Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • visibility 276
  • print Cetak

Jakarta, RI – Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

“Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” bebernya.

Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tandas Komjen Wahyu Widada.

Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.

“Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. “Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Wahyu.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Covid-19 Secara Nasional Dilaksanakan Pertengahan Januari 2021

    Vaksinasi Covid-19 Secara Nasional Dilaksanakan Pertengahan Januari 2021

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Adanya pandemi Covid-19 yang merebak seluruh Dunia berdampak pada perekonomian yang terjadi pada bulan Maret 2020 hingga akhir Tahun 2020 secara Nasional Ekonomi mengalami penurunan dratis. Tak terkecuali di Kota Pasuruan, segala upaya telah dilakukan Pemerintah dengan cara untuk membuat Vaksin Covid-19 dengan tujuan agar pandemi ini dapat berakhir dan ekonomi bisa […]

  • F Wamipro Gelar Rakor di Stadion Kota Probolinggo, Matangkan Persiapan HUT Ke-12 pada November 2025

    F Wamipro Gelar Rakor di Stadion Kota Probolinggo, Matangkan Persiapan HUT Ke-12 pada November 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Organisasi Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran anggota dalam rangka persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 yang akan digelar pada bulan November 2025 mendatang. Rakor tersebut berlangsung di depan Stadion Kota Probolinggo pada Minggu (24/08/2025), dan dihadiri langsung oleh Ketua F Wamipro M. Suhri, pembina F Wamipro Nanang […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” Bersama Warga Silatuga

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” Bersama Warga Silatuga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI – Suasana penuh kehangatan tercipta di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa, pada Jumat (3/10/2025). Sebanyak 15 personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan TK Silatuga yang dipimpin langsung oleh Dan TK, Kapten Inf M. Dyan Saputro, melaksanakan kegiatan SIRIH (Sikatan Beri Kasih) dengan membagikan nasi bungkus dan makan bersama masyarakat setempat. Kegiatan sederhana ini […]

  • Asdatun Kejati Kalbar Menjadi Narasumber Diskusi Panel Penegakan Hukum Dengan Multidoor Approach Di Kanwil DJP Kalbar

    Asdatun Kejati Kalbar Menjadi Narasumber Diskusi Panel Penegakan Hukum Dengan Multidoor Approach Di Kanwil DJP Kalbar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Senin, (08/12/2025), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Faizal Banu, SH.MHum mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri Acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat. Acara dikemas dalqm Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach […]

  • Baru Satu Jam Hujan di Parit Tanggok Jadi Langganan Banjir ,Air Meluap Hingga Ke Pemukiman Warga

    Baru Satu Jam Hujan di Parit Tanggok Jadi Langganan Banjir ,Air Meluap Hingga Ke Pemukiman Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI-Warga Parit tanggok 01/RW.06 Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya Dalam. disaat turun hujan kurang lebih satu jam saja sudah mengalami kebanjiran hingga meluas ke pemukiman warga hal tersebut dikatakan. Ketua RT .01/RW 06 .Nirman kepada wartawan ini Senin (22/04/2024) Dikatakanya ,di parit Parit Tanggok sudah semestinya dilakukan Normalisasi oleh pemerintah kabupaten kubu […]

  • Keseriusan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

    Keseriusan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Dengan mengeluarkan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menangani Covid-19. Pada penerapan Inpres tersebut, masyarakat yang terbukti sekaligus melanggar protokol kesehatan disaat beraktivitas di luar Rumah tidak memakai masker akan ditindak dan […]

expand_less