Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merasa Di Perlakukan Tidak Adil, Pak Priyo Mengadu Ke Polres Dan Bupati Magetan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
  • visibility 348
  • print Cetak
Priyo Dwi Widodo menunjukkan bukti surat di depan karaoke Selungguh yang di segel Satpol PP Magetan

MAGETAN,RI – Ramai-ramai di beritakan beberapa media massa dalam beberapa  bulan terakhir terkait rumah Makan dan karaoke “SELUNGGUH” yang berada di desa Tamanarum Kecamatan Parang Kabupaten Magetan akhirnya di tutup tetapi  di sinyalir “secara sepihak”.

Musholla Al-Iklas yang towernya dibantu Priyo dan renovasi yang sementara mangkrak akibat penutupan karaoke Selungguh

 Namun akibat penutupan itu berbuntut ranah hukum lantaran di duga secara sepihak Satpol PP dan Damkar Pemkab Kabupten Magetan menutup tempat tersebut tanpa melihat duduk permasalahannya  secara utuh.

“Sigit Mulyono itu saudara sepupu saya dan kami sepakat membuat usaha bersama Karaoke. Dan Sigit tau itu usaha karaoke karena yang ngasih Surat Kuasa bermaterai juga saudara Sigit untuk membuat ijin usaha ke Dinas Perijinan dengan usaha Karaoke. Jadi kalau dia bilang ke beberapa wartawan gak tau itu buat usaha Karaoke itu suatu “KEBOHONGAAN BESAR dan membohongi Publik”, ungkap Priyo Dwi Widodo sambil menunjukkan surat-surat lengkp kepada koran ini.

Lampu penerangan jalan yang dibantu Priyo dari hasil karaoke

“Sertifikat memang atas nama Sigit Mulyono tetapi sangat kami sayangkan kami yang lebih dari 20 orang Ahli Waris EYANG DIMIN SURODIHARJO+DJOMIRAH tidak pernah tau dan gak pernah  di libatkan atas Proses Sertifikat atas nama Sigit Mulyono. Kami perwakilan ahli waris sudah membuat pengaduan ke pihak Polres Magetan atas dugaan penyerobotan tanah waris seluas 3.305 Meter tersebut. Ada dugaan saudara Sigit Mulyono melakukan manipulasi data, mencemarkan nama baik saya dan kebohongan atau memalsukan data sehingga secara sepihak Sigit Mulyono mensertifikatkan tanah tersebut atas nama Sigit Mulyono,” terang Priyo Dwi Widodo pada Jumat (26/04/19) lalu.

Beberapa karyawan karaoke Selungguh yang nasibnya terkatung-katung dan bingung akibat penutupan karaoke Selungguh.

“Hanya gara-gara pengakuan sepihak saudara Sigit Muyono Karaoke yang susah payah saya bangun dan kembangkan setahun terakhir dengan utang sana-sini kok semudah itu pihak Satpol PP menutup tanpa minta pendapat kami sebagai Pemodal dan Pengelola Karaoke itu, itu namanya gak adil. Karyawan  kami yang free dan menetap akhirnya banyak yang nganggur dan harus mencukupi kehidupan keluarga mereka di rumah. Saya juga masih harus membayar angsuran  di bank lebih dari 20 jt tiap bulannya. Untuk itu kami juga sudah menyurati Bapak Bupati Magetan, Bapak Suprawoto agar bijaksana atas masalah ini. Jangan karena kepentingan pribadi Sigit Mulyono masyarakat banyak di rugikan,” tegasnya lagi.

“Kalau Satpol PP mau menegakkan aturan harusnya yang di segel atau di otak-atik itu karaoke yang bertahun-tahun tidak ada ijin. Itu kan merugikan Pemerintah Daerah karena kehilangan pajak ratusan juta tiap tahunnya sementara saya yang taat bayar pajak malah di segel, mana keadilannya kalau gini,” tanyanya kecewa sambil menunjukkan bukti-bukti pembayaran pajak selama ini yang tiap bulannya rata-rata Rp.1,5 juta.

Seperti di beritakan salah satu media online Sigit Mulyono “mengaku” tidak tau kalau tempat tersebut di jadikan tempat Karaoke. Awalnya rumah karaoke itu rumah makan, selang beberapa waktu buka di tambah tempat karaoke dan menurut Sigit sedikit pun tidak mengetahuinya padahal bukti yang ada justru ijin usaha karaoke atas nama Sigit Mulyono yang masih berlaku hingga tahun 2021.

“Mohon maaf saya itu namanya karaoke itu taunya  nyanyi dengan musik instrumen baru paham setelah tetangga di magetan yang berdomisili di sekitar rumah karaoke milik saya cerita kalau karaoke itu ada prempuan nakal dan minuman keras atau arak,” ungkap sigit ke media beberapa minggu  sebelum karaoke tersebut di tutup satpol pp padahal surat-surat yang di miliki Priyo justru Sigit Mulyono lah yang memberi kuasa kepada Priyo membuat ijin usaha karaoke tersebut.

MASYARAKAT KECEWA DENGAN PENUTUPAN KARAOKE SELUNGGUH.

Masyarakat sekitar sangat kecewa dengan penutupan Karaoke tersebut lantaran selama ini ternyata Priyo sebagai pengelola dan pemilik karaoke tersebut banyak membantu masyarakat sekitar. Selain merekrut pekerja sebagian dari lingkungan sekitar juga banyak membantu infrasrtuktur sekitar karaoke.

“Gak benar kalau ada yang keberatan dengan karaoke Selungguh justru kami kecewa kenapa tiba-tiba di tutup padahal pak Priyo selama ini sudah banyak membantu warga sekitar karaoke termasuk membantu renovasi mushola, bikin tower mushola, pemasangan lampu buat makam dan lampu jalan,” ungkap El Pendik salah satu Koordinator Pemuda sekitar lokasi karoke.

“Yang tinggal di sini kan kami jadi yang tau seperti apa itu karoke Selungguh ya kami warga sekitar bukannya Sigit Mulyono yang rumahnya jauh di Banjar Panjang Ngariboyo sana,” terang El Pendik.

“Kalau Sigit bilang karoke tempat mesum itu fitnah dan bohong, semua juga tau namanya karaoke ya tempat nyanyi menghibur diri. Kalau ada omongan kalau karoke tempat mesum itu fitnah yang tidak bisa di pertnggungjawabkan”, ungkapnya.

“Yang jelas kami sebagai warga desa sekitar karoke kecewa dengan penutupan ini dan kami berharap Bapak Bupati ada kebijksanan biar karaoke selungguh itu bisa buka lagi dan pembangunan renovasi mushola bisa selesai karena sekarang mandek karena pak Priyo sudah gak ada pemasukan lagi dari karaoke itu”, pintanya.

Susilo salah satu pekerja di karaoke tersebut mengatakan kekecewaan yang sama. Di bagian lain salah satu pekerja bernama Susilo (43) di karaoke tersebut juga mengatakan hal yang sama. “Katanya Pemerintah daerah mau  mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan lah ini kenapa ada pekerjaan justru semudah itu di tutup. Yang harusnya di tutup itu yang meresahkan bukan yang ngasi lapangan kerja dan ngasi pemasukan ke kas daerah. Harusnya tertibkanlah yang tidak ada ijin dan merugikan banyak pihak,” terang Susilo.

Nina juga salah satu pekerja di karaoke tersebut kecewa dengan penutupan karaoke tersebut dan justru akan  menuntut Sigit Mulyono bertanggungjawab. “Di beberapa media tv, koran maupun online dan kepihak Satpol PP kan Sigit Mulyono kan mengaku yang punya Karaoke Selungguh makanya segampang itu dia minta ijinnya di cabut. Gara-gara Sigit juga Satpol PP dengan gampang menutup Karaoke itu. Kalau gitu  kami karyawan akan menuntut hak kami pekerja ke Sigit Mulyono dan dia harus  bertanggungjawab”, tegas Nina.

Di rencanakan para pekerja Karaoke Selungguh yang nasib mereka terkatung-katung akibat sikap arogan Sigit Mulyono akan melakukan jalur hukum dan rencana melakukan aksi Protes ke Pihak Satpol PP, Pemkab Magetan maupun ke gedung dewan meminta perhatian para Wakil Rakyat yang nota bene saluran aspirasi masyarakat. Koran ini sudah dua kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kasatpol PP dan Damkar Magetan Chanif Tri Wahyudi melalui pesan WA pada tanggal 24 April dan 26 April lalu belum memberikan balasan terkait surat tertulis atas penutupan karaoke Selungguh tersebut. Koran ini masih akan mengikuti perkembangan kasus ini hingga masyarakat yang merasa di dholimi mendapatkan keadilan di Magetan ini. (Bs/Ebiet/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Matan Hilir Utara Bersama Manggala Agni Dan Warga Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan

    Polsek Matan Hilir Utara Bersama Manggala Agni Dan Warga Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Ketapang. Personel Polsek Matan Hilir Utara bersama petugas Damkar, Manggala Agni, serta masyarakat Desa Sungai Putri menggelar patroli terpadu di sejumlah titik rawan kebakaran yang berada di wilayah hukum Polsek Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang (11/07/2026). Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi […]

  • Kapolsek Kangayan Melaksanakan Apel Malam Dan Pengamanan Persiapan Menjelang Tahun Baru 2021 /2022 Di Mako Polsek Kangayan

    Kapolsek Kangayan Melaksanakan Apel Malam Dan Pengamanan Persiapan Menjelang Tahun Baru 2021 /2022 Di Mako Polsek Kangayan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 sekira Pukul 19.00 WIB s/d selesai Kapolsek Kangayan melaksanakan Apel Malam dan Pengamanan Menjelang Pergantian Tahun 2021 / 2022 di Mako Polsek Kangayan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Adapun pelaksanaan Apel dan Pengamanan Pergantian dari Tahun 2021 / 2022 dipimpin langsung Kapolsek Kangayan IPDA MIFTAHOL RAHMAN,SH.,MH., Banit […]

  • Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Atau Medical Check Up (MCU) Rumah Sakit Daerah Kertosono

    Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Atau Medical Check Up (MCU) Rumah Sakit Daerah Kertosono

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Rumah Sakit Daerah Kertosono membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up(MCU) untuk keperluan pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelayanan kesehatan atau Medical Check Up(MCU) ini dilaksanakan mulai tanggal 17 April 2023 sampai 03 Mei 2023. Pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up(MCU)Rumah Sakit Daerah Kertosono antara lain pemeriksaan kesehatan […]

  • Gelapkan APBDes Dan Tagihan Pajak Desa Tahun 2020, Kepala Desa Wonosari Siwalan Melarikan Diri

    Gelapkan APBDes Dan Tagihan Pajak Desa Tahun 2020, Kepala Desa Wonosari Siwalan Melarikan Diri

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Menurut informasi yang dihimpun Awak Media, Kamis (9/9/21) Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan yang berinisial SH diketahui tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Kades dan meninggalkan rumah bersama keluarganya. Hal tersebut disampaikan oleh Muh. Rohim (Kasi Pemerintahan) didampingi Inggil Tiara (Bendahara Desa) saat bertandang ke Rumahnya SH dipanggil tidak ada jawaban, […]

  • MENINGKATNYA PENYEBARAN  COVID-19 DIKABUPATEN KAUR

    MENINGKATNYA PENYEBARAN COVID-19 DIKABUPATEN KAUR

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Penyebaran covid-19 dikabupaten kaur hari ini mengalami perubahan sebelumnya level 1 kini menjadi level 2 .tentu dengan adanya peningkatan membuat kita harus lebih waspada untuk menghindari penyebaran covid-19 Khususnya dikabupaten kaur Ketika ditemui diruang kerjanya bapak ujang syaferi selaku kepala BPBD juga ketua harian satgas covid-19 kabupaten kaur ia mengatakan peningkatan dari […]

  • Cegah Pemasangan Knalpot Brong, Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan

    Cegah Pemasangan Knalpot Brong, Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sat Binmas Polres Pasuruan Kota melalui inovasi Bipang Paskot (Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota) mencegah pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Kamis (16/5/2024). Sat Binmas menargetkan untuk mengedukasi pemilik bengkel kendaraan serta mekanik tentang pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan sasaran utama pada bengkel kendaraan, Sat […]

expand_less