Breaking News
light_mode
Trending Tags

1.800 PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian, DPRD Kota Probolinggo Usul THR Dibayar Dari Skema ” Majukan Gaji”

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Polemik Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sekitar 1.800 PPPK paruh waktu di Kota Probolinggo mulai menghangat. Di tengah kebingun effectgan regulasi dan keterbatasan anggaran, DPRD Kota Probolinggo melontarkan skema alternatif yang tak biasa: memajukan alokasi gaji bulan ke-12 untuk dibayarkan sebagai THR.(sabtu 14/2/2026)

Usulan ini disampaikan anggota Komisi I, Sibro Malisi. Menurutnya, PPPK paruh waktu tetap berstatus ASN, sehingga secara moral dan prinsip keadilan mereka patut mendapatkan THR sebagaimana aparatur lainnya.

Skema yang ditawarkan cukup teknis namun sederhana: anggaran gaji bulan terakhir dalam satu tahun dialihkan lebih dulu sebagai THR menjelang Lebaran. Kekurangan anggaran di akhir tahun nantinya akan dimasukkan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

“Kalau ada kemauan, jalannya ada. Tinggal bagaimana eksekutif berani mengambil langkah,” kira-kira begitu garis besarnya.

Selama ini, dalam struktur APBD, PPPK paruh waktu hanya dianggarkan untuk 12 bulan gaji tanpa pos khusus gaji ke-14 atau THR. Artinya, secara teknis memang tidak tersedia ruang anggaran eksplisit untuk THR.

Di sisi lain, jumlah 1.800 orang bukan angka kecil. Jika rata-rata gaji PPPK paruh waktu berkisar di angka UMR atau di bawahnya, kebutuhan anggaran THR bisa mencapai miliaran rupiah. Bagi daerah dengan fiskal terbatas, ini jelas bukan keputusan ringan.

Pemerintah kota melalui Pemerintah Kota Probolinggo belum langsung mengiyakan. Sekretaris Daerah, Rey Suwito, menyatakan bahwa kebijakan harus tetap berpijak pada regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, gaji PPPK paruh waktu selama ini diposisikan sebagai upah jasa, yang secara administrasi berbeda dengan skema PPPK penuh waktu.

Bahasanya birokratis. Intinya: jangan sampai niat baik justru menabrak aturan.

Di lapangan, PPPK paruh waktu tetap menjalankan fungsi pelayanan publik. Mereka mengajar, membantu administrasi, mengisi kekosongan tenaga teknis. Bebannya nyata. Maka ketika ASN lain menerima THR sementara mereka tidak, wajar jika muncul pertanyaan: statusnya ASN, tapi haknya separuh?

Inilah yang sedang dipertaruhkan—bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi persepsi keadilan di internal birokrasi.

Skema “majukan gaji” memang bukan solusi ideal. Secara fiskal, itu seperti memindahkan beban dari depan ke belakang. Namun dalam situasi transisi regulasi, langkah ini dinilai sebagai jalan tengah agar ribuan pegawai tidak pulang Lebaran dengan tangan kosong.

Sekarang bola ada di tangan eksekutif. Apakah Pemkot akan berani mengambil keputusan dengan risiko administratif yang terukur, atau memilih aman sambil menunggu regulasi pusat?

Satu hal pasti: 1.800 orang sedang menunggu kepastian. Dan waktu menuju Lebaran tidak berjalan lambat.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus KPRI Guyub Rukun Dilaporkan Anggotanya Ke Polsek Kota Nganjuk Atas Dugaan Penggelapan Uang

    Pengurus KPRI Guyub Rukun Dilaporkan Anggotanya Ke Polsek Kota Nganjuk Atas Dugaan Penggelapan Uang

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI., CLA., CTL., CRA., Managing Partner Kuasa hukum Dyah Purwaningsih Rahayu, S.Pd., salah satu Anggota Koperasi Guyub Rukun, hari ini melaporkan secara resmi atas dugaan Pelaku dugaan penggelapan dan/atau penipuan terhadap klienya.   Penggelapan atau penipuan sebagai diatur dalam pasal 372 KUHP dan/atau 378 KUHP atas Simpanan Khusus (SIMSUS) Primer […]

  • Babinsa Koramil 16/Puspo Hadiri Penyerahan BLT-DD Tahap Ke 10 Desa Tosari

    Babinsa Koramil 16/Puspo Hadiri Penyerahan BLT-DD Tahap Ke 10 Desa Tosari

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 16/Puspo Serda Eko Purnomo menghadiri dan kawal kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap ke 10 Tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Tosari yang bertempat di Kantor Desa Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, Senin (01/11/21). Penyaluran BLT-DD kepada 79 KPM yang masing-masing mendapatkan Rp 300.000 secara simbolis penyerahan dilakukan Kepala Desa Tosari […]

  • Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babhinsa Kembali Raih Penghargaan

    Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babhinsa Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Bhabinkamtibmas,Polisi RW Polres Pasuruan Kota, dan Babhinsa kembali mendapat piagam penghargaan kali ini penghargaan di berikan oleh kelurahan Kandang Sapi Kecamatan Bugul Kidul. Piagam tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kelurahan Kandang Sapi. Minggu(14/1/2024). Bapak Wasuki, S.Kep. NERS. M.M. […]

  • Pembatasan Siswa Rombel Dinas Pendidikan Bondowoso Mencari Solusinya

    Pembatasan Siswa Rombel Dinas Pendidikan Bondowoso Mencari Solusinya

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kepala DispendikBondowoso Haeriyah Yulianti BONDOWOSO,RI    –           Pasalnya warga di Bondowoso mengeluhkan tidak bisa memasukkan anaknya di Sekolah Dasar (SD) dekat rumahnya,yakni lantaran ada kebijakan pembatasan jumlah peserta didik di setiap rombel, dimana satu rombel untuk SD hanya 28 orang.    Bahkan keluhan warga tersebut sudah sampai di Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso,oleh […]

  • Kajati Kalbar Menerima PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM DI Kalbar :  Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah.

    Kajati Kalbar Menerima PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM DI Kalbar : Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah.

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – (21/04/2026)— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan menghadiri kegiatan PKBM Award Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kalbar, pada hari Senin, bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peresmian program penanganan […]

  • Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Beri Pernyataan Tegas

    Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Beri Pernyataan Tegas

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    SUMENEP –  RI, Beredar kabar, salah satu Pengacara Kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik. Hal ini diketahui setelah Tim Investigasi  mendapat  informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama Tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya, pada hari Kamis, (15/12/2022). Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H., selaku Pengacara yang terancam dilaporkan, dengan […]

expand_less