Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
- visibility 165
- print Cetak

Kejagung periksa satu orang saksi perkara minyak mentah
JAKARTA, RI – Kamis 15 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial SS selaku Crude Trading Manager ISC tahun 2018 s.d. 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Mully /Juan//Radar Indonesia
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar