Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

CIMAHI, RI – Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan gebrakan baru, sebagai layanan publik yang terintegrasi berbasis WhatsApp, yang dinamakan WA Mantap di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi.

Peluncuran dilakukan secara hybrid melalui Command Center Pemkot Cimahi dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Ketua RW dan Ketua RT se Kota Cimahi. 

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa hadirnya WA Mantap adalah jawaban atas tuntutan masyarakat di era digital yang membutuhkan layanan publik lebih ringkas, cepat dan mudah.

Inovasi ini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Peluncuran dilakukan secara hybrid melalui Command Center Pemkot Cimahi dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Ketua RW dan Ketua RT se Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa hadirnya WA Mantap adalah jawaban atas tuntutan masyarakat di era digital yang membutuhkan layanan publik lebih ringkas, cepat dan mudah.

“WA Mantap memudahkan warga menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, termasuk layanan penting seperti KTP, KK, hingga aduan masyarakat. Semuanya bisa ditangani hanya lewat WhatsApp tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.

Sistem ini beroperasi 24 jam penuh, dengan setiap permintaan layanan yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu, sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi. 

“Dengan nomor resmi 082289999034, WA Mantap menjadi saluran yang praktis, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.

Ngatiyana menegaskan, inovasi ini mendukung visi Cimahi sebagai Smart City, khususnya pilar Smart Governance. 

“WA Mantap adalah bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa WA Mantap tidak hanya sebagai kanal komunikasi, tetapi juga platform layanan publik terintegrasi. 

“Ini adalah bagian dari implementasi pemerintahan digital sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah agar fitur-fitur di WA Mantap benar-benar bermanfaat bagi warga,” ungkapnya.

Melalui WA Mantap masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses berbagai layanan publik, mencari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrian layanan MPP, permohonan dan pelacakan  status layanan kependudukan, permohonan dan pelacakan status layanan Lapakami kecamatan dan kelurahan, hingga melaporkan kejadian kegawat daruratan. 

Berbagai aplikasi layanan publik mulai dari Polakami, Sidakeptri untuk para pencari kerja, aduan publik SIMPONI, e-Lib perpustakaan digital Kota Cimahi, layanan kecamatan Lapakami, sampai layanan kependudukan Dilandacita bisa diakses lewat satu nomer tunggal. 

Selain layanan administrasi kependudukan, WA Mantap juga terkoneksi dengan program pelayanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan layanan Barang Bukti Bebas Ongkos. 

Kolaborasi ini memperluas jangkauan pelayanan publik tanpa menambah birokrasi.Dengan hadirnya WA Mantap, masyarakat Cimahi kini memiliki akses yang lebih cepat, transparan, dan akurat terhadap layanan publik. Pemkot Cimahi berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi daerah. R. Harry Kp.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Bersama BNPB Di Polda Jatim

    Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Bersama BNPB Di Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, pada Senin (7/7/2021) malam, melakukan Rapat Koordinasi terkait dengan penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mapolda Jatim. Selain Forkopimda Jatim, hadir dalam kegiatan […]

  • Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Sebanyak 24 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong, sempat diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (polairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Pelindo Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Juni 2024 lalu. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti, memunculkan pertanyaan serius di tengah publik. Mengenai transparansi […]

  • Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, bersama dengan 31 polres Jajaran Polda Jatim, pada Selasa (6/9/2022) sore. Dari 31 Polres Jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 Kg, digunakan untuk mengisi […]

  • Antisipasi Kerumunan Di Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Jatim Cek Pos Pengamanan

    Antisipasi Kerumunan Di Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Jatim Cek Pos Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama Plh Sekda Prov Heru Tjahjono, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim melaksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Tahun Baru, di Pos Pantau Jembatan […]

  • Rumput Meninggi Jalan Sepakat Ujung Kurang Perawatan

    Rumput Meninggi Jalan Sepakat Ujung Kurang Perawatan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Foto : Kondisi jalan Sepakat Dua Kecamatan Pontianak tenggara Penghujung jalan berbatasan.langsung dengan Desa Sungai raya dalam. PONTIANAK,RI- Dipenghujung Jalan Sepakat dua di Kecamatan Pontianak Tenggara, merupakan salah satu jalan Alternatif yang berhubungan langsung ke Wilayah Desa Sungai raya dalam. Terlihat disepanjang Kiri kanan jalan rumputnya men yemak dan menjulang tinggi kurangnya pemeliharaan. Berdasarkan pantauan, […]

  • Sidang Perkara Perdata No. 611/Pdt. G/2018 PN SBY  Diduga Putusannya Menguntungkan Penggugat

    Sidang Perkara Perdata No. 611/Pdt. G/2018 PN SBY Diduga Putusannya Menguntungkan Penggugat

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Sejak awal kasus perdata ini nomor 611  penggugat PT. ACC Finance cabang Gresik melawan tergugat  Eko Bhakti  diduga ada ketidakberesan sampai putusan kemarin. Sejak awal kasus ini  bergulir  kami selalu memantau dan kami pun pernah konfirmasi pada hakim ketua Ahmad Firjo, S.H.M.H yang menangani perkara ini  menerangkan bahwa penggugat dan tergugat tidak punya […]

expand_less