Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Atas KUA dan PPAS APBD tahun 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 311
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan penandatanganan tersebut, digelar pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (10/7) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, bawah rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 tersebut, diajukan dalam rangka proses perbaikan atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Pengajuan dua dokumen tersebut sebagai pelaksanaan amanat Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) kabupaten mojokerto tahun anggaran 2024.

“Dokumen rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 ini, merupakan dokumen yang berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga mengatakan, rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 20 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2024 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten mojokerto tahun 2024.

“Sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD kabupaten mojokerto tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Selanjutnya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga memberikan gambaran singkat terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang diajukan sebagai berikut:

Pertama, pendapatan daerah. proyeksi pendapatan daerah dari sumber-sumber keuangan daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 59.113.718.954,- atau sebesar 2,25 persen dari APBD induk. kenaikan tersebut diperoleh dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 25.425.269.815,- yang mana kenaikan tersebut bersumber dari retribusi kesehatan pada blud sedangkan untuk pajak daerah tidak mengalami kenaikan. Serta kenaikan pada kelompok pendapatan transfer sebesar Rp. 33.688.449.139,-.

Kedua, terkait belanja daerah. dalam penyusunan APBD, ketersediaan penerimaan merupakan variabel yang sangat strategis. Karena alokasi anggaran harus didasarkan atas prediksi penerimaan yang rasional. besarnya belanja disusun berorientasi pada tujuan, hal ini berarti bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan memuat tujuan-tujuan pada setiap rencana tindak yang telah didesain pada P-RKPD tahun 2024.

Belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Proyeksi belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 97.739.556.102,- atau 3,38 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024.

Ketiga, terhadap pembiayaan daerah, bagaimana pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah dapat mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran. Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 303.691.618.361,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 38.625.837.148,-.

Bupati Ikfina juga menegaskan, bahwa penyerahan rancangan perubahan atas KUA APBD dan rancangan perubahan PPAS tahun 2024 ini dapat dibahas oleh segenap badan anggaran dewan.

“Tentunya dengan pembahasan ini diharapkan dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan,” harapnya. (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bansos Tahap 2 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    Bansos Tahap 2 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) tahap 2. Dana yang diterima warga Kelurahan Balongsari, menurut data yang ada, BST 740 Kepala Keluarga, Provinsi 482 Kepala Keluarga dan Bantuan Pemkot 277 Kepala Keluarga. Gesmanto, S. Sos. selaku Kepala Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, bersama Staf, Babinsa […]

  • Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

    Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Maraknya aksi kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan mendorong Polres Pasuruan untuk meningkatkan patroli malam. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang meresahkan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan kami membentuk team satuan khusus terdiri dari sat reskrim […]

  • Aksi Damai Mahasiswa Berjalan Aman dan Kondusif

    Aksi Damai Mahasiswa Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Polresta Pontianak memastikan jalannya aksi damai yang digelar oleh mahasiswa di Kota Pontianak berlangsung aman dan kondusif. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang humanis guna menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. “Aksi unjuk rasa adalah bagian dari […]

  • HUT 34 SMK PGRI Taman, Mansur Hidayat: Jangan Malu Sekolah Di Swasta

    HUT 34 SMK PGRI Taman, Mansur Hidayat: Jangan Malu Sekolah Di Swasta

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Pemalang,RI – Rangkaian acara kegiatan HUT ke 34 SMK PGRI 2 TAMAN Pemalang salah satunya dimeriahkan dengan jalan sehat yang dilepas oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Dalam sambutanya Mansur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran PGRI Pemalang yang telah berperan aktif dalam membangun Pemalang hususnya dibidang pendidikan. “ Kita harus […]

  • BANGGA! Kota Mojokerto Raih Peringkat 1 Kota Terinovatif IGA 2022 

    BANGGA! Kota Mojokerto Raih Peringkat 1 Kota Terinovatif IGA 2022 

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Kota Mojokerto sebagai peraih penghargaan Peringkat 1 Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) tahun 2022. Penghargaan tingkat nasional tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) kepada Pemkot Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang Agung Moeljono Soebagijo […]

  • Terhadap Oknum, yang Mengganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Polres Sumenep Akan di Tindak Tegas

    Terhadap Oknum, yang Mengganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Polres Sumenep Akan di Tindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Foto: Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi SUMENEP- RI- Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim mengecek ketersediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi dalam rangka mencegah penyelewengan ditingkat pengecer di daerah setempat. Jum’at (28/3/2025) Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan kelangkaan pupuk bersubsidi guna mendukung program […]

expand_less