Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bukan Sekadar Forum, Musrenbang Anak 2026 Wujudkan Aspirasi Anak Jadi Program Daerah

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

Bukan Sekadar Forum, Musrenbang Anak 2026 Wujudkan Aspirasi Anak Jadi Program Daerah

Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang partisipasi bermakna yang melahirkan program nyata bagi anak. Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Gresik, mulai 12-13 Februari 2026 ini diikuti 50 anak perwakilan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Sejak hari pertama, peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Materi disampaikan oleh Naily Itqiana, dari Bappeda Kabupaten Gresik, Christina Setianingrum, selaku Mitra Muda UNICEF, serta Raditya, Fasilitator Forum Anak Jawa Timur. Diskusi yang berjalan dipandu Arif Priyanto, dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dan Agika Rahma Putri, Fasilitator Forum Anak Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa kehadiran anak-anak dalam forum ini membawa tanggung jawab besar.

“Hari ini kalian hadir sebagai perwakilan dari 18 kecamatan. Itu bukan hal kecil. Suara kalian mewakili ribuan anak di kecamatan masing-masing. Maka kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Gresik berbasis dari bawah melalui Musrenbang. Karena itu, hasil Musrenbang Anak akan dikawal agar masuk dalam perencanaan daerah. Namun ia mengingatkan agar usulan tidak berhenti pada tema besar.

“Jangan hanya berhenti pada tema seperti menurunkan kenakalan anak. Yang kami butuhkan adalah programnya apa, kegiatannya seperti apa. Apa yang kalian sepakati harus jelas, terukur, dan bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, Musrenbang Anak 2026 harus berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Bukan sekadar anak diundang untuk berbicara, tetapi benar-benar merumuskan gagasan yang akan diperjuangkan hingga masuk APBD.

Ia juga mendorong forum anak di tingkat kecamatan untuk aktif melakukan penjaringan aspirasi ke sekolah-sekolah sebelum Musrenbang tingkat kabupaten. Kebutuhan anak di Pulau Bawean tentu berbeda dengan di wilayah daratan seperti Panceng, Kebomas, maupun Balongpanggang. Karena itu, program harus kontekstual sesuai tantangan dan karakter wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, menjelaskan bahwa Musrenbang Anak dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, anak-anak mempelajari alur penyaluran aspirasi melalui dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD, sehingga memahami bagaimana usulan dapat masuk dalam kebijakan pembangunan.

Peserta kemudian dibagi ke dalam lima kelompok sesuai klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta upaya perlindungan khusus. Dari kelompok tersebut, anak-anak mengidentifikasi isu di lingkungan masing-masing.

“Usulan yang masuk sangat banyak. Hari ini kita menyaring dan menentukan skala prioritasnya untuk dibacakan dalam Musrenbang Kabupaten bulan Maret mendatang sebagai bagian dari perencanaan tahun 2027,” jelas Titik Ernawati.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi anak tahun sebelumnya telah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Di antaranya penguatan ruang bermain ramah anak, pengembangan sekolah ramah anak, pengaturan jam operasional truk demi keselamatan anak, dukungan transportasi ramah anak melalui Trans Jatim, penguatan Universal Health Coverage (UHC), penerbitan Peraturan Bupati tentang pencegahan perkawinan anak, hingga inovasi layanan “Hatiku Padamu” bagi anak penyandang disabilitas.

“Ini menunjukkan bahwa suara anak benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. Musrenbang Anak adalah bagian nyata dari perencanaan pembangunan daerah yang ramah anak,” ujarnya.

Antusiasme peserta juga terlihat dari Yasmin (13), perwakilan Kecamatan Kebomas. Ia mengaku sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini karena merasa suaranya benar-benar didengar. Secara khusus, Yasmin berharap ke depan taman-taman di Kabupaten Gresik dapat diperbanyak, diperindah, sekaligus dibuat lebih ramah anak agar menjadi ruang bermain yang aman dan nyaman.(Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- (23/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Jombang yang dilaksanakan di RM Selasar, Wonosalam, Jombang, Rabu (23/10).Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar ,SH. MH. yang […]

  • Kades Diminta Ubah Mindset Sebagai Penguasa Dana Desa Dan Bukan Sebagai Bancakan

    Kades Diminta Ubah Mindset Sebagai Penguasa Dana Desa Dan Bukan Sebagai Bancakan

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Masih banyak Kepala Desa yang menganggap bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah kekuasaan Kepala Desa. Padahal hal tersebut, menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Adhi Candra saat memberikan materi dalam Sosialisasi Penyaluran Dana Desa di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (09/03/22).  “Dana Desa bukan […]

  • Selama Beroperasi, Posko THR Dinperinaker Telah Tangani 5 Aduan Masuk

    Selama Beroperasi, Posko THR Dinperinaker Telah Tangani 5 Aduan Masuk

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk Lebaran Idul Fitri 1442 Hijryah yang didirikan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) telah ditutup, Minggu (16/5). Adanya Posko yang dipusatkan di Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan, Jalan Majapahit Nomor 14 sejak 26 April-16 Mei 2021 ini bisa dimanfaatkan oleh […]

  • DKP Gelar Aksi Demo, Ratusan Pekerja Dan Pelaku Seni Gruduk Pemkab Pemalang

    DKP Gelar Aksi Demo, Ratusan Pekerja Dan Pelaku Seni Gruduk Pemkab Pemalang

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Persoalan wabah virus Corona, merupakan problem yang bisa dibilang sangat luar biasa. Pasalnya, virus tersebut semakin lama justru semakin jadi trending utama. Karena berbagai macam kegiatan hampir di nomer duakan gara-gara virus itu. Akibatnya, banyak dampak yang jadi Korban, diantaranya anggaran yang sudah masuk perencanaan untuk dipergunakan dalam beberapa program pembangunan juga […]

  • Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

    Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Lagi saya mendapat pengaduan dari anggota saya, wartawan anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) di Gresik Jawa Timur. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto S.Pd M.Pd, melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi dikantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang, Senin (8/5/2023). Penuturan jurnalis media Radarjatim.co, dirinya dibentak-bentak, diusir […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Sumenep

    Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Sumenep

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 04.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu, di Pinggir Jalan Raya Pasongsongan tepatnya didepan Bank Jatim Unit Pasongsongan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Tersangka AY Bin Asmad, Alamat sesuai KTP Dusun Lembung, Desa Sokobanah […]

expand_less