Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 332
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, 5 Wartawan Samarinda, Kaltim yang mendapat tindakan represif dari Oknum Kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 WITA, lapor ke Propam didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima Jurnalis tersebut melapor ke Propam Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 WITA.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo/Dijambak), Mangir (Disway Nomersatu Kaltim/Diinjak kakinya), Kiky (Kalimantan TV/Dipukul bagian dada), Yuda Almeiro (IDN Time/Diintimidasi), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim/Ditahan sementara di Polres).

Pasca terjadinya Demonstrasi Omnibus Law di Gedung DPR, pada Kamis (8/10). Lima Jurnalis ini mendapat tindak represif dari Aparat pada Kamis (8/10) malam, saat mereka meliput Aksi di depan Mapolresta Samarinda.

Para Jurnalis ini melapor sesuai Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers Jo Pasal 335 (1) dan Pasal 351 (1) KHUP tentang Penganiayaan. Setelah pelaporan ini, selanjutnya para Korban akan dipanggil pada Senin (12/10) untuk membuat Berita Acara.

Sederet barang bukti tindakan represif Oknum Aparat berupa foto hingga video juga telah siap. “Mereka berlima mengalami kejadian yang berbeda-beda. Tapi mereka berlima semuanya merekam video dengan titik yang berbeda. Jadi, video mereka masing-masing ini lah yang akan disampaikan,” tutur Sabir, Kuasa Hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo ini AJI sendiri berkomitmen mendampingi para Jurnalis hingga mereka mendapat hak-haknya.

“Karena kami menilai, saat Rekan Korban menceritakan kronologi, ada dugaan penganiayaan. Bahwa itu terbukti atau tidak, itu kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” terang Sabir Ibrahim, Kuasa Hukum para Korban.

Kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Pewarta bisa diproses Pidana karena secara nyata dan terbuka menghalangi-halangi kerja-kerja Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, “Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers, dipidana dengan Pidana Penjara paling lama dua tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta”. “Setiap orang” dalam pasal itu termasuk Polisi.

AJI juga meminta Kepolisian menghormati Nota Kesepahaman Dewan Pers – Polri terdaftar dengan Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Adapun kronologi yang telah kami himpun dari salah satu Media. KRONOLOGI  KEJADIAN (8 Oktober 2020), sekitar pukul 22.00, dua orang Wartawan Samuel Gading (Wartawan Lensa Borneo.id) dan Yuda Almerio (Wartawan IDN Times.com) berangkat meliput adanya isu Penahanan 12 Peserta Aksi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat. Tiba di lokasi, yakni di Kantor Polresta Samarinda.

Keduanya bertemu dengan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) dan Kiky (Kalimantan TV), yang terlebih dahulu sudah berada di tempat itu. Tujuannya sama. Meliput penangkapan 12 Peserta Aksi. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 22.11 WITA, tiba-tiba terjadi keributan di depan Kantor Polresta Samarinda. Massa Aksi dari Aliansi Kaltim Menggugat yang meminta ke-12 temannya dibebaskan, adu mulut dengan beberapa Oknum Kepolisian yang baru datang. Beberapa Jurnalis kemudian spontan merekam kejadian tersebut.

Satu Oknum Polisi tersulut emosinya hingga mengejar seorang massa Aksi dan terjadilah pemukulan. Melihat peristiwa tersebut, Jurnalis yang berada di dalam ikut keluar menyaksikan keributan itu.

Termasuk Yuda, Samuel dan Faishal. Sebagai seorang Jurnalis, mereka pun mengambil gambar dari peristiwa itu. Tiba-tiba saja, Samuel dijambak oleh salah satu Oknum Polisi yang berpakain bebas dan menggunakan masker menutupi wajah Pelaku.

Samuel kemudian berteriak dan mengatakan bahwa dirinya Jurnalis seraya menunjukkan ID Card. Oknum tersebut kemudian melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan. Mangir (Disway Nomorsatu Kaltim)– ketika merekam video keributan itu, diteriaki beberapa Oknum Polisi. Seorang Oknum berbadan besar mengenakan jaket putih-hitam, menggunakan masker, berjalan mendekati Mangir sambil membungkuk.

Setelah itu membelakangi dan menginjak kaki kanan Mangir. Mangir sepontan mendorong dan mengatakan bahwa dirinya Wartawan sambil menunjukkan id card. Namun, Oknum tersebut tak menggubris dengan posisi membelakangi sambil tetap menginjak kaki Mangir.

Oknum tersebut meminta untuk berhenti merekam. Yuda, Wartawan IDN Times menahan Oknum tersebut untuk memberhentikan tindakannya. Dan satu orang Wartawan Riski dari Kaltim TV membantu meleraikan kejadian itu. Melihat Aksi itu, Samuel juga ikut menyampaikan bahwa Mangir juga seorang Jurnalis. Oknum Polisi tersebut balik berteriak; “Memangnya kenapa kalau kau Wartawan ?!!”.

Situasi semakin panas ketika Oknum Polisi tersebut menuduh teman-teman Jurnalis membuat “Framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat tersebut. Kemudian seorang Oknum Aparat menunjuk-nunjuk ke arah Yuda dan mempertanyakan urusan peliputan. Telunjuk Oknum tersebut berkali-kali menyentuh dada Yuda. Ketika itu Yuda dan teman-temannya di intimidasi untuk memberitakan hal-hal yang baik saja.

Faishal juga mendapat perlakuan tidak mengenakan. Ia didatangi Oknum yang mempertanyakan identitasnya. Yang mencederai profesinya sebagai Jurnalis. “Saya Pers,” kata Faishal, sambil menunjukkan identitas Jurnalisnya. Seteleh peristiwa itu, Kanit Jatanras meminta para Jurnalis itu untuk bertemu sebelum pulang.

Namun Yuda, Samuel, Apriskian dan Mangir memilih pulang. Sementara Faishal tertinggal dan ditahan oleh seorang Oknum. Ketika ia akan mengambil sepeda motornya. Oknum itu meminta agar Faishal memanggil kembali teman-teman Wartawan untuk bertemu Kanit Jatanras. Faishal pun menghubungi rekan-rekan Jurnalis lainnya.

Ia menunggu di Halaman samping Ruang INAFIS, dan ditemani Oknum tersebut. Faishal yang berada di Polresta Samarinda itu menghubungi rekan-rekannya untuk kembali ke Polresta dan bertemu di Kantor Jatanras. Karena tidak ada yang datang akhirnya, Faishal pun pamit pulang.

Pelaporan ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada para Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. Apalagi, kasus kekerasan yang dialami lima Jurnalis bukan yang pertama di Kaltim. Selama ini, kasus kerap berakhir hanya dengan permintaan maaf. Tetapi, hal ini kerap terulang. Untuk itu, para Korban juga berhak menuntut haknya sebagai warga Negara dan Jurnalis yang pekerjaannya sudah dijamin oleh Undang-undang. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~Polda Kalbar ~ RI- Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, Kanit Polsek Sengah Temila, Aiptu Parluhutan, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas Lintah Tangkal, Dusun Tangkal, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Kegiatan himbauan tersebut dihadiri oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus […]

  • Sat Polairud Polres Ketapang Imbau Pedagang Ikan Tak Gunakan Formalin dan Jaga Kelestarian Lingkungan Perairan

    Sat Polairud Polres Ketapang Imbau Pedagang Ikan Tak Gunakan Formalin dan Jaga Kelestarian Lingkungan Perairan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan perairan, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Ketapang, AKP Maryono, melalui personelnya Aiptu Turdi, melaksanakan patroli perairan serta kegiatan sambang kepada pedagang ikan lokal, Pada hari Senin, 28 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Turdi menyambangi salah satu pedagang ikan setempat, Bapak Aji, […]

  • Atas Kasus Pernikahan Gadis di Bawah Umur Pengurus Ponpes Candipuro Resmi Ditahan

    Atas Kasus Pernikahan Gadis di Bawah Umur Pengurus Ponpes Candipuro Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang resmi menahan Muhammad Erik (ME), pengasuh Pondok Pesantren di Candipuro, atas kasus pernikahan siri dengan gadis di bawah umur. Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyatakan bahwa penahanan ME dilakukan sejak kemarin (2 Juli 2024) untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. “Proses penyidikan perkara ini masih berlangsung. […]

  • RDP Komisi II DPRD, Direktur Perderoda BTT Paparkan Peta Jalan Bisnis Dan Pengawasan.

    RDP Komisi II DPRD, Direktur Perderoda BTT Paparkan Peta Jalan Bisnis Dan Pengawasan.

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PROBOLINGGGO,RI- Direktur Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) memaparkan secara terbuka arah bisnis, strategi operasional, hingga prinsip kerja perusahaan saat menghadiri rapat bersama DPRD Kota Probolinggo. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban awal sekaligus upaya membangun kepercayaan publik dan legislatif. Dalam pemaparannya, Direktur Perseroda BTT menegaskan bahwa perusahaan sejak awal tidak ingin menjadi “beban waktu” maupun […]

  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Surabaya memfasilitasi Komunitas “Sinergi Sejuta UMKM” yang dimotori Komisarisnya, Cucuk Sumardiono, menggelar Rapat koordinasi PIC (Person in Charge/Koordinator) UMKM Kabupaten/Kota se jawa Timur di Hotel Harris jalan Bangka Surabaya, Rabu 9/11/2022. Rapat koordinasi yang ditargetkan untuk 100 koordinator UMKM, kenyataannya membengkak sampai sekitar 140 peserta didominasi emak-emak pelaku […]

  • Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon , Gelar Jalan Sehat Anti Narkoba, Pesan Kades Jangan Kenal Narkoba.

    Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon , Gelar Jalan Sehat Anti Narkoba, Pesan Kades Jangan Kenal Narkoba.

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Foto:Jalan Sehat Anti Narkoba Pemerintah Desa Sumber, Bersama Masyarakat Blitar, RI- Desa Sumber , Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar Menggelar Jalan sehat Anti Narkoba. Awal September 2024 .Turut hadir, Forpincam Sanankulon diantaranya, Camat atau yang mewakili, Banbin khamtibmas, babinsa, lembaga lainnya serta para tokoh masyarakat. Kegiatan dilakukan di Desa Sumber tepatnya di lapangan Dusun Sumber II […]

expand_less