Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Rubaru Saat Transaksi Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • visibility 249
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Saat transaksi Sabu – sabu di Pinggir Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan. Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 06 Agustus 2022. Pukul 20.30, WIB.

Terlapor HS berumur 24 tahun beralamat Dusun Pakondang Daya Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti ( B) yang diamankan, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,44 gram, 1(satu) unit HP merk Samsung warna gold, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol: M-2337-TB berikut STNKnya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian berawalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor telah melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis Sabu dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol: M-2337-TB di Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung melakukan penghadangan disertai penangkapan terhadap Terlapor, saat dilakukan penggeledahan terhadap Terlapor ditemukan barang bukti pada saku celana panjang sebelah kiri yang dipakai terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,44 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna gold.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan hajatan tentang narkotika jenis Sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One -SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Dr Iskak Tulungagung Targetkan Jadi Rumah Sakit Tipe A

    RSUD Dr Iskak Tulungagung Targetkan Jadi Rumah Sakit Tipe A

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 423
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Management RSUD dr Iskak Tulungagung menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP). Forum ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, demi perkembangan dan pengembangan RSUD dr Iskak. Sejumlah tokoh masyarakat serta forkopimda hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka memberikan masukan ke pihak rumah sakit terkait pelayanan dan pengembangan fasilitas. Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Zuhrotul […]

  • Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

    Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BATU – RI, Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim KBP Erwin Zainul Hakim melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (16/11/2021). Didampingi Kepala Rumah Sakit Polda Jatim KBP dr. Komang Nurada, kegiatan ini dikemas dalam bentuk silaturahmi sederhana. “Kami sowan di Panti Asuhan Ar-Ridlwan silaturahmi […]

  • PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 488
    • 0Komentar

    NAMA: WARSINI RT.25 RW.04 Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo  Kabupaten Magetan, Hak Milik  No. 1080 / Getasanyar  NIB : 12.22.12.18.09.00645 SU. Tgl. 07-07-2011 No. 524/Getasanyar/2011 Luas : 1189 M² Terdaftar Atas Nama: WARSINI, Tanggal Pembukuan 01-12-2011, Letak Tanah:Desa Getasanyar Kec. Sidorejo, – Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan   No. SKTLK/1971/XII/2023/SPKT/POLRES MAGETAN   POLDA JAWA TIMUR  Tgl. […]

  • Bupati Bojonegoro Meresmikan 3 TPA, Agar Masyarakat Dapat Menikmati Fasilitas dengan Gratis

    Bupati Bojonegoro Meresmikan 3 TPA, Agar Masyarakat Dapat Menikmati Fasilitas dengan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah meresmikan Gedung TPA (Taman Penitipan Anak), yang terletak di 3 Kecamatan yaitu, Baureno, Kapas dan Kalitidu, Jum’at (24/07/2020). Peresmian dilaksanakan di Halaman Gedung TPA Kecamatan Kalitidu yang dihadiri oleh Dinas P3AKB, OPD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimca Kecamatan Kalitidu, Camat Kapas dan Camat Baureno. Kadin P3AKB menyampaikan bahwa masyarakat […]

  • Wali Kota, Dandim 0819 Beserta Kapolres Kota Pasuruan Berikan Arahan Dan Penekanan

    Wali Kota, Dandim 0819 Beserta Kapolres Kota Pasuruan Berikan Arahan Dan Penekanan

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di Halaman Pendopo Pemkot Pasuruan Jalan Panglima Sudirman No. 28 Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf bersama Dandim 0819 Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) dan Kapolres Kota Pasuruan AKBP Arman, S.I.K, M.Si., melaksanakan kegiatan guna memberikan Pengarahan dan Penekanan serta mengevaluasi terhadap Petugas […]

  • Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat

    Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat tentunya berpotensi adanya gangguan kejahatan yang meningkat. Ia pun meminta tim patroli ini untuk senantiasa selalu pada pagi […]

expand_less