Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

Tim tabur kejaksaan.berhasil menangkap DPO kasus tindak Pidana

PALANG KARAYA,RI- Gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkotika dengan identitas sebagai berikut :

Nama Lengkap : Jhon Fery Samosir Als Fey anak dari Takas Samosir
Tempat / Tanggal Lahir:  Medan , 31 Tahun / 09 Desember 1993
Jenis Kelamin: Laki- Laki
Kebangsaan /
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: jl Garu II-a no 52 LK II Medan Kel Harjosari 1 Medan Amplas prov Sumatera Utara
Agama: Kristen
Pekerjaan: Karyawan Swasta,

Pada hari ini Rabu tanggal 6 Agustus 2025, pukul 07.00 WIB bertempat di Jl. Piranha IV Blok C Bukit Tunggal Jekan Raya Kota Palangkaraya.

Terpidana Jhon Fery, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), merupakan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika yang telah dijatuhi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Tabur Kejaksaan melalui AMC mengetahui keberadaan terpidana, menyusul upaya pemantauan dan pengintaian secara intensif terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Plh. Kasi Penkum Kejati Kalbar Rudy Astanto, SH.MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan memastikan setiap buronan hukum ditangkap dan menjalani hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan RI menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

Upaya ini sejalan dengan perintah Jaksa Agung agar seluruh jajaran aktif mencari dan menangkap buronan di wilayah hukum masing-masing,” tegasnya.

Diketahui terpidana Jhon Fery, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 171 K /Pid.sus/2022 Tanggal 23 Februari 2022, dengan amar putusan telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I, bagi diri sendiri melanggar pasal 127 ayat satu (1) huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menjatuhkan pidana penjara selama satu (1) tahun 6 (enam) bulan.

Bahwa terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar dan usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani proses eksekusi dan selanjutnya akan menjalani pidana di Lapas Palangka Raya sebagaimana putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Dr. Samsuri, SH.MH, kembali dengan tegas mengimbau kepada seluruh DPO, tidak akan ada tempat yang aman, sebaiknya kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela, itu lebih terhormat dan baik. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus bekerja tanpa kenal lelah demi tegaknya hukum dan keadilan.

Pewarta/ Muly,/ Juan /RADAR INDONESIA

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Bersama Satpol PP Kota Pasuruan Berhasil Amankan 32 Motor saat Razia Balap Liar

    Polres Pasuruan Kota Bersama Satpol PP Kota Pasuruan Berhasil Amankan 32 Motor saat Razia Balap Liar

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pasuruan Kota dalam hal ini Pleton Siaga 3 yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K., M.Si., dengan Perwira Pengendali Kasat Sabhara AKP TATUK S IRIANTO bersama Anggota dan dibantu Satpol PP Kota Pasuruan melaksanakan Razia Balap Liar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota […]

  • Danramil 05 Ikuti Khotmil Qur’an Secara Virtual di Pendopo Kecamatan Grati

    Danramil 05 Ikuti Khotmil Qur’an Secara Virtual di Pendopo Kecamatan Grati

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapten Kav Nasrokin Danramil 0819/05 Grati bersama 3 Pilar hadiri Khotmil Qur’an di Aula Pendopo Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (13/04/2023) Khotmil Qur’an ini diadakan secara virtual ini sebagai upaya untuk meningkatkan ibadah  selama Bulan Suci Ramadhan dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Grati. Dengan Khotmil Qur’an ini diharapkan dapat […]

  • Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

    Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    NGAWI,RI- Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi. “Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025) Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian […]

  • Jajaran Kodim 0815 Berkolaborasi Dengan ASC Foundation Memberikan Ribuan Vaksinasi Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    Jajaran Kodim 0815 Berkolaborasi Dengan ASC Foundation Memberikan Ribuan Vaksinasi Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, TNI Kodim 0815 Mojokerto berkolaborasi dengan ASC Foundation yang dipimpin Gus Barra, melaksanakan Vaksinasi bagi para Santri di Kampus IKHAC Pacet Mojokerto. Vaksinasi tersebut juga dalam rangka untuk mensukseskan serbuan program Vaksinasi ke Pondok Pesantren secara serentak di Jajaran Kodam V Brawijaya. Guna mendukung Progran Pemerintah mensukseskan Serbuan Vaksin, kini Jajaran Kodam […]

  • Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi

    Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Pelaku curanmor ditangkap polisi   PONTIANAK, RI – Seorang pria warga Pontianak Utara dibekuk Polisi dari Polsek Pontianak Utara di Jl. Parwasal 7 Kelurahan Siantan Tengah Selasa (24/3) siang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Dari keterangan Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra Putra S.I.K Mengatakan, “Benar kami telah mengamankan satu orang laki-laki RIV […]

  • Bupati Pemalang Resmikan Beberapa Proyek Besar Di Antaranya Gedung DPRD 6 Lantai

    Bupati Pemalang Resmikan Beberapa Proyek Besar Di Antaranya Gedung DPRD 6 Lantai

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Bupati Kabupaten Pemalang Dr. H. Junaedi SH. MM. jelang akhir jabatanya meresmikan beberapa proyek yang masuk kategori berskala besar di Kabupaten Pemalang. Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai ratusan miliar dari 12 proyek pembangunan, diantaranya, sarana kesehatan berupa pembangunan Puskesmas di beberapa titik, Pasar Randudongkal, juga sarana Olah Raga Stadion Mochtar Sirandu, serta Gedung […]

expand_less