Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi LEGAM Tolak Keras Upaya Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 102
  • print Cetak

KRAKSAAN,RI-
Isu mengenai adanya upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama terhadap santriwati di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, mendapat sorotan tajam dari Aliansi LEGAM (Lembaga Gerakan Masyarakat). Aliansi yang terdiri dari lintas lembaga—termasuk LIN, LPLH TN, G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara—secara tegas menyatakan sikap melalui surat keberatan resmi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Selasa (30/4/2026).

Kecewa dengan Respon Pengadilan Negeri
Kedatangan perwakilan aliansi di PN Kraksaan sempat diwarnai kekecewaan. Setelah diminta menunggu selama kurang lebih satu jam, pihak Pengadilan Negeri Kraksaan tidak menemui perwakilan aliansi secara langsung. Pihak PN hanya memberikan konfirmasi agar aliansi menunggu balasan surat resmi saja.

Berbanding terbalik dengan respon di PN, pihak Kejaksaan Negeri Kraksaan menyambut baik kehadiran Aliansi LEGAM. Perwakilan aliansi ditemui langsung oleh Kasi Pidum Bapak Novan beserta Bapak Taufik. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya bertindak profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Kasi Pidum menyampaikan bahwa syarat Restorative Justice memiliki payung hukum yang sangat ketat, di antaranya hanya bisa dilakukan jika ancaman pidana di bawah 5 tahun.

“Dalam kasus ini, ancaman pidananya mencapai 15 tahun. Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 Jo Pasal 15, terdapat pemberatan hukuman tambahan \bm{1/3} jika tindakan tersebut dilakukan oleh pengurus atau petugas terhadap orang yang dipercayakan kepadanya untuk dijaga,” tegas Novan.

Pihak Kejari memastikan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menjadi isu nasional yang dipantau ketat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh tahapan, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, dilaporkan secara berkala.

Sikap Tegas Aliansi LEGAM menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pihak Kejaksaan. Namun, pihaknya tetap menekankan poin-poin krusial dalam surat keberatannya kepada Majelis Hakim, antara lain:
1. Larangan Penyelesaian Luar Peradilan: Sesuai Pasal 23 UU TPKS, perkara kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.
2. Ketimpangan Relasi Kuasa: Aliansi menyoroti adanya tekanan mental dan intimidasi terselubung yang sering dialami korban dalam lingkungan pendidikan keagamaan.
3. Efek Jera: Menuntut sanksi pidana maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta melindungi marwah institusi pendidikan agama.

“Kami berterima kasih karena kejaksaan sudah satu suara dengan aspirasi masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi dalam kasus TPKS ini,” tutup perwakilan Aliansi LEGAM.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto : Nampak foto Jumain (kiri) Kepala desa Mojodanu Sijad (tengah) dan Agus (kanan) sepakat berdamai

    Klarifikasi Bantuan Alsintan Poktan Desa Mojodanu, Ternyata Salah Paham Dan Berakhir Damai

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JOMBANG – Berita yang sempat beredar dikalangan masyarakat Desa Mojodanu mengenai Bantuan Alsintan (Alat Mesin Pertanian) Poktan yang diduga dijual perangkat desa, berakhir damai. Ketua Poktan Dusun Dongbang Desa Mojodanu menglarifikasi kasus ini hanya kesalahpahaman. Jumain, Ketua Poktan Dusan Dongbang Desa Mojodanu mengatakan dirinya mengakui bahwa telah terjadi terjadi kesalah pahaman terkait dengan informasi tersebut. […]

  • Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

    Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PONTANAK ,KALBAR,RI – Menanggapi isu yang berkembang di media terhadap penanganan perkara PT. Ihya Tour, Kabidhumas Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses hukum sudah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Selasa (27/5). “Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk jaksa dan […]

  • Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

    Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Jakarta ,RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kembali menggelar kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024 di GBK Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Peserta Judo Kapolri Cup 2024 tidak hanya diikuti oleh atlet dari Polri, namun juga dari TNI […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 64

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 64

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 64 Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan upacara,yang berlangsung dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimsntan Barat pada senin (22/7/2024). Kegiatan tersebut di ikuti seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat. Dalam amanat, Jaksa Agung Republik Indonesia Yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward […]

  • Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan

    Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, Polres Probolinggo Polda Jatim bersama BPBD menggelar bakti sosial (baksos) pendistribusian air bersih, di Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Rabu (13/8/2025). Pendistribusian ini dilakukan menggunakan armada tangki air milik BPBD untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga. Warga terlihat antusias menyambut bantuan tersebut, mengingat musim kemarau telah menyebabkan […]

  • Perkuat Integritas di Bulan Suci, Pemkot Cimahi Pantau Kinerja ASN Lewat Aplikasi SI CAKAP

    Perkuat Integritas di Bulan Suci, Pemkot Cimahi Pantau Kinerja ASN Lewat Aplikasi SI CAKAP

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    CIIMAHI,RI-  Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan penegasan keras terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi perdana di bulan suci Ramadan 1447H yang digelar di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026). Apel ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat integritas pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dalam arahannya, Ngatiyana mengingatkan […]

expand_less