Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi LEGAM Tolak Keras Upaya Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

KRAKSAAN,RI-
Isu mengenai adanya upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama terhadap santriwati di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, mendapat sorotan tajam dari Aliansi LEGAM (Lembaga Gerakan Masyarakat). Aliansi yang terdiri dari lintas lembaga—termasuk LIN, LPLH TN, G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara—secara tegas menyatakan sikap melalui surat keberatan resmi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Selasa (30/4/2026).

Kecewa dengan Respon Pengadilan Negeri
Kedatangan perwakilan aliansi di PN Kraksaan sempat diwarnai kekecewaan. Setelah diminta menunggu selama kurang lebih satu jam, pihak Pengadilan Negeri Kraksaan tidak menemui perwakilan aliansi secara langsung. Pihak PN hanya memberikan konfirmasi agar aliansi menunggu balasan surat resmi saja.

Berbanding terbalik dengan respon di PN, pihak Kejaksaan Negeri Kraksaan menyambut baik kehadiran Aliansi LEGAM. Perwakilan aliansi ditemui langsung oleh Kasi Pidum Bapak Novan beserta Bapak Taufik. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya bertindak profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Kasi Pidum menyampaikan bahwa syarat Restorative Justice memiliki payung hukum yang sangat ketat, di antaranya hanya bisa dilakukan jika ancaman pidana di bawah 5 tahun.

“Dalam kasus ini, ancaman pidananya mencapai 15 tahun. Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 Jo Pasal 15, terdapat pemberatan hukuman tambahan \bm{1/3} jika tindakan tersebut dilakukan oleh pengurus atau petugas terhadap orang yang dipercayakan kepadanya untuk dijaga,” tegas Novan.

Pihak Kejari memastikan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menjadi isu nasional yang dipantau ketat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh tahapan, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, dilaporkan secara berkala.

Sikap Tegas Aliansi LEGAM menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pihak Kejaksaan. Namun, pihaknya tetap menekankan poin-poin krusial dalam surat keberatannya kepada Majelis Hakim, antara lain:
1. Larangan Penyelesaian Luar Peradilan: Sesuai Pasal 23 UU TPKS, perkara kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.
2. Ketimpangan Relasi Kuasa: Aliansi menyoroti adanya tekanan mental dan intimidasi terselubung yang sering dialami korban dalam lingkungan pendidikan keagamaan.
3. Efek Jera: Menuntut sanksi pidana maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta melindungi marwah institusi pendidikan agama.

“Kami berterima kasih karena kejaksaan sudah satu suara dengan aspirasi masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi dalam kasus TPKS ini,” tutup perwakilan Aliansi LEGAM.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari […]

  • Satlantas Polres Probolinggo Raih Juara 2 Lomba Safety Riding Polda Jatim

    Satlantas Polres Probolinggo Raih Juara 2 Lomba Safety Riding Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Prestasi membanggakan kembali diraih jajaran Polres Probolinggo. Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Satlantas Polres Probolinggo berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Safety Riding tingkat Polda Jatim yang digelar oleh Ditlantas Polda Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Stadion Brantas, Kota Batu, pada Rabu (18/6/2025). Perlombaan ini diikuti oleh seluruh Kanit […]

  • Exit Meeting Audit Kearsipan Internal 2025, Ning Ita Tekankan Pentingnya Akuntabilitas

    Exit Meeting Audit Kearsipan Internal 2025, Ning Ita Tekankan Pentingnya Akuntabilitas

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Exit Meeting Audit Kearsipan Internal Tahun 2025 yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (30/7).‎‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.‎‎“Kita harus menyadari bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti akuntabilitas kinerja […]

  • Pabung 0819 Pasuruan Hadiri Pelantikan Kades Terpilih PAW

    Pabung 0819 Pasuruan Hadiri Pelantikan Kades Terpilih PAW

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819 Pasuruan yang diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim Mayor Kav Edi Surnoto menghadiri pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan Dr. H.M Irsyad Yusuf, S.E, M.MA. Acara pelantikan dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Jalan Alun-alun Utara No.7 Kelurahan […]

  • Gagalkan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten Merangin Bungo, Polisi Merangin Amankan 20 Paket Sabu Dan Tangkap 3 Pelaku Satunya Perempuan

    Gagalkan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten Merangin Bungo, Polisi Merangin Amankan 20 Paket Sabu Dan Tangkap 3 Pelaku Satunya Perempuan

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 439
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Lagi..! Polres Merangin menggulung Sindikat Narkoba antar Kabupaten Merangin dan Bungo, di Simpang Kuamang Kuning, Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir Kabupaten, selain mengamankan Tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika Sabu-sabu pada Jum’at (21/1/22) sekira pukul 15.00 WIB. Dalam Giat tersebut Polisi Merangin mengamankan Tersangka, MUHAMMAD ILHAM FAHRIZAL BIN YON […]

  • Lagi, Janda Parubaya Dan Anaknya Yang Cacat Baru Sekali Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

    Lagi, Janda Parubaya Dan Anaknya Yang Cacat Baru Sekali Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ada lagi warga Desa Kalianget Timur yang baru sekali ini mendapatkan bantuan karena adanya pandemi Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), atas nama Muriyani dan anaknya Srihariyati sebagai penyandang disabilitas cacat fisik ditemukan Tim RI di Dusun Tarebungan Rt 04/ Rw 02 Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 8 Juni […]

expand_less