Hukrim

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Rubaru Saat Transaksi Sabu – Sabu

SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Saat transaksi Sabu – sabu di Pinggir Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan. Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 06 Agustus 2022. Pukul 20.30, WIB.

Terlapor HS berumur 24 tahun beralamat Dusun Pakondang Daya Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti ( B) yang diamankan, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,44 gram, 1(satu) unit HP merk Samsung warna gold, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol: M-2337-TB berikut STNKnya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian berawalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor telah melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis Sabu dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol: M-2337-TB di Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung melakukan penghadangan disertai penangkapan terhadap Terlapor, saat dilakukan penggeledahan terhadap Terlapor ditemukan barang bukti pada saku celana panjang sebelah kiri yang dipakai terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,44 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna gold.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan hajatan tentang narkotika jenis Sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One -SPD / Red)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketapang, RI - Polda Kalbar - Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke…

11 menit ago

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH. pada…

56 menit ago

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Moral Terkait Kehidupan Anak Kost Bagi Siswa SMK Keling Kumang

Sekadau, RI - Polda Kalbar - Suasana kehangatan dan kebersamaan tampak di Aula SMK Keling…

59 menit ago

Pj Gubernur dr. Harisson, Lantik H. Burhanudin Ahad Sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Barat

PONTIANAK,RI – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, secara resmi melantik H. Burhanudin Ahad…

1 jam ago

Bawaslu Kabupaten Blitar , Medsos Punya Peranan Penting Jaga Integritas Demokrasi

Foto: Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Bersama Nara sumber dan Pegiat Medsos Blitar, RI- Bawaslu Kabupaten…

4 jam ago