Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelapkan APBDes Dan Tagihan Pajak Desa Tahun 2020, Kepala Desa Wonosari Siwalan Melarikan Diri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
  • visibility 424
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Menurut informasi yang dihimpun Awak Media, Kamis (9/9/21) Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan yang berinisial SH diketahui tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Kades dan meninggalkan rumah bersama keluarganya.

Hal tersebut disampaikan oleh Muh. Rohim (Kasi Pemerintahan) didampingi Inggil Tiara (Bendahara Desa) saat bertandang ke Rumahnya SH dipanggil tidak ada jawaban, setelah membuka pintu Rumah SH yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam Rumah betapa terkejutnya melihat Rumah SH sudah dalam keadaan kosong tak berpenghuni, serta beberapa perabotannya sudah tidak ada termasuk sepeda Motor Vario Inventaris Desa.

Mengetahui hal itu, keduanya melaporkannya kepada Ketua BPD (Badan Pemusyawatan Desa) Wonosari Kecamatan Siwalan. Setelah mendapatkan laporan tersebut Ketua BPD beserta Perangkat Desa lainnya, guna menindaklanjuti hal tersebut ke Inspektorat.

Inggil membenarkan hal tersebut, dan memaparkan kalau yang digelapkan SH antara lain Tagihan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.52.968.254,-  dari 2018 – 2020, Tagihan Pajak Dana Desa (DDS) sebesar Rp.19.682.809,- tahun 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, “dia berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang tagihan BPJS dan Pajak Desa paling lambat 30 November 2021 yang di gelapkannya, dalam surat pernyataan tertanggal 23 Juli 2021 sudah kita buatkan pernyataan secara tertulis agar SH bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Di tanggal 23 Juli 2021 SH juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya akan mengembalikan Dana APBDes 2020 paling lambat 31 Juli 2021, yang hanya dikembalikan Rp.63.000.000,-

Sambung Muh.Rohim, dari aduan warga Wonosari serta Perangkat Desa langsung mengambil sikap melaporkan hal tersebut kepada Camat, Inspektorat, PMDK dan Instansi lainnya secara tertulis.

Muh. Rohim juga menambahkan, bahwa SH tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan Balai Desa, tidak menggaji seluruh Perangkat Desa selama delapan bulan, Perangkat Desa yang baru 2019 – 2020 tidak mendapatkan Bantuan Dana Covid serta warga yang mengajukan bantuan dana UMKM Online harus gagal karena tidak adanya tandatangan dari Kades salah satu syarat mutlak, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.

Harapan warga dan Perangkat Desa yang diwakilkan oleh Muh. Rohim berharap, “adanya SK pemberhentian Kades dari Bupati yang tujuannya turun Pjs. Kades, dilanjutkan mengadakan seleksi Sekdes dan Kadus yang masih kosong sekaligus pergantian antar waktu sampai dengan diadakannya pilihan Kepala Desa. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Membentuk Tim Advokasi Hukum Guna Mengkaji Dan Menangani Berbagai Dugaan Pelanggaran Pemilu

    Resmi Membentuk Tim Advokasi Hukum Guna Mengkaji Dan Menangani Berbagai Dugaan Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SERANG – RI, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa resmi membentuk Tim Advokasi Hukum pada Jum’at (4/9). Pembentukan Tim Advokasi Hukum ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu di Pilkada Kabupaten Serang. Sembilan orang Tim Advokasi Hukum, yang merupakan perwakilan Partai Politik Pengusung Tatu-Pandji ini telah mengantongi Surat […]

  • Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

    Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BATAM,RI – Maraknya bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kota Batam dapat menimbulkan kerugian pemilik perusahaan dari sopir yang nakal maupun masyarakat. Para pelaku biasa menggunakan berbagai modus agar terhindar dari pantauan penegak hukum. Diketahui, pada bulan lalu Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) […]

  • Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IB Tahun Sidang 2024-2025 Dalam Rangka Evaluasi Penegakan Hukum di Kalimamtan Barat

    Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IB Tahun Sidang 2024-2025 Dalam Rangka Evaluasi Penegakan Hukum di Kalimamtan Barat

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 dalam rangka pelaksanaan evaluasi penegakan hukum terkait fungsi pengawasan (controlling), fungsi anggaran (budgeting), dan legislasi (legislation) Komisi III DPR RI terhadap institusi […]

  • Ketua Umum PERGUNU Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, Meyakini Cukup 5 Tahun Untuk Mencapai Kesejahteraan di Indonesia

    Ketua Umum PERGUNU Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, Meyakini Cukup 5 Tahun Untuk Mencapai Kesejahteraan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim pimpinan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengungkapkan bahwa kesejahteraan untuk di Indonesia bisa dicapai dalam waktu ‘hanya’ lima tahun. Yang diungkapkan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim (ASC) yang putera dari Nyai Qana’ah dan salah satu tokoh pendiri NU KH Abdul Chalim […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Post Views: 322

  • Antar Pesanan Narkoba Di Rejoso, Warga Bojonegoro Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

    Antar Pesanan Narkoba Di Rejoso, Warga Bojonegoro Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menangkap dua terduga Pengedar Narkoba jenis Sabu. Keduanya diamankan di tempat terpisah pada Minggu (6/3/2022) malam. “Kedua terduga Pengedar Narkoba yang diamankan kemarin malam itu masih satu jaringan,” kata Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H., saat ditemui pada Senin (7/3/2022). Menurut AKP Pujo, penangkapan […]

expand_less