Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 4 Lainnya Masih Buron

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • visibility 347
  • print Cetak

Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FU alias Kuntet (22) dan UT alias Ulul (20) warga Babalan Lor Kecamatan Bojong.

“Sementara keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek Bojong kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa, (30/1/2024) pagi di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Bojong.

“Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mengakui telah melakukan pemukulan kepada kedua korban,” ujar AKP Isnovim.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula ketika kedua korban bersama rekannya datang ke lokasi pengeroyokan dengan maksud untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara pelaku NS dengan kedua korban. Permasalahan dipicu dari kedekatan antara kedua korban dengan D yang merupakan tunangan dari NS. 

“Karena D yang merupakan tunangan dari NS itu sering pergi bareng sama korban hingga larut malam, hal inilah yang membuat NS emosi dan cemburu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua korban saat itu meminta maaf kepada NS, namun NS akan memaafkan jika kedua korban mandi dengan bensin yang sudah disiapkan oleh tunangan D. Namun permintaan tersebut tidak dituruti dan datanglah kelima pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Warga yang mendengar keributan, akhirnya segera melerai. NS yang masih tersulut emosi kemudian melampiaskan dengan melakukan pengrusakan pada sepeda motor korban,” jelas AKP Isnovim.

Akibat kejadian itu, korban NF mengalami luka bengkak dan lebam di daerah mata kanan dan kiri, kemudian di belakang dan kepala mengalami bengkak, sedangkan MRW mengalami luka lebam di daerah pipi sebelah kiri. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

“Pihak Polsek sebelumnya sudah mempertemukan antara pelaku dengan korban guna mediasi, namun dari pertemuan itu tidak terjadi permufakatan”, ungkap AKP Isnovim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda APBD Pulpis TA 2022 Selaras Kebijakan Pokok Pembangunan 

    Raperda APBD Pulpis TA 2022 Selaras Kebijakan Pokok Pembangunan 

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022, telah disesuaikan atau selaras dengan arah kebijakan pokok pembangunan. “Yang menjadi prioritas, tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati Pulpis, dalam Rapat […]

  • Polsek Saronggi Gerebek Dua Wanita Penjual Esek-Esek Lokalisasi Di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Diduga Masih Beroperasi

    Polsek Saronggi Gerebek Dua Wanita Penjual Esek-Esek Lokalisasi Di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Diduga Masih Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Personil Polsek Saronggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saronggi atas nama IPDA MARSONO, S.H., telah melaksanakan Patroli dengan sasaran Tempat Lokalisasi yang berada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. Kamis 27 Januari 2022, Pukul  09.30. WIB. Adapun sasaran di Lokasi SWR Alias Mak Ani alamat Dusun Saronggi […]

  • Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai

    Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui Budaya RT Berseri. Program ini bukan lomba kebersihan lingkungan, tetapi diarahkan menjadi gerakan bersama di tingkat rukun tetangga (RT) untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. […]

  • BPN Lamsel Dan Ormas GML Sepakati Turun Kelokasi

    BPN Lamsel Dan Ormas GML Sepakati Turun Kelokasi

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Masyarakat Desa Bumi Restu Kecamatan Palas serta minta pendampingan dari ORMAS GEMA MASYARAKAT LOKAL (GML), Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memprotes dan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel atas Surat Pemberitahuan Klaim atas Tanah oleh Ahli Waris yang mengaku sebagai Pemilik Lahan Pasar di Desa tersebut. Hari ini Senin, tanggal 19 […]

  • Pengguna Dana Kelurahan Tahun 2021 Di Kelurahan Sambong Diduga terjadi Maladministrasi. Ada apa di Kelurahan Sambong????

    Pengguna Dana Kelurahan Tahun 2021 Di Kelurahan Sambong Diduga terjadi Maladministrasi. Ada apa di Kelurahan Sambong????

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Dana Kelurahan Sambong Kecamatan Batang yang bersumber pada APBD Kabupaten Batang Tahun 2021, diduga terjadi Maladministrasi. Adapun contoh bentuk-bentuk Maladministrasi seperti penyimpangan prosedur, tindakan diskriminatif, penyalagunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dan permintaan imbalan. Serta perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang , pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan […]

  • Vaksinasi Serentak Secara Virtual Dengan Waka Polri Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep

    Vaksinasi Serentak Secara Virtual Dengan Waka Polri Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUNENEP – RI, Vaksinasi serentak seluruh Indonesia secara viritual ( zoom metting) bersama Waka Polri Komjen Pol Dr Drs Gatot Eddy Pramono  M. Si bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Sumenep Madura Jawa Timur. Kamis 31 Maret 2022. Pukul 08.30. Hadir dalam kegiatan Vaksinasi serentak seluruh Indonesia secara Virtual / Zoom Meeting […]

expand_less