Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.(selasa 4/11/2025)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD, tercatat 20 orang hadir dan 10 orang berhalangan. Hadir pula Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang menyampaikan nota penjelasan Wali Kota, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Abdul Mujib menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.2/421/425.001/2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal penyampaian Raperda penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

“Rapat Paripurna hari ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah kemarin (3 November 2025),” ujarnya membuka sidang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini telah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor 100.3.1/32/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2024 dan perubahan terakhir Nomor 100.3.1/20/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2025.

Ina menjelaskan bahwa Raperda tersebut mengacu pada Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Pasal 78 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan usaha dan meningkatkan pelayanan dasar perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ina dalam penyampaian nota penjelasan di hadapan para anggota DPRD.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut nantinya akan memperkuat posisi Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.

“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, agar dihasilkan produk legislasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, rapat paripurna ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus DPRD dan Tim Eksekutif. Diharapkan, regulasi ini nantinya dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Probolinggo. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, […]

  • Melalui Pendekatan Yang Humanis, Babinsa Edukasi Warga Tentang Disiplin Prokes

    Melalui Pendekatan Yang Humanis, Babinsa Edukasi Warga Tentang Disiplin Prokes

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Jajaran Kodim 0819/Pasuruan semakin gencar melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di Wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan karena masih belum berakhirnya masa pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasuruan, selain memastikan penegakan disiplin terhadap 3M di lapangan, Babinsa juga aktif melaksanakan himbauan dan edukasi sekaligus pemberian masker. Seperti halnya […]

  • Maksimalkan Capaian Target, Dandim 0815/Mojokerto Tinjau RTLH Di Trowulan & Jatirejo

    Maksimalkan Capaian Target, Dandim 0815/Mojokerto Tinjau RTLH Di Trowulan & Jatirejo

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di wilayah teritorial Koramil 0815/02 Trowulan dan Koramil 0815/15 Jatirejo. Kunker kali ini merupakan bagian pemantauan dalam rangka mengecek sejauh mana capaian progres program Bakti TNI RTLH yang dilakukan Koramil jajaran tengah berjalan. Dengan didampingi para Perwira Staf dan Danramil […]

  • Polres Gresik Berhasil Amankan 16 Tersangka Narkoba

    Polres Gresik Berhasil Amankan 16 Tersangka Narkoba

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Polres Gresik berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. Sebanyak 16 Tersangka Peredaran Narkoba diamankan di Mapolres Gresik pada hari Selasa (26/7/22)yang lalu. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, dari 16 Tersangka tersebut 16 Tersangka tersebut merupakan hasil dari ungkap 12 kasus Narkoba. “Peredaran Narkotika selama bulan […]

  • Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

    Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    BLITAR,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap Tiga kasus pencurian. Dua kasus di antaranya merupakan pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU), sementara Satu kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan Empat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal itu […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Warga

    Kebakaran Hanguskan Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Terjadi kebakaran yang menghanguskan lima buah bangunan rumah, satu Warung, dan satu unit sepeda motor jenis Ninja di Jalan H. Abdul Azis RT 04 Kelurahan Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotaewaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Kebakaran ini terjadi pada hari Minggu (14/11/2021) pada jam 10.20 WIB kebakaran ini begitu cepat melalap rumah […]

expand_less