Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 21 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun ke depan. Dokumen tersebut juga memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga strategi pencapaian target kinerja yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, dan strategi pencapaiannya yang memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target kinerja yang diharapkan. Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Mojokerto pada tahun 2027 disusun berdasarkan berbagai kondisi, permasalahan, dan tantangan yang berkembang di masyarakat.

“Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Seluruh kebijakan tersebut disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” terangnya.

Tema pembangunan Kota Mojokerto pada tahun 2027 adalah “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.” Menurut Ning Ita, tema tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan sosial, peningkatan produktivitas ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa untuk mendukung tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan arah kebijakan belanja daerah yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.

Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional, meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri paling sedikit 40 persen dari belanja barang dan jasa, menerapkan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).

“Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan,” imbuhnya

Dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp760.291.047.838, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Adapun proyeksi tersebut belum termasuk pendapatan pemerintah pusat yang bersifat earmarked seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp888.614.053.873,76 yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

Atas proyeksi tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa seluruh angka dalam rancangan KUA dan PPAS masih bersifat proyeksi dan dimungkinkan mengalami penyesuaian sesuai perkembangan kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang,” pungkasnya.

Setelah proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita acara dan disepakati bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelontorkan Bansos Bupati Mojokerto Ke Pengrawit Kabupaten Mojokerto

    Gelontorkan Bansos Bupati Mojokerto Ke Pengrawit Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menyerahkan Bansos Sembako kepada para Pengrawit (Penabuh Gamelan Seni Karawitan). Bansos yang digulirkan beberapa hari berturut-turut (21-24 September), diterima oleh kurang lebih 324 penerima dari beberapa Wilayah. Mulai dari Eks Pembantu Bupati Mojokasri (Dawarblandong, Jetis, Kemlagi, Gedeg) sebanyak 103 penerima, Eks Pembantu Bupati Jabung […]

  • Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Atas KUA dan PPAS APBD tahun 2024

    Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Atas KUA dan PPAS APBD tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan penandatanganan tersebut, digelar pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten […]

  • Warga Waru Lor Diamankan Lantaran Kedapatan Bawa Bungkus Rokok Berisikan Sabu

    Warga Waru Lor Diamankan Lantaran Kedapatan Bawa Bungkus Rokok Berisikan Sabu

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan membawa salah satu jenis zat berbahaya yang dilarang peredaranya atau Psikotropika jenis Alprazolam, di Desa Waru Kec Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/03/24). Ungkap kasus tindak pidana pengedar Narkotika jenis Sabu dan Psikotropika jenis Alprazolam ini dimulai dari Unit […]

  • Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Tiga kelurahan di Kota Mojokerto sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik). Dari ketiga kelurahan tersebut, Kelurahan Pulorejo terpilih untuk bersaing di tingkat nasional, sementara Kelurahan Gununggedangan dan Kelurahan Sentanan akan berkompetisi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyebut Kelurahan Cantik […]

  • Serahkan SK Kepsek, Bupati Ikfina Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

    Serahkan SK Kepsek, Bupati Ikfina Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Bupati Ikfina menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan, terkait tugas tambahan guru sebagai Kepsek yakni, Tugas Pokok Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto […]

  • Tiga Sosok Sarjana Pimpin DPC MOI Jombang Dan Mojokerto

    Tiga Sosok Sarjana Pimpin DPC MOI Jombang Dan Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pembentukan dan Konsolidasi DPC MOI Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto berhasil memilih 3 Calon terpilih selain syarat utama Pemilik Media ternyata juga berlatar belakang Pendidikan Sarjana Strata Satu atau S-1. Mereka antara lain adalah Pertama Muhammad Masrur seorang Sarjana Teknik, Pemilik Media Memo Expos sebagai Ketua terpilih DPC Kabupaten Jombang. […]

expand_less