Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

Tim tabur kejaksaan.berhasil menangkap DPO kasus tindak Pidana

PALANG KARAYA,RI- Gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkotika dengan identitas sebagai berikut :

Nama Lengkap : Jhon Fery Samosir Als Fey anak dari Takas Samosir
Tempat / Tanggal Lahir:  Medan , 31 Tahun / 09 Desember 1993
Jenis Kelamin: Laki- Laki
Kebangsaan /
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: jl Garu II-a no 52 LK II Medan Kel Harjosari 1 Medan Amplas prov Sumatera Utara
Agama: Kristen
Pekerjaan: Karyawan Swasta,

Pada hari ini Rabu tanggal 6 Agustus 2025, pukul 07.00 WIB bertempat di Jl. Piranha IV Blok C Bukit Tunggal Jekan Raya Kota Palangkaraya.

Terpidana Jhon Fery, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), merupakan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika yang telah dijatuhi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Tabur Kejaksaan melalui AMC mengetahui keberadaan terpidana, menyusul upaya pemantauan dan pengintaian secara intensif terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Plh. Kasi Penkum Kejati Kalbar Rudy Astanto, SH.MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan memastikan setiap buronan hukum ditangkap dan menjalani hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan RI menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

Upaya ini sejalan dengan perintah Jaksa Agung agar seluruh jajaran aktif mencari dan menangkap buronan di wilayah hukum masing-masing,” tegasnya.

Diketahui terpidana Jhon Fery, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 171 K /Pid.sus/2022 Tanggal 23 Februari 2022, dengan amar putusan telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I, bagi diri sendiri melanggar pasal 127 ayat satu (1) huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menjatuhkan pidana penjara selama satu (1) tahun 6 (enam) bulan.

Bahwa terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar dan usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani proses eksekusi dan selanjutnya akan menjalani pidana di Lapas Palangka Raya sebagaimana putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Dr. Samsuri, SH.MH, kembali dengan tegas mengimbau kepada seluruh DPO, tidak akan ada tempat yang aman, sebaiknya kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela, itu lebih terhormat dan baik. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus bekerja tanpa kenal lelah demi tegaknya hukum dan keadilan.

Pewarta/ Muly,/ Juan /RADAR INDONESIA

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe Di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

    Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe Di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rmuah Sakit Bhayangkara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan garis polisi tempat warung makan, cafe dan warung kopi (warkop) di kawasan dalam Kota Bojonegoro serta di Kecamatan-Kecamatan. Penyegelan itu lantaran melanggar Instruksi […]

  • Kejurprov Dayung Piala Gubernur Jatim 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Siap Berlaga di Kota Mojokerto

    Kejurprov Dayung Piala Gubernur Jatim 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Siap Berlaga di Kota Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Dayung Piala Gubernur Jawa Timur 2026 resmi dibuka di kawasan Taman Bahari Mojopahit, Kota Mojokerto, pada Sabtu (18/4). Ajang bergengsi ini diikuti 12 kabupaten/kota dengan total sekitar 350 atlet dan 566 slot pertandingan. Pembukaan kejuaraan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, bersama Kepala Dinas Pemuda […]

  • Gresik dan Melbourne University Perluas Kerja Sama Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Gresik dan Melbourne University Perluas Kerja Sama Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Foto layanan pendidikan (kom) Gresik, RI — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Gresik menerima kunjungan istimewa dari delegasi Universitas Melbourne, Australia, pada Kamis (30/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional di bidang pendidikan inklusif yang telah terjalin sejak tahun 2012. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Gresik […]

  • Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Mojokerto Ke-732 Bersama DPRD, Gus Bupati Sampaikan Program 100 Hari Kerja

    Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Mojokerto Ke-732 Bersama DPRD, Gus Bupati Sampaikan Program 100 Hari Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Barra menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten Mojokerto dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Mojokerto yang ke-732, Bupati menyampaikan capaian program 100 hari kerja dan program Catur Abipraya Mubarok dalam paripurna, di gedung Graha Whicesa DPRD kabupaten Mojokerto jalan raya Sooko, […]

  • Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jatim melakukan kunjungan ke Pusdik Brimob, Watukosek, Pasuruan, Rabu (24/3/2021) sore. Karena sebagaimana diketahui disana dijadikan tempat menginap Rombongan Mahasiswa HMI yang datang karena adanya Kongres di Surabaya saat ini. Para Mahasiswa ini mayoritas berasal dari Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Mereka sudah menginap disana selama beberapa hari […]

  • Babinsa Puspo Himbau Pengunjung Tempat Wisata Patuhi Prokes

    Babinsa Puspo Himbau Pengunjung Tempat Wisata Patuhi Prokes

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Melalui patroli rutin Babinsa Koramil 0819/16 Puspo berkeliling di wilayah teritorial binaan, tidak terkecuali di tempat Obyek Wisata Taman Wisata Red Flower Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan yang sering di kunjungi masyarakat. Melihat ada sebagain warga yang berkunjung ketempat Wisata tersebut, dengan pendekatan persuasife dan mengedepankan sikap humanis Babinsa Serda Suliono Serda Parwito […]

expand_less