Breaking News
light_mode
Trending Tags

Delapan Container Rotan Ilegal TangkapanBea Cukai Kanwil Dibongkar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • visibility 376
  • print Cetak

Pontianak, RI – Sebanyak 8 ( Delapan ) kontainer rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Kalbar Bea Cukai hari Jumat yang lalu (16/8/24) sekitar pukul 15.30 Wib dilakukan pembongkaran.

Saat melakukan pembongkaran Rotan ternyata informasinya diketahui berberapa wartawan diduga rotan tersebut akan dipindahkan ke suatu tempat.

Hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan termasuk media ini dilapangan tampak beberapa orang membongkar satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.

Anehnya, sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput.

Seorang security Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo.

Pihak Pelindo Pontianak yang menemui wartawan yang orangnya tak mau menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red) juga tak memberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembongkaran rotan tersebut merupakan ranahhnya Bea Cukai.

Sejumlah wartawanpun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbar, namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Kosong gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbagbar.

Namun para wartawan tak kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih Pontianak. Pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas.

Anehnya saat pengambilan gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan.

Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Kalbagbar Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan illegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebut sebagai pengirim rotan tersebut.

Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbagbar BC Murtini membenarkan hal tersebut.

Ditempat yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi [ TINDAK ] saat diminta statmen yuridisnya [ 21/08/2024 ] Mengatakan bahwa Perbuatan Penyeludupan rotan yang telah dilakukan oleh pelakunya dengan modus pemalsuan Dokumen yang mana pidana pemalsuan dokumen tersebut diancam di pasal 263 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun, sebut yayat.

Adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh PT Mahkota Agro Industri dengan modus mengirim Rotan secara melawan hukum tersebut mesti disegerakan proses penindakan hukumnya tidak menutup kemungkinan apa yang telah dilakukan oleh PT Mahkota Agro Industri tersebut ada kemungkinan sudah sering dilakukannya dan mungkin sudah terjadinya berulang kali namun perbuatannya baru terungkap setelah ada penggerebekan, karena tidak mungkin apa yang dilakukannya secara berani dengan membuat palsu isi dokumen pengirimannya, kata yayat.

Indikasi perbuatan melawan hukum PT Mahkota Agro Industri yang juga telah termasuk kedalam kategori merugikan keuangan negara tersebut mestinya dikenakan pasal berlapis terkait dengan adanya Unsur Penipuan Pajak Atas barang yang akan dikirim keluar Pontianak, Secara Hukum hal ini juga mesti diperiksa ada atau tidaknya permainan kongkalikong yang melibatkan oknum yang juga ikut serta bermain dan ikut mendukung kejahatan yang telah dilakukan oleh PT Mahkota Agro Industri sehingga PT Mahkota Agro Industri dengan Beraninya Melakukan pemalsuan isi dokumen pengirimannya”, cetus yayat.

Tim Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Seluruh Kepala Desa dan BPD di Kubu Raya Selesai Dilaksanakan

    Rakor Seluruh Kepala Desa dan BPD di Kubu Raya Selesai Dilaksanakan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) seluruh kepala Desa dan BPD Se Kubu Raya telah usai dilaksanakan di Hotel Ali Moer Kubu raya pada Selasa, (30/09/2025) berberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Bupati Kubu Raya dalam kata sambutan nya yang di bacakan Sekda Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ,Yusran Anizam ,S.Sos M.Si Dalam sambutan menyampaikan,pentingnya […]

  • Ajukan Pensiun Dini Demi Membangun Pemalang

    Ajukan Pensiun Dini Demi Membangun Pemalang

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Sosok figur muda yang satu ini mungkin sudah tidak di ragukan lagi. Meskipun masih dibilang  muda,Gilang nama akrab pangggilannya adalah purnawirawan Kapt.Kaveleri.” Karena tertarik pada Pemalang yang merupakan tempat lahirnya. Figur muda ini, bertekad mengabdikan diri untuk membangun kotanya  Bahkan cita cita nyapun sangat mulia membangun kemajuan Desa yang berpotensi. “Kelahiran Desa […]

  • Danramil 0815/06 Kemlagi Khatib Shalat Jum’at Masjid Baiturrohim

    Danramil 0815/06 Kemlagi Khatib Shalat Jum’at Masjid Baiturrohim

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Salah satu cara yang dilakukan Prajurit TNI dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus membangun komunikasi sosial dengan masyarakat adalah melalui ibadah dan kegiatan spiritual lainnya. Seperti yang dilakukan Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Kapten Cba Khoirul Anam, S.Sos., saat menjadi Khatib Shalat Jum’at di Masjid Baiturrohim, Desa Tanjungan, […]

  • Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Proses Kades Sooko akan terus dikawal pemuda karang taruna pecinta olah raga dusun Sooko bersama Media Radar Indonesia, terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan serta penggelembungan Dana Desa mengenai pembangunan sarana lapangan volly yang beralokasi di dusun Sooko Kerajan kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Kades Sooko mendatangi panggilan ke […]

  • Forkopimda Kabupaten Pasuruan Ambil Langkah Penanganan Covid-19

    Forkopimda Kabupaten Pasuruan Ambil Langkah Penanganan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terutama di Kabupaten Pasuruan sampai dengan saat ini terus bertambah disetiap harinya. Adapun langkah yang diambil oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan unsur terkait melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Kegiatan Rakor Penanganan Corona Virus Disease 2019 tersebut dimulai pada pukul 14.38 sampai dengan pukul […]

  • Gelar Undian Simpedes BRI Mojokerto Semester 1 Tahun 2021

    Gelar Undian Simpedes BRI Mojokerto Semester 1 Tahun 2021

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto gelar undian Simpedes semester 1 tahun 2021, acara tersebut diadakan di lantai 3 Kantor BRI Cabang Mojokerto Jalan Mojopahit Nomor 378 Kota Mojokerto, Kamis (2/12/2021). Sementara itu, Kepala sementara BRI Cabang Mojokerto “Entin Masnawati” mengatakan, “bahwa kami ingin selalu memberikan peghargaan kepada masyarakat Mojokerto. Jadi kita […]

expand_less