Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rilis Resmi KJJT Terkait Nama KJJT Dicatut : ‘Kami Lebih Menghargai Yang Beradap, Dari Pada Yang Biadap’

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 331
  • print Cetak

Surabaya, RI – Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan’ Sampang) ‘meradang’ bakal dilaporkan polisi.

Nama KOMPAK’S tersiar di Kota Pahlawan Surabaya, komunitas itu dengan sengaja mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang.

Tidak hanya KJJT yang dicatut, ada beberapa nama organisasi/perkumpulan pers lainya juga dibubuhkan di dalam isi surat audensi itu.

Terlihat ada nomer surat, sifat penting, perihal permohonan audensi. Setelah rujukan, terbaca isinya menjelaskan pasal demi pasal bak layaknya sang pembuat surat audensi itu adalah seorang ahli hukum. Perkap Polri pun disebut.

Belum sampai disitu, surat itu juga berbunyi, perihal penegakan hukum (keadilan) dan penanganan perkara yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kinerja kasie propam serta mendalilkan tidak ada transparasi dan keterbukaan publik isi dari surat itu.

KOMPAK’S yang mengaku ada beberapa asosiasi pegiat berita di dalamnya, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang namanya cukup tersohor, Aliansi Jurnalis Madura (AJM), Pewarta Online Sampang (POS).

Tujuannya audensi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, Kasie Propam dan Sie Hukum Polres Sampang, Madura. Membahas Dinamika Penegakan Hukum. Akunya.

Cara kerjanya pun hampir sama. Profesional seperti kerja Advokat, menerima kuasa kepada seseorang yang berperkara. Tanda tangan dan title SH dibelakang namanya.

Bergening position, untuk meyakinkan calon pemberi kuasa, dengan menggunakan profesi ganda terkesan mengambil alih organisasi/komunitas pers yang dikendalikan oknum-oknum yang pastinya pemegang atau pemilik kartu pers.

Ada lima (5) oknum, namanya jelas membubuhkan tandatangan di dalam surat itu, ada setampel media masing-masing, jabatan gak tanggung – tanggung kepala biro dari nama media masing-masing.

Yang lebih ironisnya, mengetahui KJJT Pusat geram namanya dicatut tanpa ijin dalam surat audensi KOMPAK’S. Mereka bergegas membuat surat permohonan maaf kemudian di share ke setiap group WhatsApp. Tanpa klarifikasi atau menjelaskan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

Waspada dan lebih hati-hati, itulah kata-kata yang terucap dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, hati-hati bila ada oknum-oknum mengatasnamakan solidaritas seprofesi tapi berujung pemanfaatan.

Tidak salah, sebelumnya Dewan Pers melarang wartawan/jurnalis memiliki profesi ganda. “Disaat sepi job, tidak mendapatkan income jadi profesi, beralih menjadi anggota ormas atau lembaga-lembaga lain, kemudian ada kerjaan yang berbau hukum title SH nya digunakan,” kata Ade.S Maulana dalam rilisnya, pada Selasa (30/07/2024).

Organisasi pers, seolah-olah dibuat untuk kepentingan pribadi atau sengaja dibuat kendaraan yang melebihi kewenangan tugas awak media atau pers itu sendiri. Artinya ini sudah di luar rambu-rambu.

Adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Meskipun sama-sama cara kerjanya sebagai kontrol sosial.

“Tapi tolong bedakan, mana organisasi/perkumpulan pers, mana pekerja pers. Setahu saya,” ucap Ade.

Tidak mudah memang menjaga marwah profesi ini, jurnalis/wartawan tugasnya menulis pastinya terikat dengan kode etik jurnalistik UU Nomor 40. Tahun 1999.

“Kami tidak ingin profesi ini terpecah ataupun diacak-acak dan kami lebih menghargai yang beradab, dari pada yang biadap,” ungkapnya.

Ade juga menyampaikan, hari ini KJJT akan berkordinasi dengan pihak Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana dalam surat audensi yang mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

“Segera akan kami lakukan, demi menjaga marwah organisasi dan profesi,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait surat audensi KOMPAK’S, Kapolres Sampang melalui selulernya (30/07/2024). Kepada komunitas jurnalis jawa timur membenarkan atas surat itu. Ada empat (4 ) organisasi termasuk KJJT.

“Namun anggota kami tetap melayani segala keluhan atau aduan dari masyarakat,” terangnya.

AKBP Hendro Sukmono juga menyampaikan, pihaknya selalu bersinergi kepada rekan-rekan jurnalis ataupun organisasi pers lainya. Terkait nama adanya dugaan pencatutan nama KJJT.

“Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu,” kata mantan kasat reskrim Polrestabes Surabaya.

Rilis Resmi : Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri  Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

    Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sesuai perintah Kapolri bergerak cepat dengan dukungan Polsek Jajarannya melakukan evaluasi penyebab meningkatnya angka harian Covid-19 di Banyuwangi, belakangan ini. Jajaran Forkopimda Banyuwangi, Bupati Ifuk Fiestiendani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Kav) Eko Yuli, Danlanal Letkol (P) Ansori dan Pejabat terkait lainnya […]

  • Kunker Kapolda Kalteng di polres Kobar serta Tatap Muka Bersama Tokoh

    Kunker Kapolda Kalteng di polres Kobar serta Tatap Muka Bersama Tokoh

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Dalam kunjungan kerjanya di Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melaksanakan tatap muka dengan personel dan tokoh – tokoh yang ada di Kabupaten Kobar, Rabu (19/2/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Patriatama 95 Polres Kobar ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., […]

  • Natal Bersama BAMAG Gresik, Merajut Harmoni Menuju Gresik Lebih Maju

    Natal Bersama BAMAG Gresik, Merajut Harmoni Menuju Gresik Lebih Maju

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Mengusung tema “Mewujudkan Harmoni Antar Umat Beragama Menuju Gresik Lebih Maju”, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Gresik menggelar perayaan Natal bersama di Graha Kartini Ballroom, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Dandim Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Ketua DPRD Gresik […]

  • Kampung Gaharu Probolinggo Diresmikan, Wali Kota Dorong Jadi Sentra Bisnis Gaharu

    Kampung Gaharu Probolinggo Diresmikan, Wali Kota Dorong Jadi Sentra Bisnis Gaharu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KADEMANGAN,RI-Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, secara resmi meluncurkan Kampung Gaharu Probolinggo pada Selasa (10/6) pagi. Lokasi kampung ini berada di Perumahan Kerinci Asri, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Peresmian ditandai dengan penanaman bersama bibit pohon gaharu jenis Aquilaria Malaccensis di sepanjang jalan masuk kawasan tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Amin menyampaikan bahwa peresmian Kampung Gaharu […]

  • Dusun Beloh Desa Beloh Gelar Sedekah Dusun Tahun 2024

    Dusun Beloh Desa Beloh Gelar Sedekah Dusun Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 501
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dusun Beloh adakan sedekah Dusun yang diadakan di balai dusun Beloh dengan kondisi lancar, aman serta terkekendali, Minggu (18/02/2024) pagi. Desa Beloh terdiri dari 3 ( tiga ) dusun yaitu dusun Semanding, dusun Beloh, dusun Sambisari, sedangkan sedekah dusun Beloh ini diikuti 11(Sebelas) RT dan masing masing RT terdiri 5 (lima) peserta. […]

  • Polres Kubu Raya Riles Sebanyak 17 Kasus Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak

    Polres Kubu Raya Riles Sebanyak 17 Kasus Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pada hari ini Jumat 31/5/2024 Polres Kubu raya telah melakukan Konfrensi Pers terhadap berberapa kejadian , seperti terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak ,dan Perbuatan cabul yang telah dilaporkan di Polres Kubu Raya. Untuk kegiatan Konfrensi Pers sekaligus merilis berberapa kejadian yang dilaksanakan pada hari Jumat yang melibatkan berberapa stekholder di […]

expand_less