Dishub Jombang Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Kawasan Pasar Ploso
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 70
- print Cetak

JOMBANG,RI- Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang kembali mengimbau para pedagang di kawasan Pasar Ploso untuk tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan Senin, 23 februari 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos., melalui perwakilan Dishub, Bambang Tedjo, menyampaikan bahwa trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi khusus dan sebaiknya dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan bahu jalan berfungsi mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Apabila digunakan untuk berdagang, dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan pasar di Kabupaten Jombang, khususnya Pasar Ploso, memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, penataan dan pengaturan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Dishub Jombang menyatakan akan terus melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada para pedagang. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Pemerintah daerah berharap para pedagang dapat memahami imbauan dan larangan ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Jeff)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar