (satu) buah bungkus rokok kosong merk Kansas.
— 1 (satu) bungkus plasik klip kosong.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan melanjutkan, “Untuk pelaku kedua yakni MT(42) yang tertangkap pada hari Selasa (02/07/2024) pukul 09.00 WIB di dalam rumahnya di Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,” ungkap Kasat Narkoba.

“Dari hasil penangkapan, didapati sejumlah barang bukti berupa,
— 2 (dua) kantong plastik berisi plastik kecil dengan berat total 49,75 (empat puluh Sembilan koma tujuh lima) gram.
— 1 (satu) buah sendok besi.
— 1 (satu) bendel plastik klip.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
— 1 (satu) buah HP merk Oppo warna kuning,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk pelaku ketiga yang tertangkap pada hari Rabu (03/07/2024) pukul 12.00 WIB di dalam rumahnya Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol yakni KS(41).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 16 (enam belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 4,62 (empat koma enam dua) gram.
— Uang hasil penjualan Sabu-Sabu Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
— 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna Hitam.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Agus.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pekalongan Sampaikan Terima Kasih Atas Kerjasama Selama Ini

    Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pekalongan Sampaikan Terima Kasih Atas Kerjasama Selama Ini

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, SH.,M.Si.,  atas nama Bupati beserta Wakil Bupati Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang selama 5 (lima) tahun ini telah bekerjasama dengan sangat baik, harmonis, bersama-sama bertanggungjawab untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pekalongan yang secara statistic hasilnya bisa dirasakan. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

    Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat melaksanakan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Upaya ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, para kepala OPD, camat, serta pejabat […]

  • Wabup Pasuruan Dan Kapolres Pasuruan Kota Laksanakan Rakor Pembentukan Ponpes Tangguh Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Wabup Pasuruan Dan Kapolres Pasuruan Kota Laksanakan Rakor Pembentukan Ponpes Tangguh Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK. MH. Bersama Jajarannya mengundang Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dan para Kiayi beserta Pengurus Ponpes di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota pada Kamis, (04/06) pukul 16.00 WIB. Undangan tersebut tidak lain untuk melaksanakan Rapat Koordinasi terkait rencana di bukanya kembali Pondok Pesantren dan Pembentukan Pondok Pesantren […]

  • PMI Kabupaten Bandung Gelar Oreantasi Kepalangmerahan Untuk Pengirus PMI Kecamatan se-Kabupaten Bandung

    PMI Kabupaten Bandung Gelar Oreantasi Kepalangmerahan Untuk Pengirus PMI Kecamatan se-Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Bandung , di Gedung M.Toha Soreang, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (28/8/25), dalam rangka memantapkan kinerja dan program PMI Kabupaten Bandung. Acara dihadiri Ketua PMI Kabupaten Bandung H. Asep Deni Ramdani, Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Jawa Barat Yosi, Bupati […]

  • Soal Tanggal Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik

    Soal Tanggal Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, RI– Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnya sudah masuk kerja. Tetapi kemudian Presiden Jokowi menganjurkan agar pemudik menunda kepulangannya ke kota hingga tanggal 30 April, untuk mengatasi tingginya arus balik pasca libur lebaran. Adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga membuat masyarakat bingung dalam mengambil […]

  • Jalan Propinsi Berlubang Seperti Kubang Kerbau

    Jalan Propinsi Berlubang Seperti Kubang Kerbau

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Banyaknya jalan yang rusak sangat di keluhkan oleh masyarakat, dalam hal ini pemerintah Provinsi di minta untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti jalan Provinsi yang berada di Pekon (Desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), semakin hari kondisinya sangat parah. Pantauan Radarindonesiaonline.com di lapangan, jalan penghubung Lambar dan Ogan […]

expand_less