Reses Komisi III DPR RI, Kapolda Kalbar Paparkan Tantangan Perbatasan hingga Raihan Prestasi Penanganan Korupsi Terbaik
- account_circle Pom py
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 50
- print Cetak

Reses komisi III DPR RI Kapolda Kalimantan Barat paparkan tantangan diperbatasan
PONTIANAK, RI – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI besertarombonoan di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar. (Rabu, 10/12|2025).
Dalam pertemuan strategis tersebut, Kapolda yang didampingi Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, serta Kapolres Jajaran, memaparkan dinamika keamanan, tantangan geografis sebagai wilayah perbatasan, hingga capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan Kepala BNNP Kalbar beserta jajaran.
Dalam paparannya, Kapolda Kalbar menyoroti posisi Kalimantan Barat sebagai Provinsi terluas kedua di Indonesia dengan garis perbatasan darat sepanjang 966 Km yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kalimantan Barat memiliki karakteristik unik dan menantang.
Dengan 74 titik jalur tikus di perbatasan, potensi keravwanan seperti penyelundupan narkoba, illegal mining, hingga masalah pekerja migran sangat tinggi.
Oleh karena itu, Polda Kalbar tidak bisa dianggap sebagai Polda tipe kecil, mengingat luas wilayah dan kompleksitas masalahnya,” ungkap Kapolda Kalbar.
Selain itu, juga ditegaskan perubahan mindset penegakan hukum di tubuh Polda Kalbar.
“Kami menekankan perhatian serius dalam memberantas kejahatan yang merugikan kekayaan negara seperti korupsi, illegal mining, dan penyimpangan BBM.
Namun, pendekatan kami saat ini telah bergeser dari paradigma retributif ke restoratif.”
“Penegakan hukum hari ini bukan lagi tentang memenjarakan orang sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terbukti, dari kasus korupsi saja, kami berhasil melakukan asset recovery senilai Rp23,78 miliar untuk negara,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.
Sepanjang tahun 2025, Polda Kalbar telah memberikan reward kepada 319 personel berprestasi, namun juga tidak ragu melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 29 personel yang melanggar kode etik berat.
Muly/ Juan : Pewarta
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar