Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

Redaksi Pagi
24 Okt 2024 09:16
1 menit membaca

MOJOKERTO, RI- (23/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Jombang yang dilaksanakan di RM Selasar, Wonosalam, Jombang, Rabu (23/10).
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar ,SH. MH. yang didampingi para Kepala Seksi dan Kasubag. Pembinaan. Sedangkan dari KPH Mojokerto turut menyaksikan; Waka Administratur Mojokerto Timur, Nana Suwandha, Waka Administratur Mojokerto Barat, M Sabri Majid bersama segenap Kepala Seksi dan jajaran terkait. Penandatanganan kali ini juga dilaksanakan oleh KPH Jombang.


Dalam kesempatan tersebut, Rusydi menyampaikan terimakasih kepada Kajari Jombang atas terselenggaranya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut. “Dengan kerjasama ini kami berharap Perhutani dapat dibantu oleh Kajari Jombang, mulai dari pendampingan hukum baik institusi dan personal selama menjalankan tugas,” ujar suami Sherly Hesti Octarina ini.
Sementara itu, Nul Albar dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa untuk menjaga kawasan hutan, aturan baru harus dapat dipahami agar dapat disosialisasikan ke masyarakat sehingga dapat mencegah adanya tindakan yang dapat melanggar hukum.
“Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini bisa meningkatkan sinergitas antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Jombang dalam melindungi kawasan hutan yang menjadi aset negara,’’ pungkasnya. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x