Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 188
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pelaku diketahui bernama MA (48), warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu dikenal sebagai preman di salah satu pangkalan halte angkutan dan bus.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa MA pernah melakukan pemukulan kepada salah satu pedagang dan dilaporkan ke Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota dan berakhir dengan Restoratif Justice (RJ) pada tanggal 17 September 2025.

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya bersama anggota Unit Reskrim, tengah melaksanakan patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Operasi tersebut menyasar pelaku tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan bahan peledak dan senjata tajam.

Saat melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, anggota kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas warna abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono, kepada media di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa: Satu buah tas warna abu-abu yang berisi satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik dengan panjang sekitar 32 cm, gagang kayu cokelat, serta sarung kayu warna cokelat dan Satu potong kaos lengan pendek warna hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain memeriksa pelaku dan memeriksa saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,”pungkasnya. (*)

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Sumenep Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Pelabuhan Terminal Dan Pusat Perbelanjaan Dalam Rangka Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

    Wakapolres Sumenep Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Pelabuhan Terminal Dan Pusat Perbelanjaan Dalam Rangka Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Wakapolres Sumenep melaksanakan Pengecekan Kesiapan Pelabuhan, Terminal dan Pusat Perbelanjaan dalam rangka menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 21 Desember 2021. Pukul  09.00 wib s/d Selesai. Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi,S.IP.,S.I.K.,M.I.K., memimpin Pplaksanaan Giat Pengecekan Pengecekan Kesiapan Pelabuhan, Terminal dan Pusat Perbelanjaan dalam rangka […]

  • Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR, RI – Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi. “Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita […]

  • Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

    Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Untuk mengantisipasi tawuran remaja dan mencegah tindak kriminal saat bulan suci Ramadan, anggota Polres Pasuruan mendampingi kelompok pemuda yang membangunkan sahur di Kompleks Perumahan Taman Permata Indah, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (2/3). AKP Derie Fradesca Kasat Lantas Polres Pasuruan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga […]

  • Dinkes Cimahi tidak Menyiapkan Ruangan Khusus bagi Caleg yang Mengalami Depresi

    Dinkes Cimahi tidak Menyiapkan Ruangan Khusus bagi Caleg yang Mengalami Depresi

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Cimahi.RI.- Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mohammad Dwihadi Isnalini menegaskan, Dinkes Cimahi tidak menyiapkan ruang khusus untuk calon legislatif (Caleg) yang mengalami depresi akibat tidak terpilih pada pemilihan caleg Pemilu 2024. Meski demikian, ucap Dwihadi,  semua warga yang menghadapi masalah kesehatan mental dapat menerima penanganan di Puskesmas atau […]

  • Pembangunan Saluran Irigasi Tidak Pasang Papan Proyek, Karena Pemboronya Rugi

    Pembangunan Saluran Irigasi Tidak Pasang Papan Proyek, Karena Pemboronya Rugi

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Maraknya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Negara kerap menjadi pertanyaan publik terkait besarnya anggaran dana yang digunakan dan sumber dana, ukuran proyek, serta pelaksanaan/pengerjaanya. Pasalnya sering dijumpai beberapa proyek tanpa memasang papan informasi proyek di sekitar lokasi tersebut. Sebagaimana proyek saluran irigasi yang berada di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Tidak […]

  • Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

    Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Sabtu (22/3/2025) malam Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap […]

expand_less