Gagalnya Membuat Embung Di Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur, Dinas PUPR Bidang SDA Berharap Ada Solusi Kedepannya
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
- visibility 323
- print Cetak


MAGETAN – RI, Meski gagal membuat Embung di Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur, lantaran tidak terjadinya kesepakatan harga pembebasan tanah warga setempat pada Minggu lalu setelah bertemu Perwakilan warga dengan pihak Desa setempat dan, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air berharap kedepannya ada solusi lainnya salah satunya yakni kedepannya adanya lahan yang tidak perlu terlalu luas namun disiapkan oleh masyarakat Desa dan Pihak Dinas PUPR Magetan yang menyiapkan pembangunan Embungnya.

Hal tersebut diungkapkan YULI K. ISWAHYUDI, Kepala Bidang Sumber Daya Air mewakili MUHTAR WAHID, Plt. Kepala Dinas PU PR Kabupaten Magetan kepada RI, pada Kamis (26/11/20) lalu.
“Tidak ada kesepakatan harga, sehingga Embung di Desa Pragak batal dilaksanakan,” ungkap Yuli K. Iswahyudi.
“Harga yang diminta oleh Pemilik Lahan diatas harga apreasial, sehingga proses pengadaan lahan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

“Iya kedepan kita harapkan Dinas PUPR Kabupaten Magetan lebih aktif membuat tampungan air/Embung kecil yang lahannya bisa disediakan oleh masyarakat/Desa, sedangkan fisiknya dibangun oleh Dinas PUPR,” harapnya.

“Jadi anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk bangun fisik Embung,” terang Yuli menambahkan.
“Luas di Desa Pragak yang ingin kami bebaskan tidak sampai 1 hektar hanya 5.500 M2, dan yang meminta harga tinggi yang kelas tanahnya paling bagus,” terangnya lagi.
“Karena terkait lahan itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa pisahkan atau istilahnya dipreteli, sehingga pembebasan lahan gagal karena 1 gagal semua gagal,” tutupnya. (bs/ebit/adv/sda)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar