Konflik Tanah Pecaton di Sampang Berujung Darah: Warga Terluka Akibat Serangan Benda Tajam
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
- visibility 99
- print Cetak

Konflik Tanah Pecaton di Sampang Berujung Darah: Warga Terluka Akibat Serangan Benda Tajam
SAMPANG, RI- Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali diwarnai insiden kekerasan yang dipicu oleh konflik kepemilikan lahan. Seorang warga di Kecamatan Torjun menderita luka serius di wajah setelah terlibat perkelahian di area persawahan Dusun Jenun, Desa Kodak, pada Rabu (22/10/2025) pagi.
Korban adalah Fausi (50 tahun), warga Desa Kodak, Kecamatan Torjun. Fausi segera dilarikan ke fasilitas kesehatan lantaran mengalami luka sobek yang cukup dalam di bagian pipi kiri, yang diindikasikan akibat sabetan benda tajam. Insiden ini menambah panjang daftar konflik agraria yang kerap terjadi di wilayah Madura.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, pada Kamis (23/10/2025), membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Benar telah terjadi perkelahian di lahan percaton yang berujung penganiayaan. Korban mengalami luka sobek di pipi kiri akibat benda tajam,” terang AKP Eko.
Cekcok Berawal dari Pembersihan Lahan
Kronologi bermula ketika sekelompok orang, diperkirakan berjumlah sekitar sepuluh orang yang dikawal pihak terlapor, mendatangi lahan percaton (tanah kas desa yang sering menjadi sengketa) tersebut dengan tujuan membersihkan dan mencabut tanaman. Korban Fausi, yang mengklaim lahan itu masih menjadi miliknya, datang bersama beberapa orang saksi untuk menolak dan menghentikan kegiatan tersebut.
“Pihak terlapor bersama sekitar sepuluh orang datang ke lokasi dengan maksud membersihkan lahan. Namun korban merasa keberatan dan mencoba menghentikan kegiatan itu. Di situlah terjadi cekcok hingga perkelahian yang tak terhindarkan,” papar AKP Eko Puji Waluyo.
Ketegangan yang semula berupa adu mulut berujung pada kekerasan fisik. Setelah menderita luka parah, Fausi segera membuat laporan resmi ke Mapolres Sampang agar pelaku dapat segera diproses hukum.
Terkait eskalasi konflik ini, Radar Indonesia menyuarakan harapan besar kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung, untuk tidak ikut campur dalam urusan sengketa ini. Harapan ini bertujuan agar suasana di Desa Kodak tidak semakin keruh dan proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi atau provokasi dari pihak luar.
Penyelidikan Intensif dan Imbauan Hukum
Saat ini, kasus penganiayaan di lahan percaton tersebut telah ditangani secara serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Tim penyidik telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengambil keterangan dari para saksi kunci.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan siapa pelaku utama penganiayaan ini dan apa motif sebenarnya yang melatarbelakangi, di luar masalah sengketa lahan. Tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” pungkasnya.
Polres Sampang dengan tegas mengimbau semua pihak yang bersengketa terkait kepemilikan lahan, agar menempuh jalur hukum yang tersedia secara sah dan menghindari segala bentuk tindakan main hakim sendiri yang dapat memicu gejolak sosial. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
( G.Nas/dari berbagai sumber)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar