Breaking News
light_mode
Trending Tags

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 189
  • print Cetak

JAKARTA, RI – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut.

Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional.

Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan.

Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Perintis 74 Dinilai Lamban, Penumpang Belum Tiba di Kalianget hingga Pagi Hari

    Kapal Perintis 74 Dinilai Lamban, Penumpang Belum Tiba di Kalianget hingga Pagi Hari

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Perjalanan Kapal Perintis 74 yang melayani rute Pelabuhan Batu Guluk menuju Pelabuhan Kalianget kembali menjadi sorotan. Kapal yang diberangkatkan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB itu hingga Senin pagi, 8 Februari 2026 pukul 07.39 WIB, belum juga tiba di pelabuhan tujuan. Sepanjang malam hingga pagi hari, kapal terus melaju di perairan […]

  • PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG

    PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Post Views: 349

  • Polres Probolinggo Kota Gelar PIRAMIDA Mini Soccer Dan Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia

    Polres Probolinggo Kota Gelar PIRAMIDA Mini Soccer Dan Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kebersamaan dan sinergitas antara kepolisian dengan insan pers kembali terlihat dalam kegiatan PIRAMIDA Mini Soccer yang digelar Polres Probolinggo Kota di lapangan mini soccer Kedupok, Kota Probolinggo, Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia serta doa bersama untuk almarhum wartawan senior H. Ikhsan. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan dihadiri […]

  • Jinakkan Kobaran Api, Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Bareng BPBD – Masyarakat Berjibaku Padamkan Karhutla

    Jinakkan Kobaran Api, Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Bareng BPBD – Masyarakat Berjibaku Padamkan Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kebakaran kembali terjadi dihamparan lahan tebu tepatnya di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokero, Jawa Timur, Sabtu (22/07/2023). Mengetahui hal tersebut, Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Kodim 0815/Mojokerto Serka Elok Widodo bersama Bhabinkamtibmas Aipda KD Pitoyo dan Kades Mustaji, bergegas ke lokasi kejadian. Di waktu bersamaan, Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto mengerahkan 4 unit […]

  • Banyak Pelanggaran Pemilu , Bawaslu Pemalang Didemo Mahasiswa

    Banyak Pelanggaran Pemilu , Bawaslu Pemalang Didemo Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Para mahasiswa berorasi didepan Ketua Bawaslu Sudadi SH PEMALANG , RI – Sebanyak kurang lebih 30 orang mahasiswa Pemalang, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu (Almabes) , hari ini Selasa, 6 Februari 2024 , mengadakan demo di hadapan kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang. Dikawal sejumlah keamanan dari Polres Pemalang, para mahasiswa tersebut mengadakan orasi secara bergantian […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Fandi Akhmad Yani Beri Diskon Pajak Hingga 80%.

    Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Fandi Akhmad Yani Beri Diskon Pajak Hingga 80%.

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beri diskon Pajak hingga 80%. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado istimewa bagi masyarakat di momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Dalam momen ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengumumkan insentif pajak daerah hingga 80%. Diskon tersebut dikenakan untuk pengajuan dan pembayaran Pajak Bumi […]

expand_less