Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pakar Hukum Imam Subiyanto Soroti Pengadaan 16 Unit Ambulance Di Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 305
  • print Cetak

Pakar Hukum Imam Subiyanto Soroti Pengadaan 16 Unit Ambulance di Pemalang

Pemalang, RI – Praktisi Hukum Putra Pratama sekaligus pemerhati tata kelola keuangan daerah soroti anggaran program Bupati Pemalang tentang pengadaan mobil ambulans yang akan dibagikan ke desa dan kelurahan.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, belum lama ini menyatakan bahwa 16 unit ambulans telah tiba, unit tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bupati Pemalang.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, diantaranya dari pengacara kondang Imam Subiyanto Adapun yang menuai sorotan terutamanya dalam hal transparansi anggaran dan legalitas mekanisme pengadaan.

“Sebagai pemerhati hukum tata kelola keuangan daerah, saya menilai perlu dilakukan kajian kritis atas dua aspek krusial dari realisasi program tersebut, sumber anggaran dan mekanisme pengadaan,” ucap advokat berkumis nyentrik saat bincang santai bersama awak media, Sabtu (24/5/2025).

Menurut pria yang biasa disapa Imam SBY, dalam sistem keuangan daerah yang diatur oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap belanja daerah – termasuk pengadaan ambulans – harus melalui perencanaan dan pengesahan APBD. Artinya, publik berhak mengetahui: apakah pengadaan 16 ambulans ini sudah direncanakan dalam RKPD, dimuat dalam KUA-PPAS, dan ditetapkan dalam DPA Pemkab Pemalang?

“Jika pengadaan bersumber dari hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), atau bahkan Corporate Social Responsibility (CSR), tetap wajib tercantum dalam APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Permendagri No. 99 Tahun 2019. Tanpa dasar tersebut, maka pengadaan tersebut berpotensi ilegal dan menyalahi prinsip legalitas anggaran,” terangnya

Lebih lanjut, Imam SBY mengatakan, terkait mekanisme pengadaan harus sesuai aturan. Pengadaan barang/jasa pemerintah diatur secara ketat melalui Perpres No. 12 Tahun 2021. Untuk belanja sebesar pengadaan 16 unit ambulans, seharusnya dilakukan melalui mekanisme tender terbuka atau e-purchasing via e-Katalog LKPP.

Pengadaan secara penunjukan langsung tanpa justifikasi yang sah — seperti situasi darurat — tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum.

“Jika prosedur dilanggar, maka ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut risiko pelanggaran hukum serius, termasuk penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana diatur dalam UU Tipikor,” ucap Imam SBY.* (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Bangil Monitoring Vaksinasi Sinovac

    Babinsa Bangil Monitoring Vaksinasi Sinovac

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Koptu Sugeng melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksinasi Sinovac untuk warga masyarakat yang Bertempat di Pendopo Kelurahan Kalirejo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/11/21). Dalam Kegiatan tersebut Babinsa Koptu Sugeng mengecek langsung kegiatan pelaksanaan dan pemberian Vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat. Sebelum divaksin, melaksanakan beberapa proses diantaranya […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman Hadiri Lepas Sambut Kajari

    Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman Hadiri Lepas Sambut Kajari

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) menghadiri acara Pisah Sambut Kajari Kabupaten Pasuruan dari H. Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H., kepada Abdi Reza Fachlewi Junus, SH., M.H., di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (15/9/2022). Dandim 0819 Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada H. […]

  • Panti Jompo Depsos Provinsi Kalbar Butuh Suntikan Dana Rehab

    Panti Jompo Depsos Provinsi Kalbar Butuh Suntikan Dana Rehab

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sungai Raya, RI – Agus Susanti sebagai Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitas lanjut usia Mustika Dharma Provinsi Kalimantan barat yang beralamat di Kubu Raya mengatakan. Untuk kondisi Rumah Panti Jompo di Kubu Raya ,jika bicara masalah kendala tentunya, masalah anggaran saja yang agak sulit, karena dana tersebut keperluan untuk pembenahan, terutama untuk memperbaiki gedung yang […]

  • Sekda Kota Tasikmalaya Hadir Dalam Kegiatan Smart Tren Ramdhan 2025 Di SMAN 1 Kota Tasikmalaya

    Sekda Kota Tasikmalaya Hadir Dalam Kegiatan Smart Tren Ramdhan 2025 Di SMAN 1 Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Jum’at, (17/3/25), Bertempat di SMAN 1 Kota Tasikmalaya Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya menghadiri kegiatan Smart Tren Ramadhan 2025 dengan tema “Melalui SmartTren Kita Wujudkan Generasi Terdidik, Terbaik dan Istimewa”. Dalam kegiatan terebut juga hadir Kepala KCD Provinsi Jawa Barat, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tasikmalaya dan oara tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut Sekda […]

  • Awal Tahun 2025, Kapolres Kubu Raya Bangun Sinergi dengan Insan Pers

    Awal Tahun 2025, Kapolres Kubu Raya Bangun Sinergi dengan Insan Pers

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI- Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menggelar silaturahmi bersama para awak media Mitra Jurnalis Kubu Raya pada awal tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu (8/1) di Kafe Lumen, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dan insan pers. Dalam sambutannya, […]

  • PAW Kepala Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto

    PAW Kepala Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Guna mengisi kekosongan Kepala Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/5/2021) mengadakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) mengusung tiga Calon Kepala Desa, dengan dihadiri 122 Pemilih dari berbagai Tokoh Masyarakat Desa Japanan. Pelaksanaan tersebut selalu mematuhi Protokol Kesehatan Mencuci tangan, Memakai masker, dan selalu Menjaga jarak aman, Pemilihan berjalan […]

expand_less