Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.(selasa 4/11/2025)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD, tercatat 20 orang hadir dan 10 orang berhalangan. Hadir pula Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang menyampaikan nota penjelasan Wali Kota, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Abdul Mujib menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.2/421/425.001/2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal penyampaian Raperda penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

“Rapat Paripurna hari ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah kemarin (3 November 2025),” ujarnya membuka sidang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini telah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor 100.3.1/32/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2024 dan perubahan terakhir Nomor 100.3.1/20/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2025.

Ina menjelaskan bahwa Raperda tersebut mengacu pada Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Pasal 78 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan usaha dan meningkatkan pelayanan dasar perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ina dalam penyampaian nota penjelasan di hadapan para anggota DPRD.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut nantinya akan memperkuat posisi Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.

“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, agar dihasilkan produk legislasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, rapat paripurna ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus DPRD dan Tim Eksekutif. Diharapkan, regulasi ini nantinya dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Probolinggo. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Wali Kota Resik Resik Kelurahan Karanganyar Melaksanakan Kerja Bakti

    Program Wali Kota Resik Resik Kelurahan Karanganyar Melaksanakan Kerja Bakti

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Hari Jadi Kota Pasuruan Ke 337 Tahun, masih berlanjut, kali ini menyasarpada kebersihan di lingkungan masing masing di wilayah Kelurahan Karanganyar yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Pasuruan yaitu ” wujudkan Kota Pasuruan Tertib, Bersih dan Bangkit lebih cepat ” Salah satu moto yang telah dilaksanakan setiap Kelurahan dengan melalui kerja bakti […]

  • Semangat Babinsa dan Warga Desa Karangasem Bangun Saluran Irigasi

    Semangat Babinsa dan Warga Desa Karangasem Bangun Saluran Irigasi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Anggota Koramil 0819/13 Wonorejo, Serda Herianto, bersama warga masyarakat dan perangkat Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, bergotong royong melaksanakan kerja bakti pembangunan saluran irigasi. Kegiatan ini dulaakukan untuk meningkatkan sistem pengairan guna mendukung pertanian di desa tersebut. Dengan adanya irigasi yang lebih baik, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat meningkat dan mencegah potensi banjir saat […]

  • Wali Kota Mojokerto Arahkan UP2K PKK Prioritaskan Kepala Keluarga Perempuan

    Wali Kota Mojokerto Arahkan UP2K PKK Prioritaskan Kepala Keluarga Perempuan

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi keluarga salah satunya melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang merupakan program dari Pokja 2 TP. PKK. Program ini dimulai dengan fasilitasi dan asistensi yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (7/10). Saat membuka kegiatan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengarahkan […]

  • Tiga Pilar Telah Menggelar Operasi Yustisi Sesuai SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021

    Tiga Pilar Telah Menggelar Operasi Yustisi Sesuai SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan serta Pemerintah Kota Pasuruan telah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka menindak lanjuti SE Walikota Pasuruan No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pasuruan dilaksanakan pada hari Selasa, (12/01/2021). Dalam pelaksanaan Apel tersebut bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada […]

  • Fasilitasi Warga Kurang Mampu, Pemkot Selenggarakan Nikah Massal

    Fasilitasi Warga Kurang Mampu, Pemkot Selenggarakan Nikah Massal

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI – Moment hari jadi Kota Madiun ke 101 tahun 2019 ini menjadi moment mengharukan dan kebahagiaan bagi pasangan yang akan melakukan pernikahan namun kurang mampu, mendapat perhatian Pemerintah Kota Madiun dengan mengadakan pernikahan massal yang rencananya semula lebih dari 10 pasang pengantin namun karena terkendala administrasi kali ini hanya menikahkan 6 (enam) pasang […]

  • Kasdim Pasuruan Pimpin Upacara Pelepasan Personil Satgas Apter Ke Wilayah Indonesia Bagian Timur

    Kasdim Pasuruan Pimpin Upacara Pelepasan Personil Satgas Apter Ke Wilayah Indonesia Bagian Timur

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebanyak 5 Orang Personil Kodim 0819 Pasuruan yang tergabung dalam Satuan Tugas Aparat Teretorial  (Satgas Apter) ke Kodam XVIII Kasuari dan Kodam XVII Cenderawasih hari ini dilepas melalui Upacara di Aula Makodim Rabu, (04/11/2020). Mereka yang dilepas ini untuk mengisi sejumlah Kodim di Indonesia bagian Timur di Provinsi Papua dan Papua Barat, […]

expand_less