Breaking News
light_mode
Trending Tags

Delapan Container Rotan Ilegal TangkapanBea Cukai Kanwil Dibongkar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • visibility 390
  • print Cetak

Pontianak, RI – Sebanyak 8 ( Delapan ) kontainer rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Kalbar Bea Cukai hari Jumat yang lalu (16/8/24) sekitar pukul 15.30 Wib dilakukan pembongkaran.

Saat melakukan pembongkaran Rotan ternyata informasinya diketahui berberapa wartawan diduga rotan tersebut akan dipindahkan ke suatu tempat.

Hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan termasuk media ini dilapangan tampak beberapa orang membongkar satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.

Anehnya, sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput.

Seorang security Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo.

Pihak Pelindo Pontianak yang menemui wartawan yang orangnya tak mau menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red) juga tak memberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembongkaran rotan tersebut merupakan ranahhnya Bea Cukai.

Sejumlah wartawanpun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbar, namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Kosong gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbagbar.

Namun para wartawan tak kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih Pontianak. Pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas.

Anehnya saat pengambilan gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan.

Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Kalbagbar Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan illegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebut sebagai pengirim rotan tersebut.

Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbagbar BC Murtini membenarkan hal tersebut.

Ditempat yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi [ TINDAK ] saat diminta statmen yuridisnya [ 21/08/2024 ] Mengatakan bahwa Perbuatan Penyeludupan rotan yang telah dilakukan oleh pelakunya dengan modus pemalsuan Dokumen yang mana pidana pemalsuan dokumen tersebut diancam di pasal 263 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun, sebut yayat.

Adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh PT Mahkota Agro Industri dengan modus mengirim Rotan secara melawan hukum tersebut mesti disegerakan proses penindakan hukumnya tidak menutup kemungkinan apa yang telah dilakukan oleh PT Mahkota Agro Industri tersebut ada kemungkinan sudah sering dilakukannya dan mungkin sudah terjadinya berulang kali namun perbuatannya baru terungkap setelah ada penggerebekan, karena tidak mungkin apa yang dilakukannya secara berani dengan membuat palsu isi dokumen pengirimannya, kata yayat.

Indikasi perbuatan melawan hukum PT Mahkota Agro Industri yang juga telah termasuk kedalam kategori merugikan keuangan negara tersebut mestinya dikenakan pasal berlapis terkait dengan adanya Unsur Penipuan Pajak Atas barang yang akan dikirim keluar Pontianak, Secara Hukum hal ini juga mesti diperiksa ada atau tidaknya permainan kongkalikong yang melibatkan oknum yang juga ikut serta bermain dan ikut mendukung kejahatan yang telah dilakukan oleh PT Mahkota Agro Industri sehingga PT Mahkota Agro Industri dengan Beraninya Melakukan pemalsuan isi dokumen pengirimannya”, cetus yayat.

Tim Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Wujudkan Zero Knalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Saat Gelar Operasi

    Polres Jember Wujudkan Zero Knalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Saat Gelar Operasi

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JEMBER,RI – Upaya Polres Jember melalui Satlantas dalam menciptakan Jember Zero Kenalpot Brong, terus dilakukan setiap waktu, bahkan sejak dimulainya operasi pada 10 Februari hingga awal Maret, 63 kendaraan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Jember. Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai […]

  • Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya

    Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Seorang wanita bernama Misriani (44), warga Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, menjadi korban penganiayaan brutal saat sedang menoreh karet di Jalan Sumber Agung, Gang Makam, Dusun Karya III, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban tiba-tiba disergap dari belakang oleh seorang pria tak dikenal yang langsung memiting lehernya dengan […]

  • LKH Barracuda Gelar Buka Bersama Dengan Awak Media

    LKH Barracuda Gelar Buka Bersama Dengan Awak Media

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda Indonesia menggelar pertemuan bersama awak media yang dikemas dalam buka bersama bertempat  di kantor Barracuda Jln Banjarsari No.59 RT.001/RW.001, desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu kabupaten Mojokerto. Rabu (05/04/2023) Sore. Acara tersebut, dihadiri 90 jurnalis dari berbagai media, disamping undangan yang lain. Selain mengelar buka bersama, Ketua LKH […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kajari Gresik, Bupati Yani Apresiasi Dukungan Kejaksaan Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    Hadiri Pisah Sambut Kajari Gresik, Bupati Yani Apresiasi Dukungan Kejaksaan Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Foto Bupati dan wakil Bupati Gresik menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Rabu (23/7/25). Dalam acara yang digelar di Gedung Graha Kartini.(kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Bersama Wabup Asluchul Alif menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Rabu (23/7/25). Dalam acara yang digelar di Gedung Graha Kartini ini […]

  • KPU Kab. Pekalongan Bersama Pemda, TNI-Polri dan Bawaslu Sosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

    KPU Kab. Pekalongan Bersama Pemda, TNI-Polri dan Bawaslu Sosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com – KPU Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan juga Bawaslu melaksanakan sosialisasi hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di area CFD (Car Free Day) di komplek Alun-Alun Kajen Jl. Mandurorejo, Minggu (11/02/24) pagi. Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Pekalongan yang diwakili Asisten Pemerintahan Bapak Wiryo, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izzah, Wakapolres […]

  • Peringatan Sumpah Pemuda SMPN 3 Kota Mojokerto, Gelar Festival Bulan Bahasa

    Peringatan Sumpah Pemuda SMPN 3 Kota Mojokerto, Gelar Festival Bulan Bahasa

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Hari Sumpah Pemuda diperingati sebagai bulan bahasa dan sastra Indonesia, peringatan Hari Sumpah Pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat penting dimana para pemuda mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang mengikat keberagaman bangsa Indonesia sebagai bangsa yang satu. Sumpah Pemuda berisikan pengakuan akan ‘Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia’, ‘Satu Tanah Air yaitu Tanah […]

expand_less