Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gaji Belum Dibayar, Seorang Pekerja Nekat Curi Tiang Jaringan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 281
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Seorang pria berinisial AS (39), warga Pontianak Selatan, nekat mencuri tiang jaringan telekomunikasi di Jalan Kalimas Hulu, Kecamatan Sungai Kakap.

Pelaku mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena upah pemasangan tiang jaringan telkom yang dijanjikan oleh mandor tidak kunjung dibayarkan.

AS ditangkap di kantor polisi setelah petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, AS mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap, pada Selasa (9/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh pelapor dari rekan kerjanya pada tanggal 9 April 2024.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa tiang jaringan telkom di lokasi Jalan Kalimas Hulu Kecamatan Sungai Kakap banyak yang hilang.

” Pelapor kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bahwa informasi tersebut benar adanya.

Sebanyak 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter hilang. Selanjutnya, pelapor melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti,”jelas Ade saat dikonfirmasi Senin (15/7).

” Setelah mendapatkan laporan serta informasi dari pelapor, Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil pelaku menggunakan surat resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang kuat, AS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya, sehingga petugas langsung mengamankan AS pada Kamis (13/6),”terangnya.

Ade mengungkapkan, AS mengaku nekat mencuri tiang jaringan telkom tersebut karena kesal upah pemasangan tiang jaringan belum dibayarkan oleh mandor pemasangan tiang jaringan telkom.

AS melakukan pengambilan tiang jaringan tersebut dengan cara memotongnya menggunakan mesin las.

“AS nekat mencuri tiang jaringan telkom tersebut karena kesal terhadap mandor pemasangan tiang kabel telkom berinisial WO yang tidak membayar upah pemasangan tiang jaringan tersebut.

Akibat perbuatannya AS, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 25.750.000 (Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” ungkapnya.

Kini AS mendekam di balik jeruji besi di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan terancam hukuman penjara lima tahun,” pungkas Ade.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lukman Alias Cecep Warga kalianget Timur Tidak pernah Dapat Bantuan Sama Sekali.

    Lukman Alias Cecep Warga kalianget Timur Tidak pernah Dapat Bantuan Sama Sekali.

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sumenep , RI-atas laporan masyarakat bahwasanya ada salah satu warga atas nama Lukman Alias Cecep selama ia jadi warga RT 4 RW 3 Dusun Padureso Desa Kalianget timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur Minggu 14 Juli 2024. Atas laporan tersebut Tim Sidik Kasus Radar Indonesia langsung mendatangi kediaman Lukman Alias Cecep ingin memastikan apakah […]

  • LKPJ 2025 Kota Probolinggo: Kinerja Tinggi, DPRD Dorong Dampak Nyata bagi Masyarakat

    LKPJ 2025 Kota Probolinggo: Kinerja Tinggi, DPRD Dorong Dampak Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pemerintah Kota Probolinggo mencatat capaian kinerja yang tinggi sepanjang tahun anggaran 2025. Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2025 dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif. LKPJ yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 ini menjadi instrumen […]

  • Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

    Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Berhasil meraih juara 1 Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Paripurna tingkat Provinsi Jawa Timur tahun tahun 2024. SMPN 4 Kota Mojokerto menjadi jujugan studi tiru program SSK dari Kabupaten Magetan, Rabu (25/9). Rombongan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Magetan tersebut datang untuk mempelajari lebih jauh […]

  • Camat Sidak Kantor Desa Harus Aktif

    Camat Sidak Kantor Desa Harus Aktif

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Luas dalam rangka meningkatkan kenerja dan pelayanan perangkat desa kepada masyarakat dikantor desa .camat luas Indra jaya S pd .jumat 25 -06-2021 melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan  kesejumlah kantor desa diwilayah kerjanya Kepada RI camat luas mengatakan dalm sejumlah pertemuan kepada kepala desa ia memberikan himbaun untuk mengaktifkan pelayanan dikantor desa […]

  • Pembangunan Gedung Madrasah Ibtidaiyah Di Bugangan Tegaskan Sejuta Santri

    Pembangunan Gedung Madrasah Ibtidaiyah Di Bugangan Tegaskan Sejuta Santri

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq,SE.,MM., mengungkapkan rasa bangga dan mendukung atas dimulainya pembangunan Gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Walisongo Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Karena menurutnya ini adalah wujud peduli masyarakat dan para Tokoh Kyai membuat Kabupaten Pekalongan yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri  menjadi Sejuta Santri. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Pasuruan Kota Baksos Vaksinasi Gratis Hingga Pelosok Desa

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Pasuruan Kota Baksos Vaksinasi Gratis Hingga Pelosok Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K M.SI., bersama Urkes Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Vaksinasi dan penyerahan Sembako dalam rangka HUT Bhayangkara ke -75 di Pedalaman Desa Plososari Kecamatan Grati Pasuruan, Selasa (29/06/2021). Kegiatan ini dilakukan dengan sistem door to door. Polisi mengungkap sistem jemput bola dilakukan karena terdapat sejumlah […]

expand_less