Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Pedagung, Kuswanto, SH : Pelaku Dapat Dijerat Pidana Maksimal 20 Tahun

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
  • visibility 679
  • print Cetak

Pemalang, RI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dari Kementerian ATR/BPN, untuk masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah dengan murah.

Banyak beredar informasi bahwa pembuatan sertifikat lewat program yang telah dilaksanakan sejak 2018 tersebut tidak dipungut biaya. Namun, pada kenyataannya PTSL tidak sepenuhnya gratis.

Lantas, berapa biaya PTSL yang harus ditanggung pemohon?

Dalam SKB tersebut, dapat diketahui bahwa batas maksimal biaya PTSL ditentukan berdasarkan masing-masing wilayah, untuk kategori (Jawa dan Bali) berkisar Rp150.000, – (seratus lima puluh ribu rupiah).

Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL.

Adapun kegiatan yang dimaksud meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, serta operasional petugas desa/kelurrahan.

Namun dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh oknum perangkat desa setempat untuk mengambil keuntungan pribadi dengan memungut biaya tambahan dengan dalih untuk membuat patok dengan harga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) dan sampul dengan harga lebih kurang Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).

Apa yang lakukan oleh oknum perangkat desa atau panitia penyelenggara program PTSL menyalahi aturan.

Warga setempat sudah membayar biaya sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) namun masih di bebankan biaya tambahan sebesar Rp 15.000,- untuk bayar patok dan Rp 25.000,- untuk bayar sampul.

Diungkapkan oleh warga setempat penerima manfaat program PTSL, bahwa selain membayar iuran pokok, dirinya mengaku harus mengeluarkan uang kembali untuk beli patok dan sampul.

“Untuk iuran swadaya, kami bayar Rp. 150.000,-. Tapi kami diberitahu lagi (oleh oknum perangkat desa) bahwa ada biaya tambahan untuk membeli patok dan sampul,” ungkap beberapa warga yang tak ingin namanya di publikasikan.

Solihin Kepala Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, saat diklarifikasi melalui pesan singkat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program PTSL tersebut membantah.

Lebih lanjut Solihin kembali menjelaskan melalui pesan singkat, bahwa terkait program PTSL Swadaya Masyarakat Rp 150.000,-. Biaya tersebut sudah meliputi semuanya, mulai patok, materai, dll sampai jadi sertifikat. Kalau terkait sampul kades mengaku tidak mengetahui.

Sementara praktisi hukum, Kuswanto, SH., memberikan komentar terkait informasi adanya dugaan pungli PTSL di Desa Pedagung, meminta agar BPN kembali menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program prioritas PTSL ini gratis. Dengan demikian mampu mengembalikan masyarakat dan kembali berbondong – bondong mendaftar.

“Sedangkan terkait Pungutan Liar (pungli) di PTSL dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur bahwa panitia PTSL tidak boleh memungut biaya melebihi Rp 150.000, yang diperuntukan untuk pengadaan patok, materai, dan biaya operasional,” terangnya.

Pelaku pungli PTSL dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

Pungli juga dapat dijerat dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
(imam wtw)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446 H

    Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MALANG,RI – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan stok dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H. Selain itu sidak dilakukan merespons isu BBM oplosan yang […]

  • Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok Bojonegoro Menggelar Acara Temu Kangen

    Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok Bojonegoro Menggelar Acara Temu Kangen

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Dalam rangka menjalin silaturahmi Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok menggelar Temu Kangen yang kesekian kalinya, bertempat di Hotel & Resto Griya MCM Jalan Pemuda Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Sabtu, (13/08/2022). Temu Kangen Sedulur Pokok Ledok digelar bersamaan dengan HUT Proklamasi 17 Agustus 2022 ke 77, tampak hadir Lurah […]

  • Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Kodim 0422/LB laksanakan pembersihan Pangkalan. Kegiatan kurve tersebut dipimpin langsung Katuud Dim 0422/LB Pelda Hindarmen, Senin (22/6/2020) Adapun sasaran dalam pembersihan kali ini, sektor Kantor, Lapangan, Perumahan, serta Drainase. “Mengingat kini musim penghujan, sektor Drainase yang menjadi target utama kami. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya […]

  • Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Pelatihan Penanganan TPTKP Dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat ( PPGD )

    Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Pelatihan Penanganan TPTKP Dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat ( PPGD )

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Pelatihan Penanganan Pertolongan Pertama Gawat Darurat ( PPGD ) kepada korban LakaLantas untuk mencegah Fatalitas Korban Laka Lantas  oleh Unit Gakkum jajaran Satlantas bersama dengan PSC 119 Kota Pasuruan pada Kamis , 03/02/2022 Acara tersebut digelar pada pukul 07.00 wib bertempat di Alun – Alun Kota Pasuruan […]

  • Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Bupati Gresik Tegaskan Pentingnya Disiplin Aparatur

    Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Bupati Gresik Tegaskan Pentingnya Disiplin Aparatur

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 164
    • 0Komentar

    foto Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Admistrator. (kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X, pola kemitraan BPSDM Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Gresik tahun 2025. Pembukaan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan penyematan tanda peserta oleh Bupati Yani di Hotel Khas Gresik, Kamis […]

  • Kasdim 0819 Hadiri Rapat Bersama Menyambut Ramadhan 1443 H / 2022 M

    Kasdim 0819 Hadiri Rapat Bersama Menyambut Ramadhan 1443 H / 2022 M

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bulan suci Ramadhan tentu banyak dinantikan khususnya oleh umat muslim. Pasalnya, momen Ramadhan merupakan salah satu momen besar dalam agama Islam dan hanya terjadi sekali dalam setahun. Kamis, (24/3/2022). Secara pasti Pemerintah belum menetapkan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender masehi. Namun, sejumlah situs dan Organisasi Massa (Ormas) Islam merilis […]

expand_less