Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bumi Restu Di Dampingi GML Menagih Janji BPN Lamsel

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
  • visibility 317
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN – RI, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) yang mendampingi Masyarakat Desa Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dalam permohonannya menuntut percepatan pembatalan Sertifikat atas nama Tumenggung Cahya Marga salah seorang warga Desa Bumi Asri, Pihak BPN Lamsel untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan Lahan Pasar ke masyarakat Desa Bumirestu Demi Hukum, Ormas  GML beserta Masyarakat Bumirestu dalam melakukan Aksi Unjukrasa dua pekan yang lalu menuntut percepatan penyelesaian pengklaiman hak kepemilikan atas Tanah Pasar Desa Bumirestu Kecamatan Palas.

“Menurut Orator DPP GML Lampung, ‘Saefun Naim’ mengatakan, BPN Lamsel telah melakukan pelanggaran Mall Adminitrasi dan murni Cacat Hukum Administratif dalam penerbitan Sertifikat melalui PTSL atas nama Tumenggung Cahya Marga.

Kita tunggu satu hingga dua hari kedepan dari sekarang Rabu (25/11/2020), keputusan BPN  hasil koordinasi kesepakatan dengan Kakanwil Provinsi Lampung sesuai dengan janji BPN akan memperjuangkan pembatalan Sertifikat dan Tanah Pasar dikembalikan ke Desa.

“Namun, Apabila pihak BPN Lamsel tidak membatalkan Sertifikat tersebut maka kami akan melakukan turun Aksi Demo kembali dengan massa yang lebih banyak lagi, kami hanya menuntut membatalkan Sertifikat atas nama Tumenggung Cahya Marga untuk segera dikembalikan kepada Pemilik aslinya, yaitu Pemerintah Desa Bumirestu Demi Hukum…….!!!!, karena Surat tersebut kami nilai Cacat Hukum dan Mall Administrasi,” tukasnya.

“Lebih Lanjut, ‘Saefun Naim’ menjelaskan, bahwasannya pembatalan Sertifikat dapat dilakukan diluar mekanisme Peradilan, yaitu dengan cara mengajukan permohonan kepada Menteri/Kepala BPN/Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Mekanisme ini diatur pada Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Adapun dasar permohonan dapat dilakukan jika diduga terdapat Cacat Hukum Administratif dalam penerbitannya, sebagaimana diatur pada Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 107 sebagai berikut:

Cacat Hukum Administratif sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 (1) adalah :

1. Kesalahan Prosedur

2. Kesalahan penerapan Peraturan Perundang-undangan

3. Kesalahan Subjek Hak

4. Kesalahan Objek Hak

5. Kesalahan Jenis Hak

6. Kesalahan Perhitungan Luas

7. Terdapat Tumpang Tindih Hak atas Tanah

8. Data Yuridis atau Data Data Fisik Tidak Benar; atau

9. Kesalahan lainnya yang bersifat Administrative. (rdi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos Humanis di Kampung Mamba, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos Humanis di Kampung Mamba, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat Papua

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI-  Wujud nyata kedekatan dan kepedulian TNI terhadap masyarakat Papua kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Titik Kuat TK Mamba Kotis Satgas, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, personel Satgas melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Sebanyak 10 personel Satgas yang dipimpin oleh […]

  • 6 Kasus Terungkap, 9 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota

    6 Kasus Terungkap, 9 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI– Polres Probolinggo Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran kepolisian membeberkan hasil pengungkapan enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar. Konferensi pers […]

  • Ngatiyana Berikan 10 Penghargaan Pada Perangkat Daerah Terbaik 

    Ngatiyana Berikan 10 Penghargaan Pada Perangkat Daerah Terbaik 

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitya Yudhistira berikan penghargaan kepada sepuluh Perangkat Daerah terbaik dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tingkat Kota Cimahi tahun 2024.  Penghargaan tersebut diberikan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan apel Pemkot Cimahi.    Dalam amanatnya, Ngatiyana menjelaskan bahwa capaian Nilai indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi mengalami […]

  • Ijin Proyek Sentral IKM Slak Aluminium, Akhirnya Diajukan DPMPTSP

    Ijin Proyek Sentral IKM Slak Aluminium, Akhirnya Diajukan DPMPTSP

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pasca mencuatnya kabar bahwa belum diajukannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek, pembangunan sentra IKM Slag Aluminium, di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya mendapat respon dari Dinas terkait. Kini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang menaungi proyek senilai puluhan miliar tersebut, langsung mengajukan Dokumen Perizinan ke Dinas Penanaman […]

  • Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    Dinkes Kabupaten Probolinggo Dorong Kemitraan Lintas Sektor Tangani HIV

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya penanggulangan HIV dan AIDS melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan Pilot District-Based Public-Private-Community Partnership (PPCP) HIV yang digelar di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan target “Three Zero” meliputi zero infeksi […]

  • Ratusan Personil TNI-Polri Hingga ASN dan Masyarakat Umum Ikuti Vaksin Booster di Mapolres Bangkalan

    Ratusan Personil TNI-Polri Hingga ASN dan Masyarakat Umum Ikuti Vaksin Booster di Mapolres Bangkalan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Ada pemandangan berbeda pagi ini, Kamis (03/02/2022) di Polres Bangkalan. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh personil TNI-Polri di kabupaten Bangkalan yang pada hari ini untuk kali pertama di kabupaten Bangkalan diselenggarakan vaksinasi booster. Ratusan personil dari Kodim 0829, Lanal Batuporon, Polres Bangkalan bahkan hingga ASN dan masyarakat umum pun antusias mengikuti vaksinasi ini. […]

expand_less