Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

JAKARTA ,RI– Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

  1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.
  2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Turut Berduka Atas Meninggal nya Letda Laut Rintoni Crew KRI Nanggala 402 Di Bali

    Bupati Pemalang Turut Berduka Atas Meninggal nya Letda Laut Rintoni Crew KRI Nanggala 402 Di Bali

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Setelah pada hari Sabtu (24/4/2021) kemarin KRI Nanggala 402 dinyatakan Subsunk/tenggelam atau dalam kamus para Pelaut dikenal dengan istilah “Berpatroli selamanya”, hari ini Minggu (25/4/2021) pencarian KRI Nanggala mengalami perkembangan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa Kapal tersebut terdeteksi di kedalaman 838 meter […]

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya secara resmi mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Larangan ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Surabaya yang menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas SOTR dilarang dilakukan mulai awal […]

  • Sebanyak 36 Motor Disiapkan Untuk Puskesmas Keliling, Emang Bisa ?

    Sebanyak 36 Motor Disiapkan Untuk Puskesmas Keliling, Emang Bisa ?

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bupati Pemalang Mansur Hidayat ST M Ling, menyerahkan 36 unit sepeda motor yang didesain husus untuk pelayanan kesehatan keliling di desa-desa. Penyerahan motor plat merah kepada 18 Puskesmas itu berlangsung di lapangan tenis indoor pendopo Bupati Pemalang Selasa, (27/8/2024). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulis Nurraya dalam sambutan laporannya mengatakan bahwa […]

  • Serda Yudianto Tetap Laksanakan Komunikasi Sosial Meski Masih Pandemi COVID-19

    Serda Yudianto Tetap Laksanakan Komunikasi Sosial Meski Masih Pandemi COVID-19

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Yudianto Babinsa Koramil 422-05/Belalau selalu hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan bantuan moril serta turut serta dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Wilayah Pemangku dua Pekon Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat. Kamis (18/03). Disaat kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda terutama di Wilayah Indonesia […]

  • Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kejati Kalbar melakukan Penggeledahan Korupsi di GKE.PETRA PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019. […]

  • Babinsa Kodim Pasuruan Yakinkan Harga Migor Sesuai HET

    Babinsa Kodim Pasuruan Yakinkan Harga Migor Sesuai HET

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna memastikan Stabilitas harga Minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, Babinsa Jajaran Koramil Kodim 0819 Pasuruan terus melaksanakan sidak secara berkesinambungan bersama Unsur Aparat terkait. Seperti halnya yang dilaksanakan Anggota Babinsa Koramil 0819/12 Rembang. Sertu Adi Mulyono salah satu Anggota Babinsa Koramil 12/Rembang melakukan pemantauan […]

expand_less