Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 6 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Dibagikan

Radar Indonesia
21 Sep 2020 14:08
Peristiwa 0 112
2 menit membaca

KOTA MOJOKERTO – RI, Warga Kelurahan Balongsari menerima kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 sebesar 300 ribu rupiah, namun disisi lain ada perubahan bagi Penerima Bantuan tersebut, pada saat Penerima Bantuan tahap ke 4 dan ke 5 sebanyak 749 Kepala Keluarga namun pada hari ini bertambah 58 Kepala Keluarga sehingga menjadi 818 Kepala Keluarga.

Acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB, warga sudah banyak berkumpul namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Warga selalu siap dan melaksanakan kewajiban terhadap protokol kesehatan, memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ke Ruangan Antrian pengambilan Bantuan.

Seperti biasanya, sebelum menerima Bantuan Kepala Kelurahan Gesmanto, S.Sos yang didampingi Staf serta Bhabinsa, Bhabinkamtibmas juga para Fasilisator, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya memberi Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Kelurahan Balongsari, diharapkan pula bagi Penerima agar Bantuan tersebut betul-betul digunakan sebagaimana mestinya untuk menambah kebutuhan sehari-hari.

Terkait dengan Covid-19 warga tetap bersenergi dengan warga yang lain saling membantu untuk menanggulangi serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Ditambahkan pula oleh Kapala Kelurahan Gesmanto, S.Sos, “weling (mengingatkan) kepada warga disamping mengikuti kegiatan penyemprotan, warga tetap menggunakan masker disaat bepergian, jangan lupa cuci tangan sesering mungkin agar terhindar dari wabah virus Corona,” imbuhnya.

Disamping itu, salah satu warga Kelurahan Balongsari kepada Awak Media, Ibu Choirul Purwati menyampaikan, “sangat senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Kelurahan yang telah memberi Bantuan ini, dan saya gunakan sebagaimana mestinya untuk menambah kebutuhan sehari-hari, semoga apa yang diberikan oleh Pemerintah mendapat balasan Allah SWT,” ucapnya. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x