Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pakar Hukum Imam Subiyanto Soroti Pengadaan 16 Unit Ambulance Di Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 265
  • print Cetak

Pakar Hukum Imam Subiyanto Soroti Pengadaan 16 Unit Ambulance di Pemalang

Pemalang, RI – Praktisi Hukum Putra Pratama sekaligus pemerhati tata kelola keuangan daerah soroti anggaran program Bupati Pemalang tentang pengadaan mobil ambulans yang akan dibagikan ke desa dan kelurahan.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, belum lama ini menyatakan bahwa 16 unit ambulans telah tiba, unit tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bupati Pemalang.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, diantaranya dari pengacara kondang Imam Subiyanto Adapun yang menuai sorotan terutamanya dalam hal transparansi anggaran dan legalitas mekanisme pengadaan.

“Sebagai pemerhati hukum tata kelola keuangan daerah, saya menilai perlu dilakukan kajian kritis atas dua aspek krusial dari realisasi program tersebut, sumber anggaran dan mekanisme pengadaan,” ucap advokat berkumis nyentrik saat bincang santai bersama awak media, Sabtu (24/5/2025).

Menurut pria yang biasa disapa Imam SBY, dalam sistem keuangan daerah yang diatur oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap belanja daerah – termasuk pengadaan ambulans – harus melalui perencanaan dan pengesahan APBD. Artinya, publik berhak mengetahui: apakah pengadaan 16 ambulans ini sudah direncanakan dalam RKPD, dimuat dalam KUA-PPAS, dan ditetapkan dalam DPA Pemkab Pemalang?

“Jika pengadaan bersumber dari hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), atau bahkan Corporate Social Responsibility (CSR), tetap wajib tercantum dalam APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Permendagri No. 99 Tahun 2019. Tanpa dasar tersebut, maka pengadaan tersebut berpotensi ilegal dan menyalahi prinsip legalitas anggaran,” terangnya

Lebih lanjut, Imam SBY mengatakan, terkait mekanisme pengadaan harus sesuai aturan. Pengadaan barang/jasa pemerintah diatur secara ketat melalui Perpres No. 12 Tahun 2021. Untuk belanja sebesar pengadaan 16 unit ambulans, seharusnya dilakukan melalui mekanisme tender terbuka atau e-purchasing via e-Katalog LKPP.

Pengadaan secara penunjukan langsung tanpa justifikasi yang sah — seperti situasi darurat — tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum.

“Jika prosedur dilanggar, maka ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut risiko pelanggaran hukum serius, termasuk penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana diatur dalam UU Tipikor,” ucap Imam SBY.* (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

    Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat Kota Mojokerto, RI – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto membagikan takjil gratis kepada masyarakat. Bermula dari Kantor Kecamatan Prajuritkulon hingga Pasar Ketidur pada Jumat (27/2) voucher takjil dibagikan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakilnya Rachman Sidharta Arisandi. Ning Ita sapaan […]

  • TNI-Polri Pengamanan Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota Mojokerto

    TNI-Polri Pengamanan Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.Si., memantau secara langsung proses pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Kantor KPUD Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan Nomor 11, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/08/2024) pagi. Pengamanan yang dilakukan TNI-Polri pada proses tahapan […]

  • Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj, Dandim 0819/Pasuruan Beri Motivasi Anggota

    Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj, Dandim 0819/Pasuruan Beri Motivasi Anggota

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Memperingati Isra’ dan Mi’raj memiliki arti penting yang dikenal sebagai peristiwa ajaib karena juga memastikan kenabian Rasulullah SAW di luar pemahaman manusia, Isra Miraj ini sebagai tanda kebesaran Allah SWT dan keagungan-Nya Isra Miraj adalah periode di mana perjalanan Nabi SAW dari Mekah ke Yerusalem yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan. […]

  • Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI-Polsek Kangean jajaran Polres Sumenep tengah menangani kasus penemuan mayat bayi perempuan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 1 September 2025, sekira pukul 19.00 WIB. Laporan pertama disampaikan oleh seorang perempuan bernama Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, […]

  • Tim Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Tak Sesuai Harga Eceran Di Sidoarjo

    Tim Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Tak Sesuai Harga Eceran Di Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bongkar Perdagangan Alat Kesehatan (tabung oksigen) di Sidoarjo. Atas peristiwa ini, Polisi menangkap dua orang Tersangka pada hari Jum’at 9 Juli 2021. Kedua Tersangka yang berhasil diamankan yakni, AS dan TW. Kedua Tersangka ini mempunyai peran masing – masing, untuk Tersangka AS, dia membeli […]

  • Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi Tukang Becak Menjelang Lebaran

    Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi Tukang Becak Menjelang Lebaran

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan tukang becak sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun 2025 ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Selasa (11/3/2025). Sebanyak […]

expand_less