Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 368
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil menangkap para pelaku pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Jum’at (21/06/2024) pukul 03.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dengan pelaku yakni 2 (dua) orang pria berinisial DS(29) yang berperan sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu dan KT(35) berperan sebagai pendana dari jual beli Sabu-Sabu tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menerangkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni,
— 1 (satu) buah kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor 1,06 (satu koma nol enam) gram.
— 2 (dua) buah Handphone Merk Oppo warna putih hitam dan biru.
— 1 (satu) buah boks kecil.
— 1 (satu) buah bendel plastic kecil.
— 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam.

Penangkapan kedua terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 20.00 WIB, di sebuah teras rumah di Dusun Kasin, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dengan jumlah pelaku 2 (dua) orang pria berinisial SL(35) dan BD(44).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 9 (sembilan) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 9,28 (sembilan koma dua delapan) gram.
— 1 (satu) buah Hp merk Tecno warna Biru.
–1 (satu) buah bendel plastik kecil.
–1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
— 1 (satu) buah boks sarung.
— Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) disita dari pelaku BD(44).
— 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna hitam.
— Uang tunai sebesar Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah) disita dari SL(35).

“Penangkapan ketiga terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 22.00 WIB, di dalam rumah di Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dengan 3 (tiga) orang pelaku yang berinisial TH(27), MR(24), dan AK(28),” ujar Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
Dari pelaku TH(27):
— 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat 5,09 (lima koma nol sembilan) gram.
— Uang tunai Rp. 1.457.000,- (satu juta empat ratus lima puluh tujuh rupiah)
— 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
— 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk samsung.
— 1 (satu) buah tas rajut warna biru putih.

Dari pelaku MR(24) berhasil diamankan :
— 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat 0,25 (nol koma dua lima) gram.
— 1 (satu) unit Handphone warna biru merk Oppo.
— 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah dengan Nopol N-4904-TDI.
— 1 (satu) buah selotipe warna hitam.

Dari pelaku AK(28) berhasil diamankan :
— 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 0,72 (nol koma tujuh dua) gram.
— 1 (satu) unit Handphone warna biru merk Vivo.
— 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol N-2652-S.
— 1 (satu) buah bungkus rokok AGA sampoerna.

“Terakhir, penangkapan terjadi pada hari Senin (24/06/2024) pukul 15.00 WIB, di Pinggir jalan di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang pria berinisial KM(40),” ujar Iptu Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,5 (lima koma lima) gram.
— 5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil.
— 1 (satu) buah sendok plastik kecil.
— 1 (satu) buah dompet kecil berwarna coklat.
— 1 (satu) buah tas selempang bergambar batik.
— 1 (satu) buah HP merk HD SCREEN warna ungu.

“Seluruh pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0819 Pasuruan Bersama Mitra Tani Modern Bertekad Majukan Ketahanan Pangan

    Kodim 0819 Pasuruan Bersama Mitra Tani Modern Bertekad Majukan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kali ini, Kegiatan Panen Raya Padi Organik di Area Persawahan Kecamatan Gondangwetan tepatnya di Dusun Tumpuk Desa Wonosari dihadiri orang nomor dua Jajaran Kodim 0819/Pasuruan. Adalah Mitra Tani Modern dengan menggandeng Kodim 0819 Pasuruan yang diwakili langsung Mayor Arh M. Ridwan melakukan langsung proses Panen Padi Organik yang mulai dilaksanakan sejak hari […]

  • Pemerintah Daerah Lampung Utara Tinjau Langsung Pasar Pagi Kotabumi

    Pemerintah Daerah Lampung Utara Tinjau Langsung Pasar Pagi Kotabumi

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Sebagai tindak lanjut hasil Rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.,M., Asisten II Bidang Ekonomi, Kesejahteraan, dan Pembangunan Kabupaten Lampung Utara Ir. H. Azwar Yazid, M.M., beserta Kepala Perangkat Daerah terkait meninjau langsung Pasar Pagi Kotabumi, Kamis (11/05/2022). Hal ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi Pasar, sekaligus […]

  • Pemdes Tanjung Beringin Kembali Menyalurkan BLT-DD

    Pemdes Tanjung Beringin Kembali Menyalurkan BLT-DD

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) kembali disalurkan secara serentak di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu kepada penerima KPM  Jum’at (29/10/2021). Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Beringin, ini merupakan penyaluaran tahap 10, 11 dan 12 pada bulan Oktober dengan jumlah penerima KPM sebanyak 28 KK. Kegiatan […]

  • Bentuk Karakter Generasi Muda, Babinsa Koramil 0815/12 Tanamkan Kedisiplinan Siswa SMPN 1 Ngoro

    Bentuk Karakter Generasi Muda, Babinsa Koramil 0815/12 Tanamkan Kedisiplinan Siswa SMPN 1 Ngoro

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Jasem Koramil 0815/12 Ngoro Kodim 0815/Mojokerto Serka Antoninho Dasilva, memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada siswa di Halaman SMPN 1 Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (09/12/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menanamkan kedisiplinan serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan penuh rasa tanggung jawab. Hal itu disampaikan […]

  • Polsek Arjasa Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Polsek Arjasa Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Arjasa Ringkus pelaku pencurian mobil Pick Up, Di Balai Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.Madura Jawa Timur. Jumat 25 Maret 2022. Pukul 14.00. Wib. Pelaku D MSK, beralamat Dusun Tengah RT 01/RW 01 Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep di tangkap di balai desa Laok Jangjang. Barang bukti (BB) yang […]

  • Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ringkus Polres Sumenep

    Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ringkus Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan […]

expand_less