Perkuat Integritas di Bulan Suci, Pemkot Cimahi Pantau Kinerja ASN Lewat Aplikasi SI CAKAP
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
- visibility 57
- print Cetak

CIIMAHI,RI- Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan penegasan keras terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi perdana di bulan suci Ramadan 1447H yang digelar di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026). Apel ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat integritas pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Ngatiyana mengingatkan bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Segala bentuk tindakan dan kinerja telah diatur secara ketat dalam regulasi yang tidak boleh ditawar.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” tegas Ngatiyana di hadapan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sebagai instrumen kendali terbaru, Pemerintah Kota Cimahi telah resmi mengoperasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) sejak awal Februari 2026. Melalui sistem ini, setiap aktivitas harian ASN terekam secara objektif dan berdampak langsung pada kalkulasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Siapa pun yang produktivitasnya rendah, penghasilannya akan terdampak. Ini adalah penegakan aturan secara konsisten, bukan sekadar peringatan,” ujarnya.
Catatan Merah Disiplin 2025
Sebagai bukti keseriusan, Ngatiyana memaparkan evaluasi sepanjang tahun 2025 di mana terdapat enam ASN yang telah dijatuhi sanksi disiplin. Salah satu kasus paling berat berujung pada pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena pelanggaran akumulasi jam kerja selama 10 hari berturut-turut.
Sanksi lainnya meliputi:
Satu ASN dibebaskan dari jabatan selama satu tahun.
Satu ASN dijatuhi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Dua ASN menerima teguran lisan terkait jam kerja.
Satu ASN mendapat pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas.
Memasuki tahun 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi dilaporkan tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran baru. Wali Kota menginstruksikan BKPSDMD untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut tanpa tebang pilih, baik terhadap PNS maupun PPPK.
Menutup arahannya, Ngatiyana mengajak seluruh pegawai menjadikan bulan Ramadan sebagai ajang refleksi spiritual untuk meningkatkan kejujuran dalam bekerja. “Ramadan harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” Pungkasnya. R. Harry KP.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar