Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 174
  • print Cetak

JAKARTA ,RI– Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

  1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.
  2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Keutuhan NKRI, Pangdam Tanjungpura Berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps

    Jaga Keutuhan NKRI, Pangdam Tanjungpura Berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., berangkatkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini Kewilayahan Papua Barat Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas. Bertempat di Lapangan Kolinlamil, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 400 personel Satgas Yonif 642/Kps pimpinan Letkol Inf Dwiyanto Kusumo akan melaksanakan tugas sebagai Satgas Kewilayahan Papua Barat. Para […]

  • Ketua LDII Kabupaten Gresik Kecam Ulah Para Perusuh 22 Mei yang Menimbulkan Korban Baik  Jiwa dan Materiil  Di Jakarta

    Ketua LDII Kabupaten Gresik Kecam Ulah Para Perusuh 22 Mei yang Menimbulkan Korban Baik Jiwa dan Materiil Di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Pimpinan LDII Kabupaten Gresik menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019 yang menimbulkan jatuhnya sejumlah korban. Ketua LDII Kabupaten Gresik KH. Abdul Muis mengatakan,  LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) juga mengecam keras aksi kerusuhan tersebut.             “Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di […]

  • Polres Kudus Blusukan Kampung Berikan Bantuan Warga Dampak Covid-19

    Polres Kudus Blusukan Kampung Berikan Bantuan Warga Dampak Covid-19

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    KUDUS – RI, Polres Kudus Blusukan keluar – masuk Kampung mendatangi warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 serta pada saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan penerapkan PPKM  sendiri untuk menekan laju penyebaran Covid -19 berdampak langsung kepada masyarakat. Terutama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah. Polri selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, […]

  • TMMD Ke-116 di Randuharjo Tuntas, Bupati Ikfina Apresiasi Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat

    TMMD Ke-116 di Randuharjo Tuntas, Bupati Ikfina Apresiasi Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Terselenggaranya Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, dinyatakan sukses dan tuntas tepat waktu. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi kemanunggalan TNI dengan masyarakat, yang menjadikan suatu harmoni yang baik dalam mengaplikasikan semua program sasaran. Penutupan TMMD ke-116 ini diawali dengan upacara penutupan dan penandatanganan tertulis hasil TMMD […]

  • Sabu 1 Kg Diselundupkan dalam Sandal Wedges, Dua Kurir Wanita Ditangkap di Bandara Supadio

    Sabu 1 Kg Diselundupkan dalam Sandal Wedges, Dua Kurir Wanita Ditangkap di Bandara Supadio

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI– Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba ditangkap di Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (1/3) pukul 07.00 WIB. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan […]

  • Warga Sekitar Desa Mondoluku Dan Pengguna Transportasi Di Area Tambang Mulai Resah

    Warga Sekitar Desa Mondoluku Dan Pengguna Transportasi Di Area Tambang Mulai Resah

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 390
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Banyaknya Debu dikarenakan damtruk yang bermuatan tanah uruk dari lokasi tambang galian C yang berada di Desa Mondoluku kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik saat ini sangat marak dan sudah sangat meresahkan warga penduduk di sekitar desa Mondoluku. Adanya tiga titik lokasi tambang galian golongan C yang saat ini sudah beroperasi di Desa Mondoluku di […]

expand_less