Breaking News
light_mode
Trending Tags

Syafarudin: Media yang Plagiat Harus Dihukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • visibility 336
  • print Cetak

Pontianak, Kalimantan Barat,RI – Syafarudin Delvin, S.H., selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO-I) Provinsi Kalimantan Barat, mengecam keras praktik “choppy paste” atau plagiarisme yang dilakukan oleh beberapa media online. “Ini tindakan yang sangat tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalis,” tegas Syafarudin.

Menurut Syafarudin, banyak media yang kerap mengambil berita dari media lain tanpa seizin media yang pertama kali meliput dan mempublikasikan berita tersebut. Ia menyatakan bahwa praktik ini jelas merugikan media yang menjadi korban.

Plagiarisme semacam ini, di mana karya cipta media lain diambil lalu dijadikan keuntungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, merupakan pelanggaran berat, Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik atau Wartawan Indonesia menumpuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan cara profesional itu antara lain yaitu tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri “tambahnya.

Syafarudin juga mengingatkan bahwa sanksi terkait plagiat berita sudah diatur dalam UU Pers Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik Indonesia. “Setiap pelanggaran hak cipta media harus ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu contoh kasus yang sedang marak adalah pemberitaan yang menuduh media CorongKasusnews.com memutarbalikkan fakta terkait SPBU 66.788.003 di Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini menimbulkan kehebohan setelah berita berjudul “Diduga SPBU 66.788.003 Melanggar Hukum dan Perbuatan Melawan Hukum” tayang selama satu hari.

Fakta di Balik Kasus SPBU 66.788.003

Menurut Gunawan, yang juga menjadi sumber dalam berita ini, Supli dari CorongKasusnews.com melihat pemberitaan terkait SPBU 66.788.003, kemudian meng-capture-nya dan mengirimkannya melalui WhatsApp kepada Gunawan. “Setelah itu, Supli menayangkan berita tersebut di medianya pada hari Sabtu,” jelas Gunawan.

Namun, tak lama setelah berita tersebut tayang di lima media berbeda, pihak SPBU menghubungi Supli dan memintanya agar berita tersebut diturunkan. “Pihak SPBU menawarkan satu juta rupiah per media untuk menurunkan berita itu,” ujar Supli melalui panggilan WhatsApp kepada Gunawan.

Gunawan menambahkan bahwa Supli menawarkan angka satu juta rupiah untuk setiap media. “Saya bilang kepada Supli bahwa kami telah menayangkan berita ini di sepuluh media, dan ia menjawab bahwa jumlahnya menjadi 15 media dengan miliknya,” ungkap Gunawan.

Tidak lama setelah itu, sekitar satu jam kemudian, pemberitaan di media CorongKasusnews.com berubah. Berdasarkan asumsi yang muncul, Supli diduga telah melakukan transaksi dengan pihak SPBU, karena pemberitaan yang awalnya mengkritik tiba-tiba hilang. Lebih aneh lagi, hak jawab dari pihak SPBU hanya dimuat di media Supli dan afiliasinya, seperti CorongKasusGrup.com dan CorongKasusNewsTV.com.

“Jelas bahwa apa yang dipublikasikan oleh Supli tidak sesuai dengan fakta, bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah,” kata Gunawan kepada seluruh pimpinan redaksi media nasional pada hari Senin, 30 September 2024.

Gunawan juga menyebutkan bahwa Supli meminta agar masalah ini dibawa ke ranah Krimsus Polda, sesuai dengan percakapan mereka melalui WhatsApp. Ia menduga bahwa Supli berperan sebagai pelindung mafia migas dan bekerja sama dengan oknum di SPBU 66.788.003 untuk memutarbalikkan fakta.

“Supli jelas menerima uang dari pihak SPBU, karena jika tidak, beritanya tidak akan hilang begitu saja,” tegas Gunawan. “Supli melempar batu sembunyi tangan,” tambahnya.

Mengenai Jono dari media Mpginews.id, Gunawan menegaskan bahwa Jono tidak memiliki komunikasi dengan siapa pun, termasuk Supli dan pihak SPBU 66.788.003. Semua data yang ditayangkan adalah hasil investigasi wartawan mereka, tanpa ada unsur plagiarisme.

Gunawan kembali mengingatkan bahwa tindakan seperti ini harus segera ditindak oleh aparat hukum, khususnya Polda Kalbar, agar para pelaku yang terlibat dalam kejahatan mafia migas dapat diadili.

Sumber : Delvin.,SH Ketua DPW IWOI.I Kalbar

Publis : Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Handball (Bola Tangan) Piala Bupati Samosir  Tingkat Pelajar Berakhir, Seluruh Tim  Tampil Sportivitas

    Turnamen Handball (Bola Tangan) Piala Bupati Samosir Tingkat Pelajar Berakhir, Seluruh Tim Tampil Sportivitas

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-Sorak-sorai dan semangat kompetisi mewarnai penutupan Turnamen Bola Tangan (Handball) Piala Bupati Samosir Tahun 2026 di GOR Kabupaten Samosir, Sabtu (10/10/2026). Turut hadir Wakil Ketua KONI Marselinus Simarmata, Kajari Samosir diwakili Staff pemilihan asset kejaksaan samosir Enriko arsyddiq, Babinsa Ramil 03/Pangururan sertu David, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Raga Hendra Manurung, para pelatih dan seluruh […]

  • Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam meningkatkan Kepariwisataan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto menggelar acara dengan Tema “Sarasehan Pengembangan Pariwisata Kota Mojokerto Inovatif dan berkelanjutan. Acara yang digelar pada hari senin 16 Maret 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dimulai dari pukul 15.30 WIB sampai selesai. […]

  • Bhabinkamtibmas dan Kades Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Batu Ampar, Korban Dibuang ke Laut

    Bhabinkamtibmas dan Kades Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Batu Ampar, Korban Dibuang ke Laut

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Foto Pelaku pembunuhan di Kecamatan batu ampar sedang di lakukan intograsi KUBU RAYA ,RI– Misteri hilangnya Fidiansyah alias Fit (33), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Pria yang dilaporkan menghilang sejak Juni 2025 itu ternyata menjadi korban pembunuhan. Ironisnya, jasad korban dibuang ke laut oleh pelaku. […]

  • Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

    Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 678
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Seorang Pasien bernama Kasri (42) warga Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 16 juli 2021 lalu saat berobat di RSUD Kraton ditolak dengan alasan tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen. Sehingga akhirnya pergi kebeberapa Rumah Sakit di Pekalongan diantaranya RSUD Bendan, RSI Pekajangan dan RS Junaid. Namun hasilnya sama tidak […]

  • Peluncuran PSC 119 Inovasi Layanan Darurat Di Hari Kesehatan Nasional ke-60 Kabupaten Probolinggo

    Peluncuran PSC 119 Inovasi Layanan Darurat Di Hari Kesehatan Nasional ke-60 Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo meluncurkan pelayanan Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 yang mengusung tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama”. (Minggu 15 des 2024) Acara peringatan tersebut tidak hanya meriah, tetapi juga penuh makna. Berbagai kegiatan diadakan untuk menyemarakkan hari […]

  • Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jatim melakukan kunjungan ke Pusdik Brimob, Watukosek, Pasuruan, Rabu (24/3/2021) sore. Karena sebagaimana diketahui disana dijadikan tempat menginap Rombongan Mahasiswa HMI yang datang karena adanya Kongres di Surabaya saat ini. Para Mahasiswa ini mayoritas berasal dari Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Mereka sudah menginap disana selama beberapa hari […]

expand_less